Operasi Gabungan, Tertibkan PKL dan Tempat Hiburan di Bulan Ramadan

Avatar photo

- Penulis

Jumat, 29 Maret 2024 - 11:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batu, radarnews9.net – Dalam rangka menjaga kekhidmatan beribadah di bulan suci Ramadan 1445 H serta menjaga ketentraman dan ketertiban di wilayah Kota Batu, Satpol PP dan Dishub Kota Batu bersama tim gabungan dari Polres Batu, Kodim 0818 gelar operasi penertiban PKL dan tempat hiburan pada Kamis (28/3) malam.Pada saat apel kesiapan sebelum operasi gabungan ini dilakukan, Kasatpol PP Kota Batu, Abdul Rais, menjelaskan bahwa operasi gabungan ini menyasar pada dua jenis penertiban. Yakni penertiban PKL di Jl. Munif atau sekitar Alun-alun Kota Batu dan di Jl. Diponegoro. Berikutnya adalah penertiban tempat-tempat hiburan yang masih beroperasi pada bulan Ramadan.

“Kita akan memberikan peringatan dan himbauan secara persuasif, serta diberikan undangan agar mendatangi kantor kita untuk penindakan lebih lanjut. Jika ada PKL yang tidak mau bekerjasama, akan dilakukan penyitaan terbatas agar yang bersangkutan berhenti beroperasi pada malam ini,” ujar Abdul Rais.

Sebelumnya, Pj. Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai, telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor : 303/486/422.117/2024 tentang Larangan dan Himbauan Kegiatan Selama Bulan Suci Ramadan Tahun 1445 Hijriyah/2024 Masehi.

Surat Edaran tertanggal 11 Maret 2024 itu ditujukan kepada pengusaha hiburan, pengusaha makanan dan minuman, serta seluruh masyarakat berkaitan dengan larangan dan himbauan selama bulan suci Ramadan. Isi dari SE ini pertama melarang kegiatan tempat hiburan umum seperti karaoke, pub, panti pijat dan sejenisnya.

Kedua, kepada pengelola restoran, rumah makan, warung, kafe dan usaha sejenisnya yang melayani makanan dan minuman pada siang hari (sebelum berbuka puasa) untuk memasang penutup/tirai agar tidak terlihat di muka umum.

Ketiga, kepada masyarakat yang melaksanakan penjualan takjil dan/atau pemberian takjil gratis, agar mengikuti aturan yang berlaku dengan tidak mengganggu arus lalu lintas dan tidak melaksanakan aktivitas yang membahayakan pengguna jalan.

Baca Juga:  Pemkab Gresik Dorong Pemenuhan Tenaga Kerja Lokal di KEK JIIPE

Keempat, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Camat dan Lurah/Kepala Desa untuk melakukan pengawasan dan penertiban di lapangan, serta berkoordinasi dengan jajaran Kepolisian dan TNI.(Ryo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel radarnews9.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pelantikan DPD APPSI Gresik Periode 2026-2031, Wabup Alif Tekankan Sinergi Untuk Kesejahteraan Pedagang Pasar
Jum’at Berkah di Masjid Al Mahmuda Wachit Djalil Krian, Pererat Ukhuwah Dan Tanamkan Nilai Keislaman
Wabup Alif Dorong Link and Match Vokasi-Industri untuk Buka Peluang Kerja Lebih Luas di Gresik
Dunia Pendidikan Jawa Timur Sedang Tidak Baik, Pungli Lagi, Pungli Lagi.. SMAN 1 Bluluk Kabupaten Lamongan Peras Wali Murid Dengan Biaya fantastik.
Diduga Pungli Berdalih (SPP) Dana (BOS) Ratusan Juta Di SMPN 1 Lamongan Kota Dipertanyakan, Kejaksaan Diminta Periksa Kepala Sekolah.
Tempa Integritas, 62 CPNS Pemasyarakatan Korwil Surabaya Jalani Pembaretan
Terduga tersangka Indra Penjual Miras, Kini Di Laporkan Ke Polres Lamongan
Pasca Penertiban, Bupati Gresik Beri Bantuan Stimulan Usaha dan Lahan Baru untuk PKL Semambung Driyorejo
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 20:36 WIB

Pelantikan DPD APPSI Gresik Periode 2026-2031, Wabup Alif Tekankan Sinergi Untuk Kesejahteraan Pedagang Pasar

Jumat, 19 Juni 2026 - 14:27 WIB

Jum’at Berkah di Masjid Al Mahmuda Wachit Djalil Krian, Pererat Ukhuwah Dan Tanamkan Nilai Keislaman

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:47 WIB

Wabup Alif Dorong Link and Match Vokasi-Industri untuk Buka Peluang Kerja Lebih Luas di Gresik

Jumat, 19 Juni 2026 - 09:47 WIB

Dunia Pendidikan Jawa Timur Sedang Tidak Baik, Pungli Lagi, Pungli Lagi.. SMAN 1 Bluluk Kabupaten Lamongan Peras Wali Murid Dengan Biaya fantastik.

Jumat, 19 Juni 2026 - 09:33 WIB

Diduga Pungli Berdalih (SPP) Dana (BOS) Ratusan Juta Di SMPN 1 Lamongan Kota Dipertanyakan, Kejaksaan Diminta Periksa Kepala Sekolah.

Berita Terbaru