*Polisi Ungkap Kasus Judi Online di Malang, Satu Tersangka Berhasil Diamankan*

Avatar photo

- Penulis

Senin, 13 Mei 2024 - 20:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Radarnews9.net || *MALANG* – Kepolisian Resor Malang, Polda Jatim, berhasil mengungkap kasus perjudian daring yang meresahkan masyarakat. Dalam operasi yang dilakukan pada hari Kamis (25/4/2024) kemarin, satu tersangka berhasil diamankan.

Kasihumas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik mengungkapkan tersangka yang diamankan berinisial AR (26) warga Dusun Ngipik, Desa Kanigoro, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang. AR berhasil diamankan dalam operasi yang dilakukan tim gabungan Satreskrim Polres Malang dan Polsek Pagelaran. Penangkapan dilakukan di wilayah Desa Kanigoro pada Sabtu (11/5/2024) sekitar pukul 22.00 WIB.

“Kami berhasil mengamankan satu terduga pelaku terkait perjudian online,” kata Iptu Taufik di Polres Malang, Senin (13/5).

Kasihumas menjelaskan, penangkapan pelaku dilakukan setelah melalui proses penyelidikan yang intensif. Pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya aktivitas perjudian online yang meresahkan di wilayah Kecamatan Pagelaran.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti berupa satu ponsel yang digunakan sebagai alat untuk melakukan perjudian. Ponsel tersebut juga berisi tangkapan layar aktivitas judi online serta rekapan dari hasil taruhan yang dilakukan.

“Barang bukti yang diamankan satu unit ponsel berserta kartu SIM Card yang digunakan sebagai sarana perjudian online,” jelasnya.

DIkatakan Iptu taufik, modus operandi yang digunakan oleh tersangka adalah menerima uang dari para penjudi untuk dimasukkan ke dalam situs website togel online. Dari kegiatan tersebut, pelaku mendapat keuntungan ratusan ribu rupiah dari selisih uang taruhan dan bonus yang diberikan oleh penyedia jasa judi online seitap harinya.

Tersangka yang berhasil diamankan saat ini masih menjalani proses penyelidikan lebih lanjut guna pengembangan kasus ini. Tersangka AR akan dijerat dengan Pasal 303 KUHP Jo Pasal 1 dan Pasal 2 UU RI No. 7 tahun 1974 tentang penertipan perjudian.

Baca Juga:  Polres Malang Ungkap Kasus Judi Online, Satu Tersangka Berhasil Diamankan

“Upaya penegakan hukum ini merupakan langkah tegas dari pihak kepolisian dalam memberantas perjudian online yang meresahkan Masyarakat,” tandasnya.

Iptu Taufik menyebut, Polres Malang juga akan terus melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk memastikan bahwa jaringan perjudian online ini dapat diungkap hingga ke akar-akarnya. Pihaknya mengungkapkan komitmennya untuk terus melakukan penindakan terhadap pelaku-pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Malang.

“Kami akan terus melakukan razia dan operasi penertiban untuk memberantas segala bentuk kejahatan, termasuk perjudian online yang bisa merusak generasi muda dan merugikan masyarakat,” pungkasnya. (u-hmsresma)(jod)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel radarnews9.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menatap Masa Depan Produktif, Warga Binaan Lapas Sidoarjo Dibekali Keterampilan Praktis
Pemkab Gresik Bersama Baznas Salurkan Bantuan Pendidikan dan Pemberdayaan
​Lapas Sidoarjo Dorong Kemandirian Warga Binaan Lewat Peternakan Ayam Elba
Polres Gresik Beri Kejutan HUT TNI ke-81, Sinergitas TNI-Polri Semakin Solid
Bupati Gresik Buka Pelatihan Usaha Bunda Puspa, Dorong Perempuan Gresik Semakin Berdaya dan Mandiri
Lapas Sidoarjo Panen 35 Kg Lele Hasil budidaya lele dimanfaatkan untuk mendukung ketahanan pangan
Kakanwil Ditjenpas Jatim Cek Langsung Keamanan dan Layanan di Lapas Kelas IIA Sidoarjo
Buka Sosialisasi, Wabup Alif Tekankan Kolaborasi dan Dukungan Bersama dalam Penanggulangan HIV/AIDS di Gresik.
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 11:29 WIB

Menatap Masa Depan Produktif, Warga Binaan Lapas Sidoarjo Dibekali Keterampilan Praktis

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Pemkab Gresik Bersama Baznas Salurkan Bantuan Pendidikan dan Pemberdayaan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 09:01 WIB

​Lapas Sidoarjo Dorong Kemandirian Warga Binaan Lewat Peternakan Ayam Elba

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:42 WIB

Polres Gresik Beri Kejutan HUT TNI ke-81, Sinergitas TNI-Polri Semakin Solid

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:59 WIB

Bupati Gresik Buka Pelatihan Usaha Bunda Puspa, Dorong Perempuan Gresik Semakin Berdaya dan Mandiri

Berita Terbaru