Nyamar Jadi Go-Jek Saat Beraksi, 2 Residivis Maling Motor di Mojokerto Berhasil Dibekuk Polisi*

Avatar photo

- Penulis

Senin, 22 April 2024 - 20:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Radarnews9.net || Kota Mojokerto – Sempat jadi Buronan di Surabaya, Pelaku curanmor berhasil diamankan Tim Resmob Tansa Trisna Polres Mojokerto Kota di Wilayah Kota Mojokerto

Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S. Marunduri S.I.K., M.H yang Melalui oleh Kasat Reskrim AKP Rudy Zaeni dan didampingi oleh Kasihumas IPDA Agung Suprihandono Kota menggelar ungkap kasus curanmor di Lapangan Patih Gajah Mada, Polres Mojokerto Kota. Senin (22/04/2024)

Tersangka, berinisial JF yang ditangkap di jalan Kedungsari Kota Mojokerto bersama dua rekannya saat diduga akan melakukan aksi pencurian sepeda motor.

Barang bukti yang berhasil diamankan berupa jaket Ojek Online, flashdisk rekaman cctv, bandel surat keterangan BRI, kunci sogem, mata kunci T, 4 kunci palsu dan 1 unit honda vario putih.

Pada saat penangkapan, polisi juga menemukan barang bukti lain berupa narkoba jenis sabu dengan berat 0,1 gram milik tersangka JF. Dengan adanya penemuan tersebut selanjutnya Penyelidikan dikembangkan oleh Satresnarkoba.

Pengejaran terhadap tersangka dimulai setelah wajahnya dikenali oleh anggota Resmob, dan saat itu tersangka berusaha melarikan diri dengan memacu kendaraannya.

Aksi kejar-kejaran tersebut berakhir ketika sepeda motor yang dikendarai tersangka terjatuh di simpang empat Jl. Penanggungan Perum Wates Kec. Magersari Kota Mojokerto.

“Dalam kejadian tersebut, satu tersangka berhasil diamankan, sementara satu lagi, berinisial KM, melarikan diri masuk ke gang permukiman warga. Berkat keterlibatan dan bantuan warga setempat, tersangka KM juga berhasil ditangkap” Ungkap AKP Rudy

Dari pengakuan tersangka JF, diketahui bahwa mereka baru saja melakukan aksi curanmor di wilayah kecamatan Kutorejo Kab. Mojokerto.

“Sementara itu, dua tersangka lainnya, berinisial RZ dan PR, yang juga dalam daftar pencarian orang (DPO), berhasil melarikan diri menggunakan sepeda motor jenis laki-laki (kopling)” Imbuh AKP Rudy

Baca Juga:  Polres Bojonegoro Raih Penghargaan Kinerja Pelaksanaan Anggaran Terbaik

Selanjutnya, penyidikan akan terus dikembangkan. Pelaku diancam dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman selama lamanya tujuh tahun Penjara.(jod)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel radarnews9.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diawali dari Kecamatan Dukun, Bupati Gresik Gelontorkan BLT DBHCHT Kepada 263 KPM dan 9.932 Bantuan Pangan
Sosialisasi Perda Nomor 7 Tahun 2026, Pemkab Gresik Perkuat Komitmen Wujudkan Pelayanan Publik Inklusif
Evaluasi PKG, Wabup Gresik Dorong Hasil Pemeriksaan Jadi Basis Program Kesehatan.
Semarak HUT ke-81 RI, SMK Negeri 2 Ponorogo Launching Grup Reog Sardulo Darmo Budoyo
Bupati Yani Buka Festival Menjadi Gresik, Angkat Kembali Cerita di Balik Kuliner dan Budaya
Peringatan Hari Pramuka ke-65 di Gresik, Wabup Alif Sebut Peran Pramuka Wadah Pembentukan Generasi Berkarakter dan Mandiri
Kukuhkan Anggota Paskibraka, Bupati Gresik Sampaikan Pesan Kebangsaan
Rebo Wekasan di Telaga Sumber, Bupati Gresik Ajak Masyarakat Rawat Tradisi dan Perkuat Kerukunan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 18:32 WIB

Diawali dari Kecamatan Dukun, Bupati Gresik Gelontorkan BLT DBHCHT Kepada 263 KPM dan 9.932 Bantuan Pangan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 12:18 WIB

Sosialisasi Perda Nomor 7 Tahun 2026, Pemkab Gresik Perkuat Komitmen Wujudkan Pelayanan Publik Inklusif

Selasa, 18 Agustus 2026 - 17:31 WIB

Evaluasi PKG, Wabup Gresik Dorong Hasil Pemeriksaan Jadi Basis Program Kesehatan.

Senin, 17 Agustus 2026 - 11:31 WIB

Semarak HUT ke-81 RI, SMK Negeri 2 Ponorogo Launching Grup Reog Sardulo Darmo Budoyo

Minggu, 16 Agustus 2026 - 13:10 WIB

Bupati Yani Buka Festival Menjadi Gresik, Angkat Kembali Cerita di Balik Kuliner dan Budaya

Berita Terbaru