Polres Gresik Bongkar Jaringan Narkoba Madura-Gresik, Sita 209 Gram Sabu dan Selamatkan Ribuan Jiwa

Avatar photo

- Penulis

Jumat, 29 Mei 2026 - 23:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GRESIK – Radarnews9.com || Satresnarkoba Polres Gresik kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Kabupaten Gresik. Dalam pengungkapan kasus besar jaringan narkoba Madura-Gresik, polisi berhasil mengamankan dua tersangka beserta barang bukti sabu seberat total bruto 209,38 gram.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, dua orang tersangka berhasil diamankan bersama puluhan paket sabu yang diduga berasal dari jaringan pemasok di wilayah Madura.

Keberhasilan pengungkapan kasus itu dipaparkan langsung Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution dalam konferensi pers di halaman Mapolres Gresik, Kecamatan Kebomas, Jumat (29/5/2026).

Kapolres didampingi Kasat Narkoba AKP Ahmad Yani, Kasi Humas Iptu Hepi Muslih Riza, serta KBO Satresnarkoba Ipda Sidik Purnomo, S.H.

Kapolres Gresik menjelaskan, pengungkapan bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkoba di kawasan perkotaan Gresik. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Opsnal Satresnarkoba segera melakukan penyelidikan intensif hingga berhasil mengidentifikasi pelaku.

“Petugas bergerak cepat dan berhasil mengamankan tersangka pertama berinisial FRW (29) pada Jumat dini hari, 22 Mei 2026 sekitar pukul 01.30 WIB di rumah kosnya di Jalan Brotonegoro No. 26, Desa Yosowilangun, Kecamatan Manyar,” ujar AKBP Ramadhan Nasution.

Dari tangan FRW, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa alat hisap, pipet kaca berisi sisa kristal putih diduga sabu seberat sekitar 2,91 gram, timbangan elektrik, serta perlengkapan lain yang diduga digunakan dalam aktivitas penyalahgunaan narkotika.

Berdasarkan hasil interogasi dan penyelidikan lanjutan, petugas bergerak menuju lokasi kedua dan berhasil menangkap tersangka berinisial MZ (32) pada pukul 04.30 WIB di depan Alfamart Jalan Raya Dukun, Kecamatan Dukun.

“Saat diamankan, petugas menemukan empat klip sabu seberat kurang lebih 13,29 gram yang disembunyikan di dalam tas kantong kain warna merah,” lanjut Kapolres.

Tak berhenti di situ, Satresnarkoba Polres Gresik melakukan penggeledahan di rumah MZ di Desa Padang Bandung, Kecamatan Dukun. Hasilnya, polisi kembali menemukan 42 paket sabu siap edar dengan berat total sekitar 196,09 gram.

Dari seluruh rangkaian pengungkapan tersebut, polisi menyita total 46 plastik klip berisi sabu dengan berat bruto mencapai 209,38 gram.

Baca Juga:  Buka Rakor Pencegahan dan Penanggulangan Fraud, Wabup Alif Dorong Perkuat Sistem JKN

Selain narkotika, petugas juga mengamankan uang tunai Rp400 ribu, dua unit telepon genggam merek Infinix dan Poco, timbangan elektrik, puluhan potongan sedotan plastik untuk pengemasan sabu, serta satu unit sepeda motor Suzuki Satria bernomor polisi W 6628 LQ.

Menurut pengakuan tersangka MZ, barang haram tersebut diperoleh dari seseorang di wilayah Madura yang kini masih dalam pengejaran aparat.

“Berdasarkan pengakuan tersangka, sabu tersebut berasal dari jaringan di Madura dan saat ini kami terus melakukan pengembangan untuk memburu pemasok maupun jaringan di atasnya,” tegas AKBP Ramadhan.

Atas perbuatannya, kedua tersangka yang diketahui bekerja di sektor swasta itu dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 114 ayat (1) dan ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto ketentuan penyesuaian pidana dan Pasal 609 ayat (1) serta ayat (2) KUHP baru.

Dengan jumlah barang bukti yang melebihi lima gram, para tersangka terancam hukuman berat berupa pidana penjara maksimal 20 tahun, penjara seumur hidup, hingga hukuman mati.

Dalam kesempatan itu, Kapolres Gresik juga mengimbau masyarakat agar terus bersinergi dengan kepolisian dalam memerangi peredaran narkoba.

“Kami mengajak seluruh masyarakat aktif melakukan pencegahan penyalahgunaan narkotika. Apabila menemukan aktivitas mencurigakan, segera laporkan melalui Call Center 110 maupun Hotline Lapor Cak Rama,” imbau Kapolres.

Konferensi pers tersebut ditutup dengan momen humanis berupa penyerahan sepeda motor hasil ungkap kasus curanmor kepada pemiliknya, Hanif.

Kendaraan yang sebelumnya hilang akibat pencurian itu berhasil ditemukan dan dikembalikan oleh jajaran Polres Gresik.

Hanif menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas kerja cepat kepolisian dalam mengungkap kasus serta mengembalikan kendaraan miliknya.

“Terima kasih kepada Polres Gresik yang telah bekerja keras hingga motor saya bisa kembali,” ucap Hanif.

Kapolres pun mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kejahatan, khususnya pencurian kendaraan bermotor.

“Selalu hati-hati dan pastikan kendaraan dijaga dengan baik agar tidak memberi kesempatan kepada pelaku kejahatan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel radarnews9.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kabupaten Gresik Boyong Dua Penghargaan di Ajang Wilwatikta Awards Kategori Lompatan Pertumbuhan Ekonomi dan Daya Tarik Investasi
Green Policing, Polres Kediri Bersihkan Lingkungan Masjid
Dugaan Sertifikat Tanah Ganda di BPN SURABAYA 1, HGB Diduga Terbit di Atas Tanah Hak Milik
Cegah Bullying Sejak Dini, Satbinmas Polres Kediri, sasar 2 sekolah di Pare
Edy Hadisiswoyo Dilantik sebagai Pj Sekda Gresik, Bupati Tekankan Soliditas Birokrasi
Bupati Gresik Lepas 187 Atlet dan Ofisial Kontingen POPDA XV dan PEPARPEDA III Jatim 2026
Pemkab Gresik Gandeng TNI-Polri Percepat Pendataan Perlinsos Digital
Pemerintah Daerah Kembali Membangkitkan Jaga Ketertiban Didalam Masyarakat Melalui ASLINMAS
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 08:49 WIB

Kabupaten Gresik Boyong Dua Penghargaan di Ajang Wilwatikta Awards Kategori Lompatan Pertumbuhan Ekonomi dan Daya Tarik Investasi

Jumat, 30 Oktober 2026 - 09:45 WIB

Green Policing, Polres Kediri Bersihkan Lingkungan Masjid

Kamis, 29 Oktober 2026 - 20:17 WIB

Dugaan Sertifikat Tanah Ganda di BPN SURABAYA 1, HGB Diduga Terbit di Atas Tanah Hak Milik

Rabu, 28 Oktober 2026 - 14:41 WIB

Edy Hadisiswoyo Dilantik sebagai Pj Sekda Gresik, Bupati Tekankan Soliditas Birokrasi

Selasa, 27 Oktober 2026 - 14:49 WIB

Bupati Gresik Lepas 187 Atlet dan Ofisial Kontingen POPDA XV dan PEPARPEDA III Jatim 2026

Berita Terbaru

Berita

Green Policing, Polres Kediri Bersihkan Lingkungan Masjid

Jumat, 30 Okt 2026 - 09:45 WIB