*Kapolres Lumajang Beri Dukungan Moril dan Santunan untuk Keluarga Korban Kecelakaan*

Avatar photo

- Penulis

Senin, 5 Agustus 2024 - 10:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Radarnews9.net || LUMAJANG – Kapolres Lumajang AKBP Mohammad Zainur Rofik, S.I.K bersama Jasa Raharja Lumajang melakukan takziah ke rumah korban kecelakaan lalu lintas hingga meninggal dunia, Sri Wahyuni (44) desa Kalibendo, kecamatan Pasirian, kabupaten Lumajang, Jumat (2/7/2024).

Dalam kesempatan itu, Kapolres Lumajang menyerahkan santunan kepada ahli waris anak korban Rizal Wahyu Saputra.

Kapolres Lumajang bersama Jasa Raharja menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban dan memberikan santunan.

“Apa yang kami lakukan ini merupakan bentuk kepedulian dan dukungan moril Polres Lumajang kepada keluarga korban, semoga tabah dan ikhlas menerima cobaan ini dan kita do’akan bersama semoga Almarhumah diterima di sisi Allah SWT,” terangnya.

Peristiwa kecelakaan yang terjadi kemarin tentunya menyisakan luka yang mendalam bagi keluarga Almarhumah.

Kapolres Lumajang berharap dengan kehadirannya bersama anggota Polres Lumajang itu dapat memberikan sedikit kelegaan bagi keluarga korban.

” Semoga dengan sedikit bantuan serta dukungan dari pihak Kepolisian dan Jasa Raharja dapat meringankan beban bagi keluarga yang ditinggalkan,” ungkap AKBP Rofik.

Kapolres Lumajang juga menekankan pentingnya pengecekan kendaraan usai kecelakaan, serta pengecekan berkala terhadap kendaraan sebelum dioperasikan.

Menurutnya banyaknya kecelakaan yang terjadi, terutama akibat rem blong, menunjukkan kurangnya kesadaran para pengemudi dan pemilik kendaraan akan pentingnya keselamatan.

Kapolres Lumajang juga menjelaskan bahwa pihaknya akan meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap kendaraan yang tidak laik jalan.

“Kami akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan dan pihak terkait lainnya untuk melakukan pemeriksaan secara rutin terhadap kendaraan angkutan barang,”ujarnya.

AKBP Rofik juga menegaskan kendaraan yang tidak memenuhi standar kelayakan akan ditindak tegas.

Selain itu, Kapolres Lumajang juga mengimbau kepada seluruh masyarakat khususnya para sopir angkutan barang, untuk selalu mengecek kondisi kendaraan sebelum melakukan perjalanan.

Baca Juga:  Kasus Pencurian Brankas di Perumahan Taman Pinang Indah Blok E2 No.24, Sampai Saat Ini Pihak Kepolisian Belum Ada Tindakan

“Pastikan semua komponen kendaraan berfungsi dengan baik, terutama sistem pengereman. Jangan hanya mengandalkan pada keberuntungan. Keselamatan adalah prioritas utama,”pungkasnya.(jod)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel radarnews9.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kawal Suran Agung dan Pengesahan Warga Baru PSHT, Polres Gresik Sampaikan Apresiasi dan Terima Kasih atas Kondusivitas Masyarakat
Wakil Bupati Gresik Lantik Pramuka Garuda, Dorong Lahirnya Calon Pemimpin Masa Depan
Iuran Bulanan Wajib Dengan Dalih Nama Rekening Paguyuban Wali Murid, Dinas Pendidikan Kabupaten Lamongan Tutup Mata.
Dispendik Gresik Tegaskan Pelaksanaan SPMB 2026 Sesuai Juknis dan Prinsip Objektivitas
Dunia Pendidikan Di Kabupaten Lamongan Sedang Sakit, Diduga Pungli Nama Rekening Paguyuban Wali Murid SMPN 1 deket Wali Murid Menjerit.
Pemkab Gresik Matangkan Pilkades 2026, E-Voting Disiapkan Untuk Tingkatkan Transparansi
Sekda Gresik Lepas 1.095 Petugas Sensus Ekonomi 2026, Tekankan Profesionalisme dan Integritas
Kalapas Sidoarjo Pimpin Rapat Dinas, Tegaskan Disiplin, Integritas, dan Implementasi 13 Perintah Harian
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 10:23 WIB

Kawal Suran Agung dan Pengesahan Warga Baru PSHT, Polres Gresik Sampaikan Apresiasi dan Terima Kasih atas Kondusivitas Masyarakat

Rabu, 17 Juni 2026 - 17:24 WIB

Wakil Bupati Gresik Lantik Pramuka Garuda, Dorong Lahirnya Calon Pemimpin Masa Depan

Rabu, 17 Juni 2026 - 14:42 WIB

Iuran Bulanan Wajib Dengan Dalih Nama Rekening Paguyuban Wali Murid, Dinas Pendidikan Kabupaten Lamongan Tutup Mata.

Rabu, 17 Juni 2026 - 13:22 WIB

Dispendik Gresik Tegaskan Pelaksanaan SPMB 2026 Sesuai Juknis dan Prinsip Objektivitas

Selasa, 16 Juni 2026 - 14:32 WIB

Dunia Pendidikan Di Kabupaten Lamongan Sedang Sakit, Diduga Pungli Nama Rekening Paguyuban Wali Murid SMPN 1 deket Wali Murid Menjerit.

Berita Terbaru