Bupati Gresik Serahkan SK Penyesuaian Tunjangan Jabatan Fungsional, Tekankan PPPK Tingkatkan Kompetensi dan Peduli Lingkungan

Avatar photo

- Penulis

Senin, 10 Februari 2025 - 15:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Radarnews9.net || Gresik, 10 Februari 2025 – Sebanyak 2.569 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik formasi tahun 2023 menerima Surat Keputusan (SK) penyesuaian tunjangan jabatan fungsional. Penyerahan SK dilakukan oleh Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani, yang didampingi Wakil Bupati, Aminatun Habibah, di halaman kantor Pemkab Gresik pada Senin (10/2/2025).

Dalam sambutannya, Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani, yang akrab disapa Gus Yani, mengingatkan para pegawai PPPK yang menerima SK penyesuaian tunjangan untuk menjalankan tugas dan amanah dengan sebaik-baiknya, serta menunjukkan pengabdian dan loyalitas yang optimal dalam melayani masyarakat.

“Di tengah isu efisiensi anggaran, Pemkab Gresik berupaya memberikan hak dan kewajiban yang harus diterima oleh pegawai PPPK. Kita harus fokus pada program prioritas untuk masyarakat agar pelayanan tetap berjalan dengan baik,” ungkap Gus Yani.

Mantan Ketua DPRD Gresik ini juga berharap agar para PPPK dapat terus meningkatkan kompetensi diri dengan terus belajar dan berinovasi untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.

“Semoga Bapak/Ibu dapat membuktikan prestasi kerja yang lebih baik dan akuntabel, serta dapat mempertahankan integritas, loyalitas, disiplin, dan komitmen terhadap tugas, fungsi, dan tanggung jawab yang diberikan,” pesan Gus Yani.

Sebelum menutup sambutan, Bupati juga mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk lebih peduli terhadap lingkungan, sebagai upaya pengendalian iklim di Kabupaten Gresik. Salah satunya dengan melakukan penanaman satu pohon untuk setiap jiwa.

“Mari bersama-sama memberikan kontribusi terbaik dalam upaya perlindungan lingkungan hidup di Kabupaten Gresik,” pungkasnya.

Turut hadir dalam acara tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gresik, Achmad Washil Miftahul Rachman, para Asisten, Staf Ahli, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta seluruh PPPK di lingkungan Pemkab Gresik yang menerima SK. (Rmo)

Baca Juga:  Ojol & Warga Kompak Bersihkan Pos Polisi yang Dibakar Massa di Surabaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel radarnews9.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pelantikan DPD APPSI Gresik Periode 2026-2031, Wabup Alif Tekankan Sinergi Untuk Kesejahteraan Pedagang Pasar
Jum’at Berkah di Masjid Al Mahmuda Wachit Djalil Krian, Pererat Ukhuwah Dan Tanamkan Nilai Keislaman
Wabup Alif Dorong Link and Match Vokasi-Industri untuk Buka Peluang Kerja Lebih Luas di Gresik
Dunia Pendidikan Jawa Timur Sedang Tidak Baik, Pungli Lagi, Pungli Lagi.. SMAN 1 Bluluk Kabupaten Lamongan Peras Wali Murid Dengan Biaya fantastik.
Diduga Pungli Berdalih (SPP) Dana (BOS) Ratusan Juta Di SMPN 1 Lamongan Kota Dipertanyakan, Kejaksaan Diminta Periksa Kepala Sekolah.
Tempa Integritas, 62 CPNS Pemasyarakatan Korwil Surabaya Jalani Pembaretan
Terduga tersangka Indra Penjual Miras, Kini Di Laporkan Ke Polres Lamongan
Pasca Penertiban, Bupati Gresik Beri Bantuan Stimulan Usaha dan Lahan Baru untuk PKL Semambung Driyorejo
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 20:36 WIB

Pelantikan DPD APPSI Gresik Periode 2026-2031, Wabup Alif Tekankan Sinergi Untuk Kesejahteraan Pedagang Pasar

Jumat, 19 Juni 2026 - 14:27 WIB

Jum’at Berkah di Masjid Al Mahmuda Wachit Djalil Krian, Pererat Ukhuwah Dan Tanamkan Nilai Keislaman

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:47 WIB

Wabup Alif Dorong Link and Match Vokasi-Industri untuk Buka Peluang Kerja Lebih Luas di Gresik

Jumat, 19 Juni 2026 - 09:47 WIB

Dunia Pendidikan Jawa Timur Sedang Tidak Baik, Pungli Lagi, Pungli Lagi.. SMAN 1 Bluluk Kabupaten Lamongan Peras Wali Murid Dengan Biaya fantastik.

Jumat, 19 Juni 2026 - 09:33 WIB

Diduga Pungli Berdalih (SPP) Dana (BOS) Ratusan Juta Di SMPN 1 Lamongan Kota Dipertanyakan, Kejaksaan Diminta Periksa Kepala Sekolah.

Berita Terbaru