Pertahankan Prestasi JDIH Terbaik, Gresik Hadirkan Ekosistem Layanan Hukum Digital Berbasis AI

- Penulis

Rabu, 20 Mei 2026 - 16:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gresik,Radarnews9.com – 20 Mei 2026 – Kabupaten Gresik kembali menegaskan posisinya sebagai salah satu daerah dengan tata kelola layanan hukum digital terbaik di Jawa Timur. Bukan hanya mempertahankan prestasi, tahun ini Pemerintah Kabupaten Gresik menghadirkan lompatan baru melalui pengembangan ekosistem hukum digital berbasis kecerdasan buatan dalam portal JDIH Gresik.

Penghargaan pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dalam rangkaian peringatan Hari Kebangkitan Nasional 2026 di Gedung Negara Gedung Negara Grahadi, Rabu (20/05).

Dalam ajang tersebut, Pemerintah Kabupaten Gresik berhasil meraih penghargaan Terbaik II kategori Pemerintah Daerah. Sementara itu, DPRD Kabupaten Gresik turut menorehkan prestasi dengan meraih penghargaan Terbaik I kategori DPRD Kabupaten/Kota.

Penghargaan untuk Pemerintah Kabupaten Gresik diterima oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Gresik Achmad Washil Miftahul Rachman mewakili Bupati Gresik. Capaian tersebut menjadi penanda konsistensi Gresik dalam membangun layanan hukum yang tidak hanya tertib administrasi, tetapi juga relevan dengan kebutuhan masyarakat dan perkembangan teknologi.

Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, transformasi JDIH Gresik kini bergerak lebih jauh dari sekadar pusat dokumentasi produk hukum. Melalui inovasi bertajuk JDIH LexPedia, masyarakat kini dapat mengakses layanan konsultasi hukum, pencarian regulasi, hingga penjelasan pasal pidana langsung dari telepon genggam mereka.

Salah satu fitur utama dalam LexPedia adalah LexA-Gresik, asisten hukum berbasis kecerdasan buatan yang terintegrasi dengan WhatsApp. Kehadiran fitur ini dilatarbelakangi kenyataan bahwa masyarakat lebih akrab menggunakan aplikasi percakapan dibanding harus membuka dokumen hukum yang panjang dan kaku.

Kini, warga cukup mengetik pertanyaan sederhana melalui WhatsApp untuk mencari informasi terkait peraturan daerah, peraturan bupati, maupun kebijakan lain di Kabupaten Gresik. Sistem akan menelusuri database produk hukum daerah dan memberikan jawaban yang relevan dalam bahasa yang lebih mudah dipahami.

Pendekatan ini membuat layanan hukum menjadi lebih dekat dengan masyarakat, mulai dari kepala desa, pelaku UMKM, mahasiswa, hingga warga umum yang membutuhkan kepastian regulasi tanpa harus datang langsung ke kantor pemerintahan.

Tidak berhenti pada pelayanan publik, JDIH LexPedia juga menghadirkan fitur Policy Brief AI, alat bantu penyusunan rumusan kebijakan daerah berbasis kecerdasan buatan. Fitur ini dirancang untuk membantu perangkat daerah menyusun analisis kebijakan secara lebih cepat, sistematis, dan berbasis regulasi yang sahih.

Baca Juga:  16 Penerima Manfaat ODHIV di Gresik Terima Bantuan Usaha, Wabup Alif Tekankan Pendampingan Berkelanjutan.

Melalui fitur tersebut, aparatur pemerintah dapat memperoleh draft awal policy brief lengkap dengan identifikasi masalah, landasan hukum, hingga rekomendasi kebijakan. Inovasi ini sekaligus memperkuat arah reformasi birokrasi Pemkab Gresik menuju tata kelola pemerintahan yang adaptif dan berbasis data.

Sekretaris Daerah Kabupaten Gresik Achmad Washil Miftahul Rachman menyebut penghargaan tersebut menjadi motivasi untuk terus menghadirkan layanan hukum yang semakin mudah diakses masyarakat.

“Penghargaan ini bukan tujuan akhir, tetapi pengingat bahwa pelayanan hukum harus terus berkembang mengikuti kebutuhan masyarakat dan perkembangan teknologi. Kami ingin JDIH benar-benar menjadi ruang pelayanan publik yang terbuka, inklusif, dan mudah dijangkau siapa saja,” ujarnya.

Menurutnya, inovasi dalam JDIH LexPedia juga menjadi bagian dari upaya memperkuat reformasi birokrasi dan transparansi pemerintahan di Kabupaten Gresik.

“JDIH hari ini bukan lagi sekadar ruang arsip regulasi. Kami ingin JDIH menjadi pusat pengetahuan hukum sekaligus instrumen pendukung pengambilan kebijakan yang lebih modern dan responsif,” tambahnya.

Fitur lainnya yang turut diluncurkan adalah KUHP-Assistance, asisten AI yang dirancang khusus untuk membantu masyarakat memahami Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru. Pengguna dapat mencari pasal tertentu, meminta penjelasan sederhana, hingga membaca anotasi hukum yang membantu memahami konteks suatu ketentuan pidana.

Kehadiran fitur ini dinilai penting di tengah masih banyaknya masyarakat yang belum memahami perubahan dalam KUHP baru. Bahkan, tidak sedikit aparat maupun perangkat desa yang masih membutuhkan penjelasan praktis terkait implementasi pasal-pasal baru tersebut.

Selain itu, JDIH Gresik juga membuka Ruang Partisipasi, kanal digital bagi masyarakat untuk memberikan masukan terhadap rancangan peraturan bupati sebelum ditetapkan. Kanal ini menjadi upaya memperluas partisipasi publik dalam proses pembentukan regulasi daerah.

Dengan pendekatan tersebut, masyarakat tidak lagi diposisikan hanya sebagai penerima kebijakan, melainkan ikut terlibat dalam proses pembentukannya.

Seluruh layanan dalam ekosistem JDIH LexPedia dapat diakses secara gratis melalui JDIH Gresik tanpa perlu membuat akun.

(Rmo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel radarnews9.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Tangkap Lepas Kasus Judol Masih Menyisakan Tanda Tanya, Upaya Konfirmasi dan Klarifikasi Masih Dinantikan
Pemkab Gresik Perluas Bunda Puspa ke 80 Desa untuk Tekan Kemiskinan dan Stunting
Polres Gresik Bongkar Jaringan Narkoba Madura-Gresik, Sita 209 Gram Sabu dan Selamatkan Ribuan Jiwa
Sat Resnarkoba Polres Gresik Sikat Bandar Sabu Jaringan Internasional, 209 Gram Barang Haram Disita
Polres Gresik Gelar Sertijab PJU dan Kapolsek, Wujud Penyegaran Perkuat Pelayanan Publik
Polres Gresik Salurkan Hewan Qurban Idul adha 2026, Wujud Kepedulian dan Kebersamaan
Gresik Raih WTP untuk Kali ke-11 Berturut-Turut.
DPC PSI Krian Gelar Bagi-Bagi Daging Qurban, Perkuat Kepedulian Sosial dan Optimisme Raih Kursi di Sidoarjo
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 21:24 WIB

Dugaan Tangkap Lepas Kasus Judol Masih Menyisakan Tanda Tanya, Upaya Konfirmasi dan Klarifikasi Masih Dinantikan

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:41 WIB

Pemkab Gresik Perluas Bunda Puspa ke 80 Desa untuk Tekan Kemiskinan dan Stunting

Jumat, 29 Mei 2026 - 23:53 WIB

Polres Gresik Bongkar Jaringan Narkoba Madura-Gresik, Sita 209 Gram Sabu dan Selamatkan Ribuan Jiwa

Jumat, 29 Mei 2026 - 23:44 WIB

Sat Resnarkoba Polres Gresik Sikat Bandar Sabu Jaringan Internasional, 209 Gram Barang Haram Disita

Jumat, 29 Mei 2026 - 23:27 WIB

Polres Gresik Gelar Sertijab PJU dan Kapolsek, Wujud Penyegaran Perkuat Pelayanan Publik

Berita Terbaru