BAYAR ZIS SERENTAK, BUPATI YANI AJAK ASN GRESIK PERKUAT BUDAYA BERBAGI DI BULAN RAMADAN

- Penulis

Jumat, 13 Maret 2026 - 19:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Radarnews9.com || Gresik, 13 Maret 2026 – Semangat berbagi di bulan suci Ramadan terus diperkuat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gresik. Melalui kegiatan Pembayaran ZIS Serentak bersama Bupati, Wakil Bupati, dan Kepala OPD se-Kabupaten Gresik, Jumat (13/3), jajaran ASN diajak menunaikan zakat, infak, dan sedekah sebagai bentuk kepedulian sosial sekaligus ikhtiar menjemput keberkahan.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani menegaskan bahwa zakat, infak, dan sedekah bukan hanya kewajiban, tetapi juga ibadah yang memiliki dampak besar bagi kehidupan. Menurutnya, Ramadan menjadi momentum terbaik untuk memperkuat kebiasaan berbagi, terlebih zakat merupakan kewajiban yang harus ditunaikan oleh setiap Muslim yang telah memenuhi syarat.

Bupati Yani juga mengingatkan pentingnya memaknai sedekah sebagai amalan yang bernilai besar di hadapan Allah SWT. Ia mengutip kandungan Surah Al-Munafiqun Ayat 10, yang menggambarkan penyesalan manusia saat ajal tiba dan berharap diberi kesempatan kembali untuk bersedekah.

“Jangan takut miskin ketika membayar zakat atau sedekah. Yang dihitung itu bukan seberapa banyak yang kita simpan, tetapi seberapa besar yang kita berikan. Sedekah ini luar biasa manfaatnya,” tegas Bupati Yani.

Ia menambahkan, semangat berbagi tidak boleh berhenti pada kewajiban administratif semata, tetapi harus tumbuh menjadi kesadaran bersama. Menurutnya, zakat dan sedekah merupakan jalan untuk membersihkan harta sekaligus memperkuat solidaritas sosial, terutama di tengah bulan Ramadan yang penuh keberkahan.

Sementara itu, Ketua BAZNAS Kabupaten Gresik Muhammad Mujib menjelaskan bahwa kegiatan pembayaran ZIS serentak ini merupakan bagian dari gerakan BAZNAS yang dilaksanakan secara nasional, mulai dari tingkat pusat, provinsi, hingga kabupaten/kota.

Menurut Mujib, zakat yang selama ini rutin dibayarkan ASN setiap bulan merupakan zakat profesi yang bersumber dari penghasilan, baik gaji pokok maupun pendapatan lainnya. Sedangkan pada momentum Ramadan, pembayaran ZIS juga dapat berasal dari sumber harta lain, seperti hasil usaha, tabungan, maupun kekayaan lain yang telah memenuhi ketentuan nisab dan haul.

Baca Juga:  Ketua KAKI Jatim Dukung Eri Cahyadi Jadi Gubernur Jawa Timur, Inovatif dan Responsif

“Bagi Bapak/Ibu yang memiliki usaha, tabungan, atau harta lainnya, semua itu dapat dihitung zakatnya apabila telah memenuhi syarat. BAZNAS Gresik siap membantu menghitungkan,” ujar Muhammad Mujib.

Ia juga menyampaikan apresiasi atas dukungan penuh Pemerintah Kabupaten Gresik terhadap gerakan zakat di lingkungan ASN. Dukungan tersebut dinilai penting untuk membangun kesadaran kolektif, sekaligus memperluas manfaat zakat, infak, dan sedekah bagi masyarakat yang membutuhkan.(Rmo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel radarnews9.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Tangkap Lepas Kasus Judol Masih Menyisakan Tanda Tanya, Upaya Konfirmasi dan Klarifikasi Masih Dinantikan
Pemkab Gresik Perluas Bunda Puspa ke 80 Desa untuk Tekan Kemiskinan dan Stunting
Polres Gresik Bongkar Jaringan Narkoba Madura-Gresik, Sita 209 Gram Sabu dan Selamatkan Ribuan Jiwa
Sat Resnarkoba Polres Gresik Sikat Bandar Sabu Jaringan Internasional, 209 Gram Barang Haram Disita
Polres Gresik Gelar Sertijab PJU dan Kapolsek, Wujud Penyegaran Perkuat Pelayanan Publik
Polres Gresik Salurkan Hewan Qurban Idul adha 2026, Wujud Kepedulian dan Kebersamaan
Gresik Raih WTP untuk Kali ke-11 Berturut-Turut.
DPC PSI Krian Gelar Bagi-Bagi Daging Qurban, Perkuat Kepedulian Sosial dan Optimisme Raih Kursi di Sidoarjo
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 21:24 WIB

Dugaan Tangkap Lepas Kasus Judol Masih Menyisakan Tanda Tanya, Upaya Konfirmasi dan Klarifikasi Masih Dinantikan

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:41 WIB

Pemkab Gresik Perluas Bunda Puspa ke 80 Desa untuk Tekan Kemiskinan dan Stunting

Jumat, 29 Mei 2026 - 23:53 WIB

Polres Gresik Bongkar Jaringan Narkoba Madura-Gresik, Sita 209 Gram Sabu dan Selamatkan Ribuan Jiwa

Jumat, 29 Mei 2026 - 23:44 WIB

Sat Resnarkoba Polres Gresik Sikat Bandar Sabu Jaringan Internasional, 209 Gram Barang Haram Disita

Jumat, 29 Mei 2026 - 23:27 WIB

Polres Gresik Gelar Sertijab PJU dan Kapolsek, Wujud Penyegaran Perkuat Pelayanan Publik

Berita Terbaru