*Polisi Berhasil Amankan Terduga Pembuang Bayi di Bratang Gede Surabaya*

Avatar photo

- Penulis

Selasa, 23 Juli 2024 - 18:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Radarnews9.net || SURABAYA – Setelah melakukan penyelidikan dan pemeriksaan para saksi, akhirnya Polisi berhasil mengamankan 2 orang terduga pembuang Bayi perempuan yang di Bratang Gede Gang 2 pada Selasa, 16 Juli 2024 lalu.

Mereka adalah M.H beserta pasangannya, N.A, yang kini telah ditetapakan sebagai tersangka oleh penyidik Unit Reskrim Polsek Wonokromo, Polrestabes Surabaya.

Kapolsek Wonokromo,Kompol Dwi Jatmiko mengatakan dari hasil pemeriksaan diketahui bayi tersebut hasil hubungan gelap kedua tersangka.

“Informasi awal saat itu kami dapat dari Command Center Surabaya, terkait penemuan seorang bayi perempuan di salah satu rumah milik warga di wilayah Bratang Gede Gang II/14-a, Surabaya,” ujarnya, Selasa (23/7).

Saat penemuan bayi tersebut, petugas Polsek Wonokromo bersama instansi terkait seperti Puskesmas, Kelurahan, Dinas Sosial, dan Unit TPA segera mendatangi TKP untuk melakukan tindakan lebih lanjut.

Kompol Dwi mengungkapkan, bayi berjenis perempuan tersebut kemudian dibawa ke RSUD Haji Sukolilo Surabaya, untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan.

“Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa kondisi bayi dalam keadaan sehat,” terang Kompol Dwi Jatmiko.

Dalam proses penyelidikan tersebut, sempat terjadi polemik terkait siapa yang bertanggung merawat bayi tersebut.

“Saat itu fokus utama kami yakni penyelidikan adalah mengungkap siapa pelaku penelantaran bayi itu,” tutur Kompol Dwi.

Ia menjelaskan, setelah adanya kejadian tersebut anggota Unit Reskrim langsung melakukan pemeriksaan saksi dan mengecek rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.

“Dari hasil penyelidikan, didapatkan titik terang di rumah kos mengenai pelaku pembuangan bayi tersebut,” jelas Kompol Dwi.

Kini kedua tersangka yakni M.H dan pasangannya, N.A, diamankan di Polsek Wonokromo beserta barang bukti berupa sepeda motor yang digunakan oleh tersangka M.H saat membawa bayi tersebut.

Baca Juga:  Dugaan Kekerasan dan Pelanggaran Prosedur Penangkapan di Polsek Candi Sidoarjo Disorot Publik

Kompol Dwi menambahkan, dari keterangan yang diperoleh, motif penelantaran bayi tersebut didasari oleh masalah ekonomi dan rasa malu akibat memiliki anak sebelum menikah.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 76 ayat B Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 305 KUHP.(jod)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel radarnews9.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diawali dari Kecamatan Dukun, Bupati Gresik Gelontorkan BLT DBHCHT Kepada 263 KPM dan 9.932 Bantuan Pangan
Sosialisasi Perda Nomor 7 Tahun 2026, Pemkab Gresik Perkuat Komitmen Wujudkan Pelayanan Publik Inklusif
Evaluasi PKG, Wabup Gresik Dorong Hasil Pemeriksaan Jadi Basis Program Kesehatan.
Semarak HUT ke-81 RI, SMK Negeri 2 Ponorogo Launching Grup Reog Sardulo Darmo Budoyo
Bupati Yani Buka Festival Menjadi Gresik, Angkat Kembali Cerita di Balik Kuliner dan Budaya
Peringatan Hari Pramuka ke-65 di Gresik, Wabup Alif Sebut Peran Pramuka Wadah Pembentukan Generasi Berkarakter dan Mandiri
Kukuhkan Anggota Paskibraka, Bupati Gresik Sampaikan Pesan Kebangsaan
Rebo Wekasan di Telaga Sumber, Bupati Gresik Ajak Masyarakat Rawat Tradisi dan Perkuat Kerukunan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 18:32 WIB

Diawali dari Kecamatan Dukun, Bupati Gresik Gelontorkan BLT DBHCHT Kepada 263 KPM dan 9.932 Bantuan Pangan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 12:18 WIB

Sosialisasi Perda Nomor 7 Tahun 2026, Pemkab Gresik Perkuat Komitmen Wujudkan Pelayanan Publik Inklusif

Selasa, 18 Agustus 2026 - 17:31 WIB

Evaluasi PKG, Wabup Gresik Dorong Hasil Pemeriksaan Jadi Basis Program Kesehatan.

Senin, 17 Agustus 2026 - 11:31 WIB

Semarak HUT ke-81 RI, SMK Negeri 2 Ponorogo Launching Grup Reog Sardulo Darmo Budoyo

Minggu, 16 Agustus 2026 - 13:10 WIB

Bupati Yani Buka Festival Menjadi Gresik, Angkat Kembali Cerita di Balik Kuliner dan Budaya

Berita Terbaru