Polres Gresik Ungkap Penimbunan 17 Ribu Liter Solar Subsidi, Satu Tersangka Diamankan

Avatar photo

- Penulis

Jumat, 17 April 2026 - 10:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Radarnews9.com || GRESIK – Polres Gresik berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar subsidi dengan total barang bukti mencapai sekitar 17.000 liter. Dalam kasus ini, satu orang tersangka berinisial ZA (46) telah diamankan dan ditahan di Rutan Polres Gresik.

Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution menjelaskan, kasus ini bermula dari laporan polisi Nomor LP/A/9/IV/2026 yang diterima pada 14 April 2026. Petugas Satreskrim kemudian melakukan penyelidikan berdasarkan informasi adanya gudang penimbunan solar subsidi di wilayah Kecamatan Ujungpangkah.

“Petugas menemukan sekitar 9.000 liter solar subsidi yang ditampung dalam 10 tangki berkapasitas masing-masing 1.000 liter di sebuah gudang di Dusun Cabean, Desa Ngemboh,” ujar AKBP Ramadhan Nasution dalam press conference yang digelar di Mapolres Gresik, Kamis (16/4/2026).

T koak berhenti di lokasi pertama, polisi melakukan pengembangan dan kembali menemukan penimbunan solar subsidi di lokasi lain di Dusun Rejodadi, Desa Campurejo, Kecamatan Panceng.

“Di lokasi kedua ditemukan kurang lebih 8.000 liter solar subsidi yang disimpan dalam 9 tangki berkapasitas 1.000 liter,” imbuhnya.

Dari hasil penyelidikan, polisi mengidentifikasi pemilik BBM tersebut adalah ZA. Tersangka kemudian ditangkap di sebuah rumah kos di wilayah Kecamatan Ujungpangkah.

Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya 19 tangki berisi total sekitar 17.000 liter solar subsidi, 2 unit mesin diesel, 3 unit mesin pompa air, 30 meter selang plastik. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

“Ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara dan denda hingga Rp60 miliar,” tegas Kapolres.

Baca Juga:  Patroli Presisi Jogo Deso, Kapolres Lumajang Maksimalkan Fungsi Pos Satkamling

Kapolres Gresik juga menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menindak tegas pelaku penyalahgunaan BBM subsidi, terutama di tengah situasi geopolitik yang berdampak pada kestabilan energi. Ia juga mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif melaporkan jika menemukan praktik serupa.

“Silakan laporkan melalui call center 110 atau layanan CAK RAMA di 0811882006,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel radarnews9.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perkuat Akses Gresik-Surabaya, Pemkab Matangkan Pengadaan Tanah Jalan Menganti-Lakarsantri
Ayo Rekkk.. Bersih-Bersih Balai Desa, Kita Wujudkan Gresik Bersih Di Setiap Balai Desa Di Kabupaten Gresik.
Polisi dan Warga Bersinergi Cegah Karhutla di Kawasan Hutan Panceng
Festival Budaya Pleretan Sukorame Gresik, Sekda Achmad Washil Dorong Pemuda Lestarikan Identitas Daerah
Wakil Bupati Gresik Lepas Tim Robot Bawah Air Siti Busyro UMG Menuju Final Kontes Kapal Indonesia
Pemkab Gresik Dorong Satu Peta Air Bersih dan Sanitasi, Perusahaan Diajak Perkuat Intervensi
Kalapas Sidoarjo Dorong Optimalisasi Budidaya Lele Bioflok untuk Ketahanan Pangan
Buka Simposium Revitalisasi Sekolah Vokasi, Bupati Gresik Soroti Dampak UU 23/2014 pada Kebijakan Sekolah
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 16:59 WIB

Perkuat Akses Gresik-Surabaya, Pemkab Matangkan Pengadaan Tanah Jalan Menganti-Lakarsantri

Senin, 14 September 2026 - 16:23 WIB

Ayo Rekkk.. Bersih-Bersih Balai Desa, Kita Wujudkan Gresik Bersih Di Setiap Balai Desa Di Kabupaten Gresik.

Senin, 14 September 2026 - 13:15 WIB

Polisi dan Warga Bersinergi Cegah Karhutla di Kawasan Hutan Panceng

Sabtu, 12 September 2026 - 20:19 WIB

Festival Budaya Pleretan Sukorame Gresik, Sekda Achmad Washil Dorong Pemuda Lestarikan Identitas Daerah

Kamis, 10 September 2026 - 12:58 WIB

Pemkab Gresik Dorong Satu Peta Air Bersih dan Sanitasi, Perusahaan Diajak Perkuat Intervensi

Berita Terbaru

Bencana Alam

Polisi dan Warga Bersinergi Cegah Karhutla di Kawasan Hutan Panceng

Senin, 14 Sep 2026 - 13:15 WIB