Mitra Jagal di Duga Lakukan Penipuan dan Penggelapan Terkait Pembelian Sapi

- Penulis

Selasa, 31 Maret 2026 - 14:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surabaya – Radarnews9.com || Seorang pedagang sapi asal Kabupaten Gresik, Zainul Arifin, resmi melaporkan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan ke Polrestabes Surabaya. Laporan tersebut telah teregister dengan nomor LP/B/633/III/SPKT/POLRESTABES SURABAYA/POLDA JAWA TIMUR pada Selasa, 10 Maret 2026.

Dalam laporan itu, Zainul Arifin yang merupakan warga Kelurahan Menunggal, Kecamatan Kedamean, Kabupaten Gresik, melaporkan seorang terduga pelaku berinisial M, yang diketahui berprofesi sebagai jagal sapi dan berdomisili di Kelurahan Kedurus, Kecamatan Karang Pilang, Kota Surabaya.

Kasus ini kini ditangani oleh penyidik Unit V Tindak Pidana Ekonomi Polrestabes Surabaya, dengan dugaan pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, khususnya Pasal 486 dan Pasal 492.

Berdasarkan kronologi yang disampaikan, peristiwa bermula pada Senin, 17 Februari 2026, saat terlapor M melakukan pembelian empat ekor sapi dari pelapor dengan total nilai mencapai Rp106.000.000. Namun hingga saat ini, pembayaran yang dijanjikan tidak kunjung direalisasikan.

Zainul Arifin mengungkapkan bahwa saat transaksi berlangsung, terlapor sempat berjanji akan melunasi pembayaran pada malam hari di tanggal yang sama.

“Saudara M beli sapi jam 5 sore dan janji mau bayar jam 11 malam, tapi sampai sekarang tidak bayar,” ujar Zainul pada Senin, 30 Maret 2026.

Tidak hanya menempuh jalur pidana, pihak pelapor juga bersiap mengambil langkah hukum lanjutan melalui gugatan perdata. Kuasa hukum pelapor, Ken, menyatakan bahwa pihaknya menduga uang hasil dugaan kejahatan tersebut telah digunakan untuk kepentingan pribadi oleh terlapor.

“Kami juga akan melakukan gugatan perdata di Pengadilan Negeri Surabaya, karena menurut kami uang hasil kejahatan digunakan untuk kepentingan pribadi saudara M,” tegasnya.

Hingga kini, proses penyidikan masih berjalan. Polisi dikabarkan tengah mengumpulkan alat bukti serta melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak terkait guna mengungkap secara terang dugaan tindak pidana tersebut.

Baca Juga:  Lapas Kelas IIA Sidoarjo Gelar Razia Mendadak Jelang Natal dan Tahun Baru 2026

Kasus ini menjadi perhatian publik, khususnya di kalangan pelaku usaha perdagangan hewan ternak, mengingat nilai transaksi yang tidak kecil serta pentingnya kepastian hukum dalam setiap aktivitas jual beli.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel radarnews9.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Tangkap Lepas Kasus Judol Masih Menyisakan Tanda Tanya, Upaya Konfirmasi dan Klarifikasi Masih Dinantikan
Pemkab Gresik Perluas Bunda Puspa ke 80 Desa untuk Tekan Kemiskinan dan Stunting
Polres Gresik Bongkar Jaringan Narkoba Madura-Gresik, Sita 209 Gram Sabu dan Selamatkan Ribuan Jiwa
Sat Resnarkoba Polres Gresik Sikat Bandar Sabu Jaringan Internasional, 209 Gram Barang Haram Disita
Polres Gresik Gelar Sertijab PJU dan Kapolsek, Wujud Penyegaran Perkuat Pelayanan Publik
Polres Gresik Salurkan Hewan Qurban Idul adha 2026, Wujud Kepedulian dan Kebersamaan
Gresik Raih WTP untuk Kali ke-11 Berturut-Turut.
DPC PSI Krian Gelar Bagi-Bagi Daging Qurban, Perkuat Kepedulian Sosial dan Optimisme Raih Kursi di Sidoarjo
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 21:24 WIB

Dugaan Tangkap Lepas Kasus Judol Masih Menyisakan Tanda Tanya, Upaya Konfirmasi dan Klarifikasi Masih Dinantikan

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:41 WIB

Pemkab Gresik Perluas Bunda Puspa ke 80 Desa untuk Tekan Kemiskinan dan Stunting

Jumat, 29 Mei 2026 - 23:53 WIB

Polres Gresik Bongkar Jaringan Narkoba Madura-Gresik, Sita 209 Gram Sabu dan Selamatkan Ribuan Jiwa

Jumat, 29 Mei 2026 - 23:44 WIB

Sat Resnarkoba Polres Gresik Sikat Bandar Sabu Jaringan Internasional, 209 Gram Barang Haram Disita

Jumat, 29 Mei 2026 - 23:27 WIB

Polres Gresik Gelar Sertijab PJU dan Kapolsek, Wujud Penyegaran Perkuat Pelayanan Publik

Berita Terbaru