Polres Probolinggo Kembali Amankan Residivis Kasus Narkoba,Tersangka Miliki Sabu 15,01 Gram

Avatar photo

- Penulis

Jumat, 23 Agustus 2024 - 10:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Radarnews9.net || PROBOLINGGO,- Satnarkoba Polres Probolinggo kembali mengamankan seorang residivis asal Dringu lantaran kedapatan membawa narkotika jenis sabu seberat 15,01 gram. Pria berusia 40 tahun itu yakni SE.

Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana melalui Kasat Narkoba AKP Nanang Sugiyono mengungkapkan, penangkapan terhadap tersangka bermula dari adanya laporan masyarakat bahwa di Kecamatan Dringu sering terjadi transaksi narkoba.

Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti petugas dengan melakukan penyelidikan hingga didapatkan informasi bahwa transaksi tersebut dilakukan oleh SE (40).

“Setelah kami ketahui target berada dirumah, kami segera melakukan penggerebekan dan penangkapan terhadap tersangka” kata Kasat Narkoba, Kamis (22/8/2024).

Selanjutnya petugas melakukan penggeledahan didalam kamar petugas menemukan 3 paket plastik klip yang berisi Narkotika jenis sabu di almari dapur yang tersimpan didalam toples.

Kemudian tersangka bersama barang bukti dibawa ke Mapolres Probolinggo guna pemeriksaan lebih lanjut.

Akibat perbuatannya, tersangka terancam pasal 114 (1) sub pasal 112 (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun.

Tersangka juga merupakan residivis kasus narkoba yang pernah ditangani Polsek Dringgu Polres Probolinggo di tahun 2021.

“Ia kembali melanjutkan bisnis haram ini dengan alasan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya,” pungkas AKP Nanang. (Jod)

Baca Juga:  Gencarkan Operasi Pekat Semeru 2024, Polisi Berhasil Amankan Pelaku Pembawa Senjata Tajam*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel radarnews9.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bawa Model Perlindungan Anak PMI ke Forum Nasional, Bupati Yani Terima Penghargaan Kepala Daerah Inspiratif
SI TEMON, Jembatan Rindu Warga Binaan Lapas Sidoarjo Dengan Keluarga
Wabup Gresik Hadiri Pembukaan BHAJAY Cup 2026, Tegaskan Komitmen Pembinaan Atlet dan Penguatan Nilai Sportivitas
Hari Anak Nasional 2026, Pemkab Gresik Tegaskan Perlindungan Anak Adalah Investasi Masa Depan
Hadiri Harkopnas ke-79, Wabup Alif Tegaskan KDKMP Bukan Untuk Singkirkan Toko Kelontong
Bersatu dengan Alam, Serda Dwi Aprianto Bersama Warga Slorok Bersihkan Aliran Irigasi Sawah
Pembukaan Petro Agrifood Expo 2026, Bupati Yani Bicara Masa Depan Pertanian
Waspada Penipuan, Lapas Sidoarjo Imbau Masyarakat Lakukan Konfirmasi Pengadaan Barang Melalui Kanal Resmi
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 19:29 WIB

Bawa Model Perlindungan Anak PMI ke Forum Nasional, Bupati Yani Terima Penghargaan Kepala Daerah Inspiratif

Senin, 27 Juli 2026 - 19:17 WIB

SI TEMON, Jembatan Rindu Warga Binaan Lapas Sidoarjo Dengan Keluarga

Senin, 27 Juli 2026 - 16:15 WIB

Wabup Gresik Hadiri Pembukaan BHAJAY Cup 2026, Tegaskan Komitmen Pembinaan Atlet dan Penguatan Nilai Sportivitas

Senin, 27 Juli 2026 - 15:58 WIB

Hari Anak Nasional 2026, Pemkab Gresik Tegaskan Perlindungan Anak Adalah Investasi Masa Depan

Minggu, 26 Juli 2026 - 18:47 WIB

Hadiri Harkopnas ke-79, Wabup Alif Tegaskan KDKMP Bukan Untuk Singkirkan Toko Kelontong

Berita Terbaru