Pemkab Gresik Cetak Tenaga Konstruksi Bersertifikat, Siapkan Pekerja Lokal Bersaing di Dalam dan Luar Negeri

Avatar photo

- Penulis

Rabu, 29 Juli 2026 - 15:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Radarnews9.com || Gresik, 29 Juli 2026 – Pemerintah Kabupaten Gresik terus berkomitmen meningkatkan kualitas dan daya saing sumber daya manusia, khususnya Pekerja Migran Indonesia (PMI) di sektor konstruksi. Komitmen ini diwujudkan melalui kegiatan Pembekalan dan Uji Kompetensi Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi yang digelar di Ruang Putri Cempo, Kantor Bupati Gresik, Rabu (29/7).

Kegiatan ini dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Gresik, Achmad Washil Miftahul Rachman, didampingi Kepala Dinas Cipta Karya, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DCKPKP), Ida Lailatussa’diyah.

Sebanyak 54 peserta mengikuti pembekalan dan uji kompetensi dengan antusias. Sertifikasi yang dilaksanakan mencakup tiga skema kompetensi, yakni Juru Las Pemula sebanyak 28 peserta, Tukang Pasang Bata Plester sebanyak 24 peserta, serta Kepala Tukang Bangunan Gedung sebanyak dua peserta.

Dalam sambutannya, Sekda Washil menyampaikan bahwa sertifikasi kompetensi merupakan kebutuhan yang tidak dapat diabaikan, terutama di tengah semakin tingginya persaingan tenaga kerja. Menurutnya, tenaga kerja yang memiliki sertifikat kompetensi akan lebih mudah memperoleh kepercayaan dari pengguna jasa sekaligus memiliki peluang kerja yang lebih luas.

Ia mengungkapkan, dari sekitar 10 ribu tenaga kerja konstruksi di Kabupaten Gresik, baru 3.654 orang atau kurang dari 25 persen yang telah memiliki sertifikat kompetensi. Sementara itu, dari 8.348 calon PMI sektor konstruksi yang terdata di Dinas Tenaga Kerja, baru 368 orang yang telah tersertifikasi.

“Angka ini menjadi tantangan bagi kita semua. Karena itu saya berharap seluruh peserta dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya. Sertifikat kompetensi bukan sekadar dokumen, tetapi menjadi bekal penting untuk meningkatkan profesionalisme dan daya saing di dunia kerja,” ujar Sekda Washil.

Lebih lanjut, Sekda Washil menjelaskan bahwa seorang tenaga kerja profesional harus memiliki tiga aspek utama, yakni keterampilan (skill), pengetahuan (knowledge), dan sikap (attitude).

Baca Juga:  Pembukaan Petro Agrifood Expo 2026, Bupati Yani Bicara Masa Depan Pertanian

“Keterampilan harus terus diasah sesuai bidang pekerjaan, pengetahuan harus ditingkatkan melalui pemahaman terhadap standar operasional. Sedangkan sikap tercermin dari kedisiplinan, tanggung jawab, dan etika dalam bekerja,” jelasnya lebih lanjut.

Selain kompetensi teknis, Sekda Washil juga mendorong para calon pekerja migran untuk terus meningkatkan kemampuan berbahasa asing. Menurutnya, kemampuan berkomunikasi akan sangat membantu saat bekerja di luar negeri, sekaligus meminimalkan risiko kesalahpahaman maupun persoalan hukum di negara tujuan.

Sementara itu, Kepala Dinas CKPKP Ida Lailatussa’diyah dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Gresik untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang jasa konstruksi. Hal ini sekaligus mendukung visi pembangunan daerah melalui peningkatan kompetensi tenaga kerja lokal.

Menurut Ida, sertifikasi kompetensi diharapkan menjadi bekal bagi para pekerja migran yang ingin kembali berkarya di tanah air. Diharapkan tenaga kerja lokal mampu mengisi kebutuhan tenaga konstruksi di berbagai kawasan industri di Kabupaten Gresik.

“Kami ingin tenaga kerja asal Gresik menjadi tuan rumah di negeri sendiri. Jangan sampai hanya menjadi penonton ketika peluang kerja terbuka lebar di kawasan industri. Dengan sertifikat kompetensi, para peserta memiliki bukti keahlian yang diakui sehingga lebih siap bersaing di dunia kerja,” ujarnya.

Ia menambahkan, kegiatan yang didanai melalui APBD Kabupaten Gresik Tahun Anggaran 2026 tersebut juga menjadi bentuk pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, yang mana mengisyaratkan kewenangan tugas pemerintah daerah dalam pembina jasa konstruksi di daerah untuk tingkat terampil.

Melalui pembekalan dari Lembaga Sertifikasi Profesi Tenaga Konstruksi Nasional (LSP-TKN) dan Lembaga Sertifikasi Profesi Perkumpulan Tenaga Kerja Ahli dan Terampil Indonesia (LSP-PETAKINDO), para peserta diharapkan memperoleh pengakuan kompetensi yang sesuai dengan standar nasional.(Rmo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel radarnews9.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kabupaten Gresik Boyong Dua Penghargaan di Ajang Wilwatikta Awards Kategori Lompatan Pertumbuhan Ekonomi dan Daya Tarik Investasi
Green Policing, Polres Kediri Bersihkan Lingkungan Masjid
Dugaan Sertifikat Tanah Ganda di BPN SURABAYA 1, HGB Diduga Terbit di Atas Tanah Hak Milik
Cegah Bullying Sejak Dini, Satbinmas Polres Kediri, sasar 2 sekolah di Pare
Edy Hadisiswoyo Dilantik sebagai Pj Sekda Gresik, Bupati Tekankan Soliditas Birokrasi
Bupati Gresik Lepas 187 Atlet dan Ofisial Kontingen POPDA XV dan PEPARPEDA III Jatim 2026
Pemkab Gresik Gandeng TNI-Polri Percepat Pendataan Perlinsos Digital
Pemerintah Daerah Kembali Membangkitkan Jaga Ketertiban Didalam Masyarakat Melalui ASLINMAS
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 08:49 WIB

Kabupaten Gresik Boyong Dua Penghargaan di Ajang Wilwatikta Awards Kategori Lompatan Pertumbuhan Ekonomi dan Daya Tarik Investasi

Jumat, 30 Oktober 2026 - 09:45 WIB

Green Policing, Polres Kediri Bersihkan Lingkungan Masjid

Kamis, 29 Oktober 2026 - 20:17 WIB

Dugaan Sertifikat Tanah Ganda di BPN SURABAYA 1, HGB Diduga Terbit di Atas Tanah Hak Milik

Rabu, 28 Oktober 2026 - 14:41 WIB

Edy Hadisiswoyo Dilantik sebagai Pj Sekda Gresik, Bupati Tekankan Soliditas Birokrasi

Selasa, 27 Oktober 2026 - 14:49 WIB

Bupati Gresik Lepas 187 Atlet dan Ofisial Kontingen POPDA XV dan PEPARPEDA III Jatim 2026

Berita Terbaru

Berita

Green Policing, Polres Kediri Bersihkan Lingkungan Masjid

Jumat, 30 Okt 2026 - 09:45 WIB