Mitra Jagal di Duga Lakukan Penipuan dan Penggelapan Terkait Pembelian Sapi

Avatar photo

- Penulis

Selasa, 31 Maret 2026 - 14:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surabaya – Radarnews9.com || Seorang pedagang sapi asal Kabupaten Gresik, Zainul Arifin, resmi melaporkan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan ke Polrestabes Surabaya. Laporan tersebut telah teregister dengan nomor LP/B/633/III/SPKT/POLRESTABES SURABAYA/POLDA JAWA TIMUR pada Selasa, 10 Maret 2026.

Dalam laporan itu, Zainul Arifin yang merupakan warga Kelurahan Menunggal, Kecamatan Kedamean, Kabupaten Gresik, melaporkan seorang terduga pelaku berinisial M, yang diketahui berprofesi sebagai jagal sapi dan berdomisili di Kelurahan Kedurus, Kecamatan Karang Pilang, Kota Surabaya.

Kasus ini kini ditangani oleh penyidik Unit V Tindak Pidana Ekonomi Polrestabes Surabaya, dengan dugaan pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, khususnya Pasal 486 dan Pasal 492.

Berdasarkan kronologi yang disampaikan, peristiwa bermula pada Senin, 17 Februari 2026, saat terlapor M melakukan pembelian empat ekor sapi dari pelapor dengan total nilai mencapai Rp106.000.000. Namun hingga saat ini, pembayaran yang dijanjikan tidak kunjung direalisasikan.

Zainul Arifin mengungkapkan bahwa saat transaksi berlangsung, terlapor sempat berjanji akan melunasi pembayaran pada malam hari di tanggal yang sama.

“Saudara M beli sapi jam 5 sore dan janji mau bayar jam 11 malam, tapi sampai sekarang tidak bayar,” ujar Zainul pada Senin, 30 Maret 2026.

Tidak hanya menempuh jalur pidana, pihak pelapor juga bersiap mengambil langkah hukum lanjutan melalui gugatan perdata. Kuasa hukum pelapor, Ken, menyatakan bahwa pihaknya menduga uang hasil dugaan kejahatan tersebut telah digunakan untuk kepentingan pribadi oleh terlapor.

“Kami juga akan melakukan gugatan perdata di Pengadilan Negeri Surabaya, karena menurut kami uang hasil kejahatan digunakan untuk kepentingan pribadi saudara M,” tegasnya.

Hingga kini, proses penyidikan masih berjalan. Polisi dikabarkan tengah mengumpulkan alat bukti serta melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak terkait guna mengungkap secara terang dugaan tindak pidana tersebut.

Baca Juga:  Dua Anggota Polres Probolinggo Kota Ukir Prestasi Pada Kejuaraan Taekwondo Championship Malaysia 2024

Kasus ini menjadi perhatian publik, khususnya di kalangan pelaku usaha perdagangan hewan ternak, mengingat nilai transaksi yang tidak kecil serta pentingnya kepastian hukum dalam setiap aktivitas jual beli.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel radarnews9.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hadiri Harkopnas ke-79, Wabup Alif Tegaskan KDKMP Bukan Untuk Singkirkan Toko Kelontong
Bersatu dengan Alam, Serda Dwi Aprianto Bersama Warga Slorok Bersihkan Aliran Irigasi Sawah
Pembukaan Petro Agrifood Expo 2026, Bupati Yani Bicara Masa Depan Pertanian
Waspada Penipuan, Lapas Sidoarjo Imbau Masyarakat Lakukan Konfirmasi Pengadaan Barang Melalui Kanal Resmi
Bawaslu “Goes To School” Kali Ini Menyasar SMAN 1 Kedamean Selaku Pemilih Pemula. 
WBP Lapas Sidoarjo Siap Produksi Cover Paspor, Perkuat Kemandirian Melalui Kerja Sama dengan Pihak Ketiga
Lapas Sidoarjo Ikuti Rapat Analisis dan Evaluasi Capaian Kinerja Triwulan II Semester I Tahun 2026
Achmad Syaifudin. S.Pd., M.Pd. Kepala Sekolah SMKN 1 Donorejo Pacitan Terus Berinovasi Menciptakan Generasi Kreatif Dan Berdaya Guna.
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 18:47 WIB

Hadiri Harkopnas ke-79, Wabup Alif Tegaskan KDKMP Bukan Untuk Singkirkan Toko Kelontong

Minggu, 26 Juli 2026 - 06:46 WIB

Bersatu dengan Alam, Serda Dwi Aprianto Bersama Warga Slorok Bersihkan Aliran Irigasi Sawah

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:10 WIB

Pembukaan Petro Agrifood Expo 2026, Bupati Yani Bicara Masa Depan Pertanian

Jumat, 24 Juli 2026 - 13:42 WIB

Waspada Penipuan, Lapas Sidoarjo Imbau Masyarakat Lakukan Konfirmasi Pengadaan Barang Melalui Kanal Resmi

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:42 WIB

Bawaslu “Goes To School” Kali Ini Menyasar SMAN 1 Kedamean Selaku Pemilih Pemula. 

Berita Terbaru