Lapas Sidoarjo Gelar Penyuluhan Hukum Bersama UMSIDA Bahas Restorative Justice dalam Pembaruan KUHAP

- Penulis

Senin, 16 Maret 2026 - 12:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Radarnews9.com || Sidoarjo – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Sidoarjo Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur menggelar kegiatan penyuluhan hukum bekerja sama dengan Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (UMSIDA), pada Senin, 16 Maret 2026 pukul 10.00 WIB di Aula Lapas Kelas IIA Sidoarjo.

Kegiatan ini mengangkat tema “Konsep dan Prosedur Restorative Justice yang Terdapat pada Pembaharuan KUHAP di Indonesia” yang disampaikan oleh tim dari Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum UMSIDA. Penyuluhan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman hukum kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) terkait perkembangan sistem peradilan pidana, khususnya konsep restorative justice yang saat ini menjadi bagian penting dalam pembaruan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Dalam kegiatan tersebut, narasumber menjelaskan bahwa pendekatan restorative justice menitikberatkan pada penyelesaian perkara pidana melalui dialog dan kesepakatan antara pihak-pihak yang terlibat, sehingga dapat memulihkan hubungan sosial serta memberikan keadilan yang lebih humanis.

Kegiatan penyuluhan hukum ini diikuti oleh sejumlah Warga Binaan yang tampak antusias mengikuti materi serta sesi diskusi yang berlangsung interaktif. Para peserta diberikan kesempatan untuk bertanya secara langsung mengenai berbagai persoalan hukum yang mereka hadapi.

Kepala Lapas Kelas IIA Sidoarjo dalam keterangannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pembinaan di bidang kesadaran hukum bagi warga binaan.

“Melalui kegiatan penyuluhan hukum ini, kami berharap Warga Binaan dapat memahami hak dan kewajiban mereka secara hukum, serta mengetahui perkembangan sistem peradilan pidana di Indonesia, termasuk konsep restorative justice yang mengedepankan pemulihan dan keadilan bagi semua pihak,” ujarnya.

Lebih lanjut, kerja sama dengan perguruan tinggi seperti UMSIDA juga diharapkan dapat terus memberikan kontribusi positif dalam peningkatan layanan bantuan hukum serta edukasi hukum bagi Warga Binaan di Lapas Sidoarjo.

Baca Juga:  Polres Bangkalan dan Bhayangkari Salurkan Bansos untuk Warga Terdampak Banjir di Arosbaya

Dengan adanya kegiatan ini, Lapas Kelas IIA Sidoarjo berkomitmen untuk terus menghadirkan program pembinaan yang tidak hanya bersifat pembinaan kepribadian dan kemandirian, tetapi juga meningkatkan literasi hukum bagi para Warga Binaan sebagai bekal saat kembali ke masyarakat.

Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Sidoarjo

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur

Setahun Bekerja, Bergerak – Berdampak

#Kemenimipas #SetahunBerdampak #ImipasSetahunBergerakBerdampak

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel radarnews9.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Tangkap Lepas Kasus Judol Masih Menyisakan Tanda Tanya, Upaya Konfirmasi dan Klarifikasi Masih Dinantikan
Pemkab Gresik Perluas Bunda Puspa ke 80 Desa untuk Tekan Kemiskinan dan Stunting
Polres Gresik Bongkar Jaringan Narkoba Madura-Gresik, Sita 209 Gram Sabu dan Selamatkan Ribuan Jiwa
Sat Resnarkoba Polres Gresik Sikat Bandar Sabu Jaringan Internasional, 209 Gram Barang Haram Disita
Polres Gresik Gelar Sertijab PJU dan Kapolsek, Wujud Penyegaran Perkuat Pelayanan Publik
Polres Gresik Salurkan Hewan Qurban Idul adha 2026, Wujud Kepedulian dan Kebersamaan
Gresik Raih WTP untuk Kali ke-11 Berturut-Turut.
DPC PSI Krian Gelar Bagi-Bagi Daging Qurban, Perkuat Kepedulian Sosial dan Optimisme Raih Kursi di Sidoarjo
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 21:24 WIB

Dugaan Tangkap Lepas Kasus Judol Masih Menyisakan Tanda Tanya, Upaya Konfirmasi dan Klarifikasi Masih Dinantikan

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:41 WIB

Pemkab Gresik Perluas Bunda Puspa ke 80 Desa untuk Tekan Kemiskinan dan Stunting

Jumat, 29 Mei 2026 - 23:53 WIB

Polres Gresik Bongkar Jaringan Narkoba Madura-Gresik, Sita 209 Gram Sabu dan Selamatkan Ribuan Jiwa

Jumat, 29 Mei 2026 - 23:44 WIB

Sat Resnarkoba Polres Gresik Sikat Bandar Sabu Jaringan Internasional, 209 Gram Barang Haram Disita

Jumat, 29 Mei 2026 - 23:27 WIB

Polres Gresik Gelar Sertijab PJU dan Kapolsek, Wujud Penyegaran Perkuat Pelayanan Publik

Berita Terbaru