*Polres Ngawi Berhasil Mengamankan 3 orang Kakek Tersangka Cabuli Bocah SMP*

Avatar photo

- Penulis

Senin, 8 Juli 2024 - 11:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Radarnews9.net || NGAWI – Polres Ngawi Polda Jatim berhasil menangkap 2 (dua) DPO (Daftar Pencarian Orang) dalam kasus tindak pidana pencabulan anak dibawah umur.

Mereka adalah SA (69) dan TU (67) yang sempat kabur sejak dua bulan lalu, setelah melakukan perbuatan tindak pidana pencabulan terhadap gadis dibawah umur.

Polisi menangkap SA di Kecamatan Cipayung Kota Depok. Sementara, TU diamankan di rumah saudaranya di Semarang, Jawa Tengah.

Sebelumnya Polisi juga menangkap pelaku lainnya, yakni K alias B (59), warga Kecamatan Widodaren Ngawi, Jawa Timur.

Ketiganya diduga kuat telah melakukan perbuatan cabul kepada seorang gadis pelajar SMP, hingga hamil 5 bulan bulan.

‘’Kami mengamankan ketiga pelaku pencabulan terhadap anak dan saat ini masih dilakukan pendalaman kembali oleh penyidik,” tutur Kapolres Ngawi AKBP Argowiyono, Sabtu (6/7/2024).

Ditegaskan oleh Kapolres Ngawi bahwa korban adalah pelajar dan bukan merupakan anak berkebutuhan khusus (ABK) seperti yang banyak diberitakan.

“Perlu kami luruskan bahwa korban bukanlah ABK, sesuai keterangan yang diperkuat dari hasil Psikolog dari Dinas PPA Kab. Ngawi,” lanjut AKBP Argo.

Keluarga korban tidak terima atas perbuatan tersebut dan melapor ke Polisi, yang kondisinya anak korban kini tengah hamil lima bulan.

Selain mengamankan ketiga tersangka, dalam ungkap kasus dugaan tindak pidana pencabulan anak dibawah umur ini Polisi juga menyita sejumlah barang bukti.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini ketiga pelaku disangkakan pada pasal 81 (2) atau pasal 82 (1) UURI No 17 tahun 2016 jo 65 KUHP.

Ancaman hukuman penjara maksimal 15 (lima belas) tahun dan ditambah 1/3 dari hukuman yang diputuskan, karena merupakan perbuatan berulang.

“Saat ini masih kami lakukan pengembangan,” tutup AKBP Argo. (Jod)

Baca Juga:  Tingkatkan Disiplin, Kasi Propam Beri Arahan Jajaran Polwan Polres Kediri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel radarnews9.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menatap Masa Depan Produktif, Warga Binaan Lapas Sidoarjo Dibekali Keterampilan Praktis
Pemkab Gresik Bersama Baznas Salurkan Bantuan Pendidikan dan Pemberdayaan
​Lapas Sidoarjo Dorong Kemandirian Warga Binaan Lewat Peternakan Ayam Elba
Polres Gresik Beri Kejutan HUT TNI ke-81, Sinergitas TNI-Polri Semakin Solid
Bupati Gresik Buka Pelatihan Usaha Bunda Puspa, Dorong Perempuan Gresik Semakin Berdaya dan Mandiri
Lapas Sidoarjo Panen 35 Kg Lele Hasil budidaya lele dimanfaatkan untuk mendukung ketahanan pangan
Kakanwil Ditjenpas Jatim Cek Langsung Keamanan dan Layanan di Lapas Kelas IIA Sidoarjo
Buka Sosialisasi, Wabup Alif Tekankan Kolaborasi dan Dukungan Bersama dalam Penanggulangan HIV/AIDS di Gresik.
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 11:29 WIB

Menatap Masa Depan Produktif, Warga Binaan Lapas Sidoarjo Dibekali Keterampilan Praktis

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Pemkab Gresik Bersama Baznas Salurkan Bantuan Pendidikan dan Pemberdayaan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 09:01 WIB

​Lapas Sidoarjo Dorong Kemandirian Warga Binaan Lewat Peternakan Ayam Elba

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:42 WIB

Polres Gresik Beri Kejutan HUT TNI ke-81, Sinergitas TNI-Polri Semakin Solid

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:59 WIB

Bupati Gresik Buka Pelatihan Usaha Bunda Puspa, Dorong Perempuan Gresik Semakin Berdaya dan Mandiri

Berita Terbaru