*Bidpropam Polda Jatim Gelar Pembinaan Etika Profesi Polri Kepada Personil Polres Pasuruan*

Avatar photo

- Penulis

Kamis, 25 April 2024 - 22:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Radarnews9.net || *PASURUAN* – Guna mencegah terjadinya penyimpangan atau pelanggaran disiplin dan Kode Etik yang dilakukan oleh anggota Polri, team Bidpropam Polda Jatim yang dipimpin oleh AKBP Ridwan Maliki, S.H., S.I.K., M.I.K. Kasubbid Paminal Bidpropam Polda Jatim melaksanakan pembinaan etika profesi Polri di Polres Pasuruan, Kamis (25/04/2024).

Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur nomor: ST/405/IV/SIP.3.3./2024, tanggal 25 April 2024 perihal kegiatan pembinaan Etika Profesi TA 2024.

Diikuti oleh Kapolres Pasuruan AKBP Teddy Chandra, S.I.K., M.Si., PJU Polres Pasuruan, para Perwira, Bintara, dan ASN Polres Pasuruan. Kegiatan tersebut bertempat di lapangan Apel Sarja Arya Racana Polres Pasuruan.

Dalam arahannya, Kasubbid Paminal Bidpropam Polda Jatim menjelaskan bahwa dalam pelaksanaan pembinaan etika dan pembinaan pemuliaan profesi, diharapkan seluruh peserta memahami dan mengerti akan tugas serta tanggung jawab sebagai personil Polri dengan di dukung adanya perubahan pemikiran atau perilaku personil Polri, khususnya pada Polres Pasuruan dalam setiap pelaksanaan tugas maupun kehidupan sehari-hari.

“Jadikan kebanggaan seragam kita atau profesi kita sebagai jalan untuk mengabdi pada negara tercinta ini, jauhi segala bentuk penyalahgunaan narkoba yang diharamkan dan dilarang oleh Agama maupun Hukum di Negara kita, terlebih kita adalah penegak hukum sudah sepatutnya menjadi contoh yang baik bagi masyarakat,” tegasnya.

Lebih lanjut, dia mengatakan dalam penanganan perkara di fungsi Sat Reskrim harus sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) secara Profesional, Proporsional dan Prosedural, dan anggota polri dihimbau agar tidak takut bila terkena aduan masyarakat (Dumas) kepada kinerja Polri selama bekerja sesuai dengan SOP.

“Agar bijak dalam penggunaan media sosial, maka gunakanlah sarana media sosial untuk meningkatkan citra positif Polri bukan melakukan posting gaya hidup hedon atau pamer kekayaan, saya tegaskan kepada seluruhnya agar sosialisasi Perpol Nomor 7 tahun 2022 tentang “Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Kepolisian Negara Republik Indonesia” sering dibaca guna untuk menghindari pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri,” tutur AKBP Ridwan.

Baca Juga:  *Gelar Tour de Panderman 2024, Polda Jatim Kenalkan Potensi Daerah hingga Raih Rekor MURI*

“Tingkatkan kedisiplinan anggota dalam pelaksanaan tugas saat dinas, dalam menerima laporan atau pengaduan masyarakat layani dengan Humanis dan Responsif,” tandasnya.

Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan pengecekkan kelengkapan surat-surat berkendara, Identitas diri, dan sikap tampang seluruh PNPP Polres Pasuruan, kemudian dilakukan pengecekan ruang tahanan Polres Pasuruan dan administrasi, lalu pengecekan Pelayanan Publik (SPKT, SKCK, SATRESKRIM, SATRESNARKOBA, UNIT LAKA LANTAS) Serta administrasi, Dan terakhir melakukan pengecekan ruang penjagaan Polres Pasuruan beserta pengecekkan inventaris senjata api laras panjang.(jod)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel radarnews9.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perkuat Keamanan, Lapas Sidoarjo Gelar Razia Rutin Blok Hunian, Sita Berbagai Barang Terlarang
Perluas Akses Pendidikan, Pemkab Gresik Gandeng LKSA Jaring Siswa Sekolah Rakyat
Serah Terima Rumah Layak Huni Program DAK PPKT Desa Campurejo, Panceng, Sekda Gresik Apresiasi Dukungan Pakuwon Group dan Habitat Indonesia
Sensus Ekonomi 2026 Dimulai, Wabup Gresik Dorong Pendataan Digital untuk Percepat Capaian
Bupati Gresik Sebut Rekor Dunia MURI Festival Nasi Krawu Perkuat Identitas Budaya Gresik
Bupati Gresik Berharap Rumah Kreasi Damar Kurung Terintegrasi Pariwisata Hingga Dongkrak Ekonomi Warga
Tembok Penyekatan Polsek Tarokan: Pisahkan Dua Arus Perguruan Silat dalam Skenario Pengamanan Ketat
Peringati HANI 2026, Gresik Perkuat Gerakan Pemuda Anti Narkoba melalui KOPAN dan Satgas Jaga Gresik.
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 09:12 WIB

Perkuat Keamanan, Lapas Sidoarjo Gelar Razia Rutin Blok Hunian, Sita Berbagai Barang Terlarang

Rabu, 1 Juli 2026 - 15:31 WIB

Perluas Akses Pendidikan, Pemkab Gresik Gandeng LKSA Jaring Siswa Sekolah Rakyat

Selasa, 30 Juni 2026 - 18:35 WIB

Serah Terima Rumah Layak Huni Program DAK PPKT Desa Campurejo, Panceng, Sekda Gresik Apresiasi Dukungan Pakuwon Group dan Habitat Indonesia

Selasa, 30 Juni 2026 - 14:53 WIB

Sensus Ekonomi 2026 Dimulai, Wabup Gresik Dorong Pendataan Digital untuk Percepat Capaian

Minggu, 28 Juni 2026 - 21:46 WIB

Bupati Gresik Sebut Rekor Dunia MURI Festival Nasi Krawu Perkuat Identitas Budaya Gresik

Berita Terbaru