Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Musnahkan Barang Bukti Sabu Hampir 9 Kilogram

Avatar photo

- Penulis

Rabu, 26 November 2025 - 19:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Radarnews9.com || Surabaya,Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak memusnahkan ribuan barang bukti dari berbagai perkara pidana yang telah berkekuatan hukum tetap. Pemusnahan yang digelar pada 25 November 2025 itu dipimpin langsung Kepala Kejari Tanjung Perak, Darwis Burhansyah, berdasarkan amar putusan pengadilan mulai tingkat pertama hingga Mahkamah Agung, sebagaimana tercantum dalam Surat Perintah PRINT-22/M.5.43/Kpa.5/11/2025.

Dalam keterangannya, Darwis menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti merupakan wujud akuntabilitas kejaksaan dalam menegakkan hukum sekaligus memastikan barang berbahaya tidak kembali beredar di tengah masyarakat.

“Kejaksaan akan terus berada di garis terdepan dalam upaya pemberantasan narkotika dan tindak kejahatan lainnya,” ujarnya.

Pada periode III tahun 2025 (Januari–Oktober), jumlah barang bukti yang dimusnahkan mencapai ribuan item dari berbagai jenis. Narkotika menjadi temuan terbesar, antara lain: Sabu: 8.698,596 gram dalam 2.196 poket. Ekstasi: 2.754 butir (1.332,006 gram). Pil Double L: 100.125 butir dan Ganja: 6.125,702 gram.

Selain itu, Kejari juga memusnahkan 78 senjata tajam, 46 telepon genggam, dan 195 lembar pakaian yang sebelumnya digunakan sebagai barang bukti.

Tidak hanya memusnahkan barang bukti, Kejari Tanjung Perak juga memaparkan capaian penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Hingga 25 November 2025, total PNBP yang disetor mencapai Rp5.413.983.600. Angka tersebut bersumber dari: Penjualan langsung: Rp91.195.000.Uang rampasan: Rp108.789.000 dan Hasil lelang: Rp5.213.999.600 (penyumbang terbesar).

Capaian itu menjadikan Kejari Tanjung Perak sebagai penyetor PNBP tertinggi di Jawa Timur, menyumbang 27 persen dari total perolehan wilayah.

Darwis menekankan bahwa pemusnahan barang bukti bukan sekadar menjalankan prosedur hukum, tetapi juga bentuk transparansi dan pertanggungjawaban kepada masyarakat. Ia mengajak publik untuk terus mendukung upaya penegakan hukum, khususnya dalam pemberantasan narkotika.

Baca Juga:  Pesta Siaga Kwartir Cabang Pramuka Gresik, Ajarkan Kemandirian Dan Kreatifitas Anak Sejak Dini.

“Kami memastikan setiap putusan pengadilan dilaksanakan secara terbuka dan akuntabel demi keamanan masyarakat,” kata Darwis.

Kegiatan pemusnahan ini kembali menegaskan komitmen Kejari Tanjung Perak dalam menjaga ketertiban dan memberikan rasa aman bagi warga Surabaya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel radarnews9.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wabup Alif Tekankan Pengawasan Perubahan Data SIPD dalam Penyusunan APBD 2027
Wabup dr. Alif Terima ATM Award 2026, Pemkab Gresik Perkuat Komitmen Pengendalian Penyakit Menular
Pemkab Gresik Uji Coba Program PIRINGKU, Berikan Makanan Siap Konsumsi bagi Lansia Tunggal
Kabupaten Gresik Boyong Dua Penghargaan di Ajang Wilwatikta Awards Kategori Lompatan Pertumbuhan Ekonomi dan Daya Tarik Investasi
Green Policing, Polres Kediri Bersihkan Lingkungan Masjid
Dugaan Sertifikat Tanah Ganda di BPN SURABAYA 1, HGB Diduga Terbit di Atas Tanah Hak Milik
Cegah Bullying Sejak Dini, Satbinmas Polres Kediri, sasar 2 sekolah di Pare
Edy Hadisiswoyo Dilantik sebagai Pj Sekda Gresik, Bupati Tekankan Soliditas Birokrasi
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 14:14 WIB

Wabup Alif Tekankan Pengawasan Perubahan Data SIPD dalam Penyusunan APBD 2027

Rabu, 4 November 2026 - 20:36 WIB

Wabup dr. Alif Terima ATM Award 2026, Pemkab Gresik Perkuat Komitmen Pengendalian Penyakit Menular

Selasa, 3 November 2026 - 14:35 WIB

Pemkab Gresik Uji Coba Program PIRINGKU, Berikan Makanan Siap Konsumsi bagi Lansia Tunggal

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 08:49 WIB

Kabupaten Gresik Boyong Dua Penghargaan di Ajang Wilwatikta Awards Kategori Lompatan Pertumbuhan Ekonomi dan Daya Tarik Investasi

Kamis, 29 Oktober 2026 - 20:17 WIB

Dugaan Sertifikat Tanah Ganda di BPN SURABAYA 1, HGB Diduga Terbit di Atas Tanah Hak Milik

Berita Terbaru