KAKI Ungkap Dugaan Maladministrasi Aset Desa Ngrame, Warga Bantah Klaim Kades

Avatar photo

- Penulis

Kamis, 16 April 2026 - 10:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

MOJOKERTO, 14 April 2026 – Tim Investigasi Komisi Anti Korupsi Indonesia (KAKI) merilis temuan dugaan penyalahgunaan wewenang dan maladministrasi dalam pengelolaan Tanah Kas Desa (TKD) di Desa Ngrame, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto.

Investigasi tersebut menyoroti operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dikelola oleh Yayasan Bina Sosial Berkarya, yang diduga tidak sesuai dengan regulasi pengelolaan aset desa.

Dalam laporan resminya, tim investigasi menemukan sejumlah poin krusial. Salah satunya adalah klaim sepihak Kepala Desa Ngrame yang menyebut bangunan di atas TKD sebagai milik pribadi, dengan alasan pembangunan dilakukan sebelum menjabat. Namun, klaim ini dinilai tidak memiliki dasar hukum karena bangunan tersebut berdiri di atas aset desa yang seharusnya tunduk pada aturan pengelolaan aset publik.

Selain itu, KAKI juga menyoroti adanya dugaan konflik kepentingan. Kepala desa diduga memposisikan diri sebagai pihak yang menyewakan bangunan kepada SPPG, padahal objek tersebut berada di atas tanah kas desa. Hal ini berpotensi melanggar ketentuan dalam regulasi pengelolaan aset desa.

Dari sisi keuangan, tim investigasi mencatat adanya kejanggalan aliran dana. Meski terdapat bukti transfer sebesar Rp 8,1 juta ke rekening kas desa dengan keterangan “sewa dapur”, diduga terdapat pemisahan istilah yang berpotensi mengaburkan nilai sebenarnya dari sewa aset. Bahkan, muncul dugaan adanya aliran dana lain yang tidak masuk ke kas desa.

Temuan tersebut dinilai berpotensi melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo UU Nomor 20 Tahun 2001, khususnya terkait penyalahgunaan wewenang yang merugikan keuangan negara atau desa.
KAKI pun mendesak Pemerintah Kabupaten Mojokerto melalui inspektorat untuk segera melakukan audit khusus, serta meminta aparat penegak hukum menindaklanjuti dugaan tersebut.

Baca Juga:  Meriahkan Hari Ulang Tahun ke - 79 Republik Indonesia, Polres Kediri Kota Gelar Lomba Tradisional

Salah satu warga Desa Ngrame membantah klaim kepala desa terkait waktu pembangunan bangunan tersebut. “Setahu kami, bangunan itu justru berdiri setelah yang bersangkutan menjabat sebagai kepala desa. Jadi kalau dibilang itu milik pribadi sejak sebelum menjabat, kami meragukan kebenarannya,” ujarnya.

Perwakilan tim investigasi KAKI menegaskan bahwa temuan ini bukan sekadar dugaan biasa, melainkan hasil kajian lapangan yang memiliki dasar. “Kami melihat adanya indikasi kuat maladministrasi dan potensi penyalahgunaan wewenang. Jika terbukti ada aliran dana ke rekening pribadi, ini harus ditindak secara hukum karena menyangkut hak keuangan desa,” tegasnya.

KAKI menyatakan akan terus mengawal kasus ini hingga ada kejelasan status aset dan penegakan hukum yang transparan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel radarnews9.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati dan Wakil Bupati Gresik Salurkan Bantuan Stimulan Material Untuk Korban Kebakaran Sembayat
Buka MPLS Sekolah Rakyat Terintegrasi Permanen, Bupati Gresik Berikan Harapan Baru Pendidikan Keluarga Prasejahtera
Beyond Investment, Bupati-Wabup Gresik Dorong Investasi Tumbuh Bersama Masyarakat
Dari Balik Jeruji Menuju Kemandirian, WBP Lapas Sidoarjo Dibekali Pelatihan Pembuatan Paving Blok dan Manajemen Usaha
Cetak Agen Perubahan, Pemkab Gresik dan Puspa Pinatih Gelar Pelatihan Konselor Sebaya untuk Remaja
Wakil Bupati Nganjuk Tinjau Rencana Pembangunan Jembatan di Lengkong, Berdialog Langsung dengan Warga Sekitar.
Bupati Gresik Sukses Boyong 5 Penghargaan di Harganas Jatim, Salah Satunya dari Program Inovasi Unggulan TPA Masmundari
Komitmen Jaga Pesisir, Bupati Gresik Raih Penghargaan di Festival Mangrove Jatim ke-10
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:21 WIB

Bupati dan Wakil Bupati Gresik Salurkan Bantuan Stimulan Material Untuk Korban Kebakaran Sembayat

Jumat, 31 Juli 2026 - 19:38 WIB

Buka MPLS Sekolah Rakyat Terintegrasi Permanen, Bupati Gresik Berikan Harapan Baru Pendidikan Keluarga Prasejahtera

Kamis, 30 Juli 2026 - 18:53 WIB

Beyond Investment, Bupati-Wabup Gresik Dorong Investasi Tumbuh Bersama Masyarakat

Kamis, 30 Juli 2026 - 15:45 WIB

Dari Balik Jeruji Menuju Kemandirian, WBP Lapas Sidoarjo Dibekali Pelatihan Pembuatan Paving Blok dan Manajemen Usaha

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:38 WIB

Cetak Agen Perubahan, Pemkab Gresik dan Puspa Pinatih Gelar Pelatihan Konselor Sebaya untuk Remaja

Berita Terbaru