Post Views: 43,212, 30
Radarnews9.net || KOTA BLITAR – Pemilukada serentak 2024 sudah memasuki tahap pendaftaran pasangan calon.
Kapolres Blitar Kota, AKBP Danang Setiyo memimpin langsung kegiatan sterilisasi di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Blitar pada Selasa (27/08/2024).
Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya untuk memastikan keamanan dan kelancaran proses pemilihan yang akan datang.
Sterilisasi ini melibatkan personel dari Polres Blitar Kota yang melakukan penyisiran di seluruh area kantor KPU.
Setiap sudut diperiksa secara teliti untuk memastikan tidak ada ancaman atau benda mencurigakan yang dapat mengganggu jalannya proses tahapan pilkada 2024.
Kapolres Blitar Kota AKBP Danang Setiyo menegaskan bahwa kegiatan sterilisasi ini merupakan prosedur standar yang dilakukan untuk menjaga kondusivitas dan memberikan rasa aman bagi seluruh pihak yang terlibat dalam pemilu, baik petugas KPU maupun masyarakat.
“Kami berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Blitar, terutama menjelang pelaksanaan pemilu,”tegasnya.
Dengan sterilisasi ini, diharapkan semua proses pemilu dapat berjalan dengan lancar dan aman.
Kegiatan ini kata AKBP Danang juga mendapat apresiasi dari pihak KPU Kota Blitar, yang menyatakan bahwa sinergi antara kepolisian dan KPU sangat penting untuk memastikan pemilu yang bebas, jujur, dan aman.
Sterilisasi berjalan lancar tanpa ada temuan yang mencurigakan, dan situasi di sekitar Kantor KPU Kota Blitar pun tetap kondusif.
“Pihak kepolisian akan terus siaga dan meningkatkan pengawasan hingga seluruh rangkaian pemilu selesai,”pungkas AKBP Danang. (Jod)
Baca Juga: *Polres Situbondo Berhasil Amankan 2 Tersangka Pengedar Okerbaya* SITUBONDO - Satresnarkoba Polres Situbondo Polda Jatim mengamankan 2 orang pemuda yang diduga menjual atau mengedarkan obat keras berbahaya (Okerbaya) berikut barang bukti 100 butir Pil Trex. Pemuda berinisial DY (19) warga Patokan dan DF (20) warga Dawuhan ditangkap Satgas Operasi Tumpas Narkoba Polres Situbondo di 2 lokasi berbeda. Tersangka DY diamankan saat diduga akan melakukan transaksi di jalan raya Kecamatan Panji, sedangkan DF diamankan disebuah rumah di Desa Kilensari Kecamatan Panarukan. Kapolres Situbondo AKBP Rezi Dharmawan melalui Kasat Resnarkoba AKP Muhammad Luthfi menerangkan pada hari Sabtu 21 September 2024 sekitar pukul 19.12 Wib, Tim Opsnal Satresnarkoba menerima informasi dari masyarakat terkait peredaran Pil Trex diwilayah Kecamatan Panji. Tidak menunggu lama, Tim Opsnal Satresnarkoba yang melakukan penyelidikan dilapangan berhasil mengamankan DY di jalan raya wilayah Panji dan berhasil mengamankan barang bukti berupa 100 butir Pil Trex. Dari penangkapan DY, dilakukan pengembangan terkait asal barang haram tersebut, dan diperoleh keterangan Pil Trex dibeli dari DF. Informasi tersebut langsung ditindak lanjuti oleh Satgas Operasi Tumpas Narkoba mengamankan DF dirumahnya diwilayah Panarukan. "Ada 2 terduga pengedar yang ditangkap, keduanya sedang menjalani pemeriksaan di Polres Situbondo, berikut barang bukti 100 butir Pil Trex," AKP Muhammad Luthfi,Selasa (24/9/2024). AKP Muhammad Luthfi menambahkan berdasarkan bukti bukti yang ada kedua pelaku pengedar Pil Trex dilakukan penahanan di rutan Mapolres Situbondo. "Keduanya dijerat pasal 435 Jo pasal 138 ayat (2 dan 3) dan atau Pasal 436 ayat 1,2 Jo pasal 145 ayat 1 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan" pungkasnya. (*)
Follow WhatsApp Channel radarnews9.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow