LSM FPSR SIDOARJO Datangi Dinas Pendidikan Jawa Timur Desak Kejelasan Kasus Siswa Yang di Keluarkan SMAN 1 TAMAN

Avatar photo

- Penulis

Rabu, 21 Januari 2026 - 13:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Radarnews9.com || Surabaya, Jawa Timur – Mandeknya penanganan kasus siswa yang dikeluarkan dari SMAN 1 Taman, Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo, menuai sorotan tajam. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Front Pembela Suara Rakyat (FPSR) DPD Sidoarjo secara langsung mendatangi Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur untuk menuntut kejelasan dan sikap tegas dari otoritas pendidikan.

Kasus yang telah berbulan-bulan mencuat ke ruang publik bahkan sempat viral di media sosial tersebut hingga kini dinilai belum menunjukkan adanya langkah konkret dari Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius terkait fungsi pengawasan dan perlindungan hak peserta didik.

 

Ketua LSM FPSR Sidoarjo, Agus Harianto, SH, menilai sikap diam dinas pendidikan sebagai bentuk pembiaran terhadap dugaan pelanggaran hak siswa.

“Kasus ini sudah lama mencuat, bahkan viral. Tapi sampai hari ini tidak ada kejelasan. Pertanyaannya, ke mana fungsi pengawasan dinas pendidikan? Ini sudah berbulan-bulan,” tegas Agus saat ditemui di kantor Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur.

Rombongan LSM FPSR diterima oleh staf PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi). Namun, jawaban yang diterima dinilai normatif dan berputar pada prosedur administratif semata. Pihak dinas meminta LSM FPSR mengisi formulir pengaduan dan menunggu proses klarifikasi selama 14 hari kerja.

“Kami sangat menyayangkan, ketika kasus sudah ramai dan menyangkut masa depan anak, yang disodorkan justru hanya prosedur. Seolah-olah negara kalah cepat dari viralnya persoalan,” kritik Agus.

Tak hanya itu, upaya LSM FPSR untuk bertemu langsung dengan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, Aries Agung Paewai, S.STP, MM, juga menemui jalan buntu. Pihak dinas menyebutkan bahwa pertemuan dengan kepala dinas hanya bisa dilakukan melalui surat resmi yang memuat maksud dan tujuan.

Baca Juga:  Safari Ramadhan ke Jajaran, Kapolrestabes Surabaya Beri Taliasih untuk Anak Yatim

Bagi LSM FPSR, mekanisme tersebut mencerminkan jarak birokrasi yang terlalu lebar antara pejabat publik dan masyarakat.

“Untuk bertemu kepala dinas saja harus lewat surat. Padahal yang kami bawa ini persoalan pendidikan dan nasib anak. Seharusnya kepala dinas membuka ruang dialog, bukan justru membangun tembok birokrasi,” tandas Agus.

LSM FPSR Sidoarjo menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Mereka mendesak Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur untuk tidak berlindung di balik prosedur administratif, melainkan hadir sebagai pelindung hak siswa dan penjamin keadilan dalam dunia pendidikan.

“Jika dinas pendidikan terus pasif, maka wajar bila publik mempertanyakan komitmen mereka terhadap perlindungan hak anak dan kualitas pendidikan di Jawa Timur, dan apabila negara ini mengabaikan, maka masyarakat wajib bersuara, aksi turun ke jalan adalah bentuk perlawanan terhadap ke tidakadilan,” pungkas Agus Harianto SH

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel radarnews9.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perkuat Akses Gresik-Surabaya, Pemkab Matangkan Pengadaan Tanah Jalan Menganti-Lakarsantri
Ayo Rekkk.. Bersih-Bersih Balai Desa, Kita Wujudkan Gresik Bersih Di Setiap Balai Desa Di Kabupaten Gresik.
Polisi dan Warga Bersinergi Cegah Karhutla di Kawasan Hutan Panceng
Festival Budaya Pleretan Sukorame Gresik, Sekda Achmad Washil Dorong Pemuda Lestarikan Identitas Daerah
Wakil Bupati Gresik Lepas Tim Robot Bawah Air Siti Busyro UMG Menuju Final Kontes Kapal Indonesia
Pemkab Gresik Dorong Satu Peta Air Bersih dan Sanitasi, Perusahaan Diajak Perkuat Intervensi
Kalapas Sidoarjo Dorong Optimalisasi Budidaya Lele Bioflok untuk Ketahanan Pangan
Buka Simposium Revitalisasi Sekolah Vokasi, Bupati Gresik Soroti Dampak UU 23/2014 pada Kebijakan Sekolah
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 16:59 WIB

Perkuat Akses Gresik-Surabaya, Pemkab Matangkan Pengadaan Tanah Jalan Menganti-Lakarsantri

Senin, 14 September 2026 - 16:23 WIB

Ayo Rekkk.. Bersih-Bersih Balai Desa, Kita Wujudkan Gresik Bersih Di Setiap Balai Desa Di Kabupaten Gresik.

Senin, 14 September 2026 - 13:15 WIB

Polisi dan Warga Bersinergi Cegah Karhutla di Kawasan Hutan Panceng

Sabtu, 12 September 2026 - 20:19 WIB

Festival Budaya Pleretan Sukorame Gresik, Sekda Achmad Washil Dorong Pemuda Lestarikan Identitas Daerah

Kamis, 10 September 2026 - 12:58 WIB

Pemkab Gresik Dorong Satu Peta Air Bersih dan Sanitasi, Perusahaan Diajak Perkuat Intervensi

Berita Terbaru

Bencana Alam

Polisi dan Warga Bersinergi Cegah Karhutla di Kawasan Hutan Panceng

Senin, 14 Sep 2026 - 13:15 WIB