Deklarasi Komitmen Lindungi Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian, Pemkab Gresik Siapkan Payung Hukum Lintas Sektor.

Avatar photo

- Penulis

Jumat, 23 Januari 2026 - 10:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Radarnews9.com || Gresik, 23 Januari 2026 – Upaya melindungi perempuan dan anak pasca perceraian di Kabupaten Gresik kini memasuki babak baru. Pemerintah Kabupaten Gresik bersama Pengadilan Agama dan dunia usaha mendeklarasikan komitmen bersama pemenuhan hak perempuan dan anak pasca perceraian.

Bertempat di Hotel Front One Gresik, Kamis (22/01), kegiatan ini merupakan sebuah langkah strategis yang berdampak langsung pada pencegahan anak putus sekolah. Termasuk juga perlindungan jaminan kesehatan, hingga kepastian hak sosial dan ketenagakerjaan bagi keluarga terdampak perceraian.

Deklarasi ini melibatkan Pengadilan Agama Gresik, Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Gresik, APINDO Gresik, KADIN Gresik, dan HIPMI Gresik bersama 80 perwakilan perusahaan dari seluruh wilayah Kabupaten Gresik.

Wakil Bupati Gresik Asluchul Alif menegaskan bahwa Pemkab Gresik akan menyiapkan Peraturan Bupati (Perbup) tentang perlindungan perempuan dan anak pasca cerai sebagai instrumen konkret untuk memastikan hak-hak masyarakat tetap terpenuhi setelah perceraian terjadi. Menurutnya, persoalan pasca perceraian tidak bisa diselesaikan secara parsial, karena menyentuh banyak sektor sekaligus.

“Perlindungan perempuan dan anak pasca cerai ini membutuhkan kolaborasi lintas sektor. Disnaker jika berkaitan dengan ketenagakerjaan, Dinas Kesehatan untuk jaminan kesehatan, Dinas Pendidikan untuk kelanjutan pendidikan anak, hingga Dinas Sosial apabila menyangkut persoalan sosial. Seluruhnya nanti akan diorkestrasi oleh Dinas KBPPPA,” jelasnya.

Ia menambahkan, Perbup tersebut juga akan mencakup persoalan identitas pekerja migran asal Kabupaten Gresik. Pemkab Gresik saat ini tengah menyiapkan bank data perceraian dalam kurun waktu tertentu. Data tersebut akan dianalisis dan dikelompokkan sesuai kebutuhan penanganan masing-masing perangkat daerah.

“Fakta di lapangan menunjukkan bahwa data perceraian dengan angka putus sekolah di suatu wilayah itu nyambung. Ini yang ingin kita putus mata rantainya,” tegas Wabup.

Baca Juga:  Harkamtibmas di Bulan Ramadhan Polisi Amankan Puluhan Motor Balap Liar di Jombang

Kepada dunia usaha, Wabup Gresik meminta agar komitmen ini tidak dipandang sebagai beban. Pemerintah, lanjutnya, justru membutuhkan bantuan dan kepedulian perusahaan agar visi besar mensejahterakan masyarakat Kabupaten Gresik dapat terwujud.

“Jika nantinya ketentuan ini masuk ke peraturan perusahaan, jangan merasa terbebani. Ini adalah hak-hak yang memang harus dipenuhi,” ujarnya.

Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama, Drs. Muchlis, menyampaikan apresiasi tinggi atas inisiatif dan dedikasi kolaborasi antara lembaga peradilan, pemerintah daerah, dan dunia usaha di Kabupaten Gresik. Ia berharap langkah ini dapat menjadi percontohan nasional dalam penguatan kelembagaan perlindungan perempuan dan anak.

“Saya yakin dengan niat baik seperti ini, akan menjadi tinta emas dalam sejarah kebersamaan penguatan kelembagaan Pengadilan Agama dengan pemerintah daerah di seluruh Indonesia,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Muda Kamar Agama Mahkamah Agung RI, Dr. Yasardin, menyoroti besarnya jumlah anak di Indonesia yang menjadi korban perceraian. Ia menegaskan bahwa keterbatasan regulasi yang ada saat ini tidak boleh menjadi alasan untuk membiarkan perempuan dan anak berada dalam kondisi terlantar.

“Tidak ada alasan bagi kita untuk berdiam diri. Upaya yang dilakukan Pengadilan Agama bersama Pemkab Gresik ini adalah ikhtiar nyata untuk melindungi perempuan dan anak sebagai korban perceraian. Saya bersyukur Bupati dan Wakil Bupati Gresik bersama Forkopimda sangat responsif terhadap persoalan ini,” ujarnya. (Rmo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel radarnews9.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perlinsos Digital, Pemkab Gresik Libatkan Ormas untuk Perbaiki Data Penerima Bansos
Perkuat Akses Gresik-Surabaya, Pemkab Matangkan Pengadaan Tanah Jalan Menganti-Lakarsantri
Ayo Rekkk.. Bersih-Bersih Balai Desa, Kita Wujudkan Gresik Bersih Di Setiap Balai Desa Di Kabupaten Gresik.
Polisi dan Warga Bersinergi Cegah Karhutla di Kawasan Hutan Panceng
Festival Budaya Pleretan Sukorame Gresik, Sekda Achmad Washil Dorong Pemuda Lestarikan Identitas Daerah
Wakil Bupati Gresik Lepas Tim Robot Bawah Air Siti Busyro UMG Menuju Final Kontes Kapal Indonesia
Pemkab Gresik Dorong Satu Peta Air Bersih dan Sanitasi, Perusahaan Diajak Perkuat Intervensi
Kalapas Sidoarjo Dorong Optimalisasi Budidaya Lele Bioflok untuk Ketahanan Pangan
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 19:48 WIB

Perlinsos Digital, Pemkab Gresik Libatkan Ormas untuk Perbaiki Data Penerima Bansos

Senin, 14 September 2026 - 16:59 WIB

Perkuat Akses Gresik-Surabaya, Pemkab Matangkan Pengadaan Tanah Jalan Menganti-Lakarsantri

Senin, 14 September 2026 - 16:23 WIB

Ayo Rekkk.. Bersih-Bersih Balai Desa, Kita Wujudkan Gresik Bersih Di Setiap Balai Desa Di Kabupaten Gresik.

Senin, 14 September 2026 - 13:15 WIB

Polisi dan Warga Bersinergi Cegah Karhutla di Kawasan Hutan Panceng

Sabtu, 12 September 2026 - 20:19 WIB

Festival Budaya Pleretan Sukorame Gresik, Sekda Achmad Washil Dorong Pemuda Lestarikan Identitas Daerah

Berita Terbaru

Bencana Alam

Polisi dan Warga Bersinergi Cegah Karhutla di Kawasan Hutan Panceng

Senin, 14 Sep 2026 - 13:15 WIB