Bupati Gresik Ajak Tingkatkan Kerja Sama Anggota DPRD Baru Bersama Eksekutif Dalam Membangun Daerah

Avatar photo

- Penulis

Jumat, 23 Agustus 2024 - 20:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Radarnews9.net || Gresik, 23 Agustus 2024 – Ketua Pengadilan Negeri (PN) Gresik, I Gusti Ayu Susilawati secara resmi mengambil sumpah 50 anggota DPRD Kabupaten Gresik periode 2024-2029. Kegiatan berlangsung khidmat di ruang rapat paripurna DPRD Gresik, Jum’at (23/8/2024).

Ketua DPRD Gresik periode 2019-2024 H. Abdul Qodir dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyerahkan palu sidang kepada Abdullah Hamdi, sebagai pimpinan sementara DPRD Kabupaten Gresik periode 2024-2029, dari Partai PKB.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dalam sambutan yang dibacakan Bupati Gresik H. Fandi Akhmad Yani menyampaikan, ucapan selamat kepada 50 anggota DPRD Kabupaten Gresik yang baru dilantik.

Dikatakan, rapat paripurna DPRD dengan agenda khusus pengucapan sumpah atau janji anggota DPRD kabupaten/kota hasil Pemilu Tahun 2024, merupakan puncak dari seluruh rangkaian proses pelaksanaan pemilihan umum anggota DPRD.

“Secara filosofis berkedudukan sebagai sarana demokrasi yang dimaksudkan untuk melaksanakan kedaulatan rakyat dalam tatanan pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” ujarnya.

Bupati Gresik yang akrab disapa Gus Yani tersebut juga menyampaikan ucapan terima kasih terhadap penyelenggara pemilu yang terlibat. Baik Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), pemerintah daerah, pihak keamanan, media/pers, serta seluruh masyarakat yang telah berkolaborasi dan bekerja sama dengan segenap komponen bangsa. Guna turut mensukseskan pelaksanaan pemilu dalam nuansa yang demokratis, lancar, dan damai.

Bupati juga mengingatkan kepada anggota DPRD yang baru dilantik, dalam menjalankan tugas diawasi oleh penegak hukum serta lembaga pengawas, seperti KPK, BPK, BPKP dan sebagainya. Untuk itu, pihaknya mengajak anggota DPRD untuk menekankan kembali sebagaimana amanat Pasal 96 UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, telah menyebutkan tiga fungsi DPRD, yaitu fungsi pembentukan peraturan Daerah (Perda), fungsi penyusunan anggaran, dan fungsi pengawasan.

Baca Juga:  Bupati Gresik Salurkan Bansos kepada Tukang Becak dan Dhuafa, Tegaskan Komitmen Atasi Kemiskinan

Untuk itu, lanjut Gus Yani, sinergitas dan kolaborasi kerja kolektif antara DPRD dan kepala daerah harus diarahkan secara positif untuk memberikan respon cepat dalam pemecahan persoalan-persoalan kerakyatan di tingkat lokal. Membangun kerjasama yang efektif di tingkat regional, serta mendukung suksesnya agenda prioritas nasional. Terutama pada pelaksanaan Pilkada serentak 2024 yang merupakan waktu tepat sebagai momentum menyinkronkan rencana kerja pemerintah pusat dan daerah.

“Dalam rangka menyambut Pilkada Serentak Tahun 2024, saya berharap anggota DPRD senantiasa memaksimalkan peran dalam mengawal pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, baik dalam hal pengawasan masa persiapan tahapan, hingga pelantikan kepala daerah terpilih sesuai peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

Dirinya berharap, kepada anggota DPRD Gresik untuk membangun komunikasi dan koordinasi yang baik dengan Pemerintah Kabupaten Gresik. Termasuk dengan eksekutif seluruh jajaran organisasi perangkat daerah (OPD).

“Kami mengajak seluruh anggota legislatif yang telah dilantik untuk terus meningkatkan kerjasama dalam pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Gresik,” tandasnya. (Rmo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel radarnews9.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ayo Rekkk.. Bersih-Bersih Balai Desa, Kita Wujudkan Gresik Bersih Di Setiap Balai Desa Di Kabupaten Gresik.
Warga Punduttrate Bantah Galian C Ilegal: Penggalian untuk Perluasan Tampungan Air Bersih
FGD Paparan Akhir Analisis Kelayakan Usaha BUMDesma Kanor Mandiri Berkah Digelar Bersama UGM
Bimbingan Teknis Budidaya Domba bagi KPM Program PDKT Digelar di Kecamatan Kanor Bojonegoro
Wakil Bupati Nganjuk Tinjau Rencana Pembangunan Jembatan di Lengkong, Berdialog Langsung dengan Warga Sekitar.
Antusias Masyarakat Desa Prambangan Kecamatan Kebomas Kabupaten Gresik, Menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Disambut Gembira.
Pemerintahan Desa Datinawang Kecamatan Babat Kabupaten Lamongan Salurkan Bantuan Sosial (Bansos), Disambut Gembira Oleh Masyarakat.
Iuran Bulanan Wajib Dengan Dalih Nama Rekening Paguyuban Wali Murid, Dinas Pendidikan Kabupaten Lamongan Tutup Mata.
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 16:21 WIB

Warga Punduttrate Bantah Galian C Ilegal: Penggalian untuk Perluasan Tampungan Air Bersih

Senin, 31 Agustus 2026 - 14:47 WIB

FGD Paparan Akhir Analisis Kelayakan Usaha BUMDesma Kanor Mandiri Berkah Digelar Bersama UGM

Senin, 31 Agustus 2026 - 12:48 WIB

Bimbingan Teknis Budidaya Domba bagi KPM Program PDKT Digelar di Kecamatan Kanor Bojonegoro

Kamis, 30 Juli 2026 - 12:25 WIB

Wakil Bupati Nganjuk Tinjau Rencana Pembangunan Jembatan di Lengkong, Berdialog Langsung dengan Warga Sekitar.

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:35 WIB

Antusias Masyarakat Desa Prambangan Kecamatan Kebomas Kabupaten Gresik, Menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Disambut Gembira.

Berita Terbaru