Polres Situbondo Berhasil Amankan Puluhan Jerigen Isi Arak Saat Operasi Pekat Semeru 2024

Avatar photo

- Penulis

Sabtu, 30 Maret 2024 - 19:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Radarnews9.net || SITUBONDO – Operasi Pekat Semeru 2024, Polres Situbondo Polda Jatim melaksanakan penertiban peredaran minuman keras (miras) dalam rangka cipta kondisi kamtibmas di wilayah kabupaten Situbondo selama Ramadhan dan menjelang Idul Fitri 1445 H.

Patroli ke lokasi yang diduga sebagai tempat tempat penyimpan miras itu dipimpin langsung Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto,didampingi Kasat Samapta AKP Sudpendi dan personel Patroli Perintis Presisi Samapta.

Hasilnya, disalah satu rumah warga berinisial SS (42) Desa Dawuhan, Polisi berhasil mengamankan minuman keras (miras) jenis arak yang siap dijual illegal.

Minuman keras itu masih disimpan di 26 buah jerigen ukuran 30 liter, 3 buah jerigen kecil, 10 botol besar ukuran 1,5 liter, dan 3 botol kecil ukuran 600 ml.

Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto menyebutkan penggerebekan sebuah rumah yang diduga sebagai tempat penyimapan miras itu bermula dari informasi masyarakat.

Berbekal informasi tersebut, pihaknya kemudian menurunkan Patroli Perintis Presisi Samapta untuk melakukan penyelidikan dan pada akhirnya berhasil ditemukan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan miras illegal.

“Saat dilakukan penggeledahan disebuah rumah ditemukan puluhan jerigen arak ukuran besar sebanyak 26 buah dan 3 buah ukuran kecil serta 13 botol arak yang siap dijual. Barang bukti miras langsung disita dan pemiliknya didata untuk diproses hukum” terang AKBP Dwi Sumrahadi, Sabtu (30/3).

Lebih lanjut, Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto menegaskan upaya ini menunjukkan komitmen aparat kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban Masyarakat.

“Penyakit masyarakat yakni minuman keras (miras) yang sangat berbahaya bagi mereka yang mengonsumsinya karena bisa memicu tindak kriminal lainnya ini tidak boleh ada di wilayah hukum Polres Situbondo,”tegas AKBP Dwi Sumrahadi.

Baca Juga:  Polres Kediri Kota Kirim Bantuan ke Korban Banjir di Jateng

Kapolres Situbondo ini juga mengatakan bahwa sebelumnya Kepolisian sudah memberikan warning, bagi siapa saja yang masih nekat terlibat dalam peredaran minuman keras (miras) illegal akan tindak tegas.

“Miras ini sangat berbahaya, mereka yang terpengaruh alkohol bisa melakukan perbuatan criminal,”tegas AKBP Dwi Sumrahadi.

Atas kasus tersebut, kini tersangka dan sejumlah barang bukti yang diamankan oleh Polres Situbondo Tengah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut guna diproses secara hukum.(jod)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel radarnews9.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gresik Bersholawat Dipadati Ribuan Jamaah, Bupati Ajak Masyarakat Perkuat Doa dan Kebersamaan
Polda Jatim Sampaikan Belasungkawa atas Tiga Korban Jiwa Karhutla di Probolinggo
Polda Jatim Ungkap Dugaan TPPO Bermodus Prostitusi Daring di Surabaya dan Sidoarjo
Bupati Gresik Bersama PMI Berikan Apresiasi kepada Pendonor Darah 50 Kali
Rembuk Akur Warga 2026, Bupati Gresik Dorong Pemerataan Bansos melalui Portal Perlinsos Digital
Dengarkan Keluhan Warga Binaan, Kalapas Sidoarjo Instruksikan Pemeriksaan Fasilitas Hunian
Sekolah Rakyat Gresik Diperkuat, Pemkab Biayai Bimbingan Belajar hingga Pendampingan Mengaji
Tingkatkan Kemandirian Warga Binaan, Lapas Kelas IIA Sidoarjo Sukses Gelar Panen Raya Kangkung
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 09:02 WIB

Gresik Bersholawat Dipadati Ribuan Jamaah, Bupati Ajak Masyarakat Perkuat Doa dan Kebersamaan

Kamis, 15 Oktober 2026 - 23:56 WIB

Polda Jatim Sampaikan Belasungkawa atas Tiga Korban Jiwa Karhutla di Probolinggo

Kamis, 15 Oktober 2026 - 23:45 WIB

Polda Jatim Ungkap Dugaan TPPO Bermodus Prostitusi Daring di Surabaya dan Sidoarjo

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:49 WIB

Bupati Gresik Bersama PMI Berikan Apresiasi kepada Pendonor Darah 50 Kali

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:44 WIB

Rembuk Akur Warga 2026, Bupati Gresik Dorong Pemerataan Bansos melalui Portal Perlinsos Digital

Berita Terbaru