Langgar Perda! Reklame Ilegal di Karang Ploso Malang Tak Kunjung Dibongkar

Avatar photo

- Penulis

Rabu, 18 Maret 2026 - 13:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Radarnews9.com || Malang – Pemerintah Kabupaten Malang terus memperkuat upaya penertiban reklame tanpa izin sebagai bagian dari penegakan peraturan, penataan ruang, serta menjaga estetika lingkungan.

Salah satu yang menjadi sorotan masyarakat saat ini adalah keberadaan papan tiang reklame yang diduga tidak memiliki izin, berlokasi di depan area makam di Jalan Raya Kagrengan No. 199, Kedawung, Desa Ngijo, Kecamatan Karang Ploso, Kabupaten Malang.

Dalam temuan tersebut, ditegaskan bahwa tidak terdapat izin resmi maupun koordinasi dengan pemerintah desa setempat dalam proses pemasangan tiang reklame tersebut.

Berdasarkan hasil penelusuran di lapangan, reklame tersebut diketahui tidak memiliki izin resmi. Pemerintah desa telah melakukan langkah persuasif berupa teguran kepada pihak terkait, namun hingga saat ini belum ada tindakan pembongkaran.

Informasi yang diperoleh dari vendor pelaksana pemasangan menyebutkan bahwa pekerjaan tersebut dilakukan atas arahan dan perintah saudara H, yang disebut sebagai perwakilan dari pihak Yayasan Sabilillah. Keterangan ini menjadi dasar bagi penelusuran lebih lanjut guna memastikan pihak yang bertanggung jawab.

“Pemilik reklame sebelumnya telah menyatakan kesanggupannya untuk melakukan pembongkaran secara mandiri sebagai bentuk tanggung jawab. Namun hingga berita ini diturunkan, tiang reklame tersebut masih berdiri kokoh,” ujar salah satu perangkat desa setempat.

Keberadaan reklame tanpa izin tersebut diduga melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Malang Nomor 5 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Reklame, serta Peraturan Bupati (Perbup) Malang Nomor 37 Tahun 2020 mengenai klasifikasi jalan dan titik lokasi pemasangan reklame di wilayah Kabupaten Malang.

Masyarakat berharap pemerintah desa bersama instansi terkait dapat terus melakukan pengawasan dan penindakan tegas, guna memastikan proses penertiban dan pembongkaran reklame tersebut berjalan sesuai ketentuan peraturan yang berlaku di Kabupaten Malang.

Baca Juga:  Cegah Korupsi Dana Desa, Kapolres Mojokerto Beri Kunci Untuk 3 Pilar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel radarnews9.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wakil Bupati Gresik Lantik Pramuka Garuda, Dorong Lahirnya Calon Pemimpin Masa Depan
Iuran Bulanan Wajib Dengan Dalih Nama Rekening Paguyuban Wali Murid, Dinas Pendidikan Kabupaten Lamongan Tutup Mata.
Dispendik Gresik Tegaskan Pelaksanaan SPMB 2026 Sesuai Juknis dan Prinsip Objektivitas
Dunia Pendidikan Di Kabupaten Lamongan Sedang Sakit, Diduga Pungli Nama Rekening Paguyuban Wali Murid SMPN 1 deket Wali Murid Menjerit.
Pemkab Gresik Matangkan Pilkades 2026, E-Voting Disiapkan Untuk Tingkatkan Transparansi
Sekda Gresik Lepas 1.095 Petugas Sensus Ekonomi 2026, Tekankan Profesionalisme dan Integritas
Kalapas Sidoarjo Pimpin Rapat Dinas, Tegaskan Disiplin, Integritas, dan Implementasi 13 Perintah Harian
KWI Pimpinan Umar Hayat Audiensi dengan Polrestabes Surabaya, Perkuat Sinergi dan Kemitraan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 17:24 WIB

Wakil Bupati Gresik Lantik Pramuka Garuda, Dorong Lahirnya Calon Pemimpin Masa Depan

Rabu, 17 Juni 2026 - 14:42 WIB

Iuran Bulanan Wajib Dengan Dalih Nama Rekening Paguyuban Wali Murid, Dinas Pendidikan Kabupaten Lamongan Tutup Mata.

Rabu, 17 Juni 2026 - 13:22 WIB

Dispendik Gresik Tegaskan Pelaksanaan SPMB 2026 Sesuai Juknis dan Prinsip Objektivitas

Selasa, 16 Juni 2026 - 14:32 WIB

Dunia Pendidikan Di Kabupaten Lamongan Sedang Sakit, Diduga Pungli Nama Rekening Paguyuban Wali Murid SMPN 1 deket Wali Murid Menjerit.

Minggu, 14 Juni 2026 - 17:02 WIB

Sekda Gresik Lepas 1.095 Petugas Sensus Ekonomi 2026, Tekankan Profesionalisme dan Integritas

Berita Terbaru