*Polres Tulungagung Berhasil Ungkap 35 Kasus Kejahatan, 38 Tersangka Diamankan*

Avatar photo

- Penulis

Kamis, 11 Juli 2024 - 14:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Radarnews9.net || TULUNGAGUNG – Komitmen menciptakan keamanan dan ketertiban Masyarakat, Polres Tulungagung Polda Jatim terus berupaya mewujudkan Kamtibmas yang kondusif.

Selama 12 hari Polres Tulungagung Polda Jatim berhasil melakukan pengungkapan kasus sebanyak 35 Kasus dengan mengamankan pelaku sebanyak 38 tersangka.

Hal itu seperti disampaikan oleh Kapolres Tulungagung, AKBP Teuku Arsya Khadafi, SH, SIK, M.Si melalui Kasatreskrim, AKP Muchammad Nur di Mapolres Tulungagung, Rabu (10/7).

“Semua tersangka sudah kami proses dan sebagian tersangka kami titipkan ke Lapas,”ungkap AKP Muchammad Nur.

Dari ke 35 kasus yang berhasil diungkap tersebut terdiri dari 21 kasus tindak kejahatan pencurian dengan pemberatan (Curat) di beberapa tempat kejadian perkara ( TKP ) wilayah Kabupaten Tulungagung.

“Untuk Curat ada 21 kasus, Curanmor 10 kasus dan 4 kasus tindak kejahatan lainnya,”kata AKP Muchammad Nur.

Adapun Pasal yang disangkakan tindak Pidana Kasus Curat dan Curanmor dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 9 tahun penjara,

Untuk Tindak Pidana Kasus Curas dikenakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

Sementara itu penyalahgunaan bahan peledak/petasan dikenakan Pasal 1 ayat 1, UU Darurat No. 12 tahun 1951 diancam dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

“Masyarakat agar selalu waspada dan lebih perhatiannya dengan barang milik pribadinya siang maupun malam, karena kejadian banyak kelalaian pemilik”, tandas AKP Muchammad Nur. (Jod)

Baca Juga:  *Peringati HUT Bhayangkara ke 78, Polda Jatim Gelar Lomba Menembak Kapolda Cup*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel radarnews9.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diawali dari Kecamatan Dukun, Bupati Gresik Gelontorkan BLT DBHCHT Kepada 263 KPM dan 9.932 Bantuan Pangan
Sosialisasi Perda Nomor 7 Tahun 2026, Pemkab Gresik Perkuat Komitmen Wujudkan Pelayanan Publik Inklusif
Evaluasi PKG, Wabup Gresik Dorong Hasil Pemeriksaan Jadi Basis Program Kesehatan.
Semarak HUT ke-81 RI, SMK Negeri 2 Ponorogo Launching Grup Reog Sardulo Darmo Budoyo
Bupati Yani Buka Festival Menjadi Gresik, Angkat Kembali Cerita di Balik Kuliner dan Budaya
Peringatan Hari Pramuka ke-65 di Gresik, Wabup Alif Sebut Peran Pramuka Wadah Pembentukan Generasi Berkarakter dan Mandiri
Kukuhkan Anggota Paskibraka, Bupati Gresik Sampaikan Pesan Kebangsaan
Rebo Wekasan di Telaga Sumber, Bupati Gresik Ajak Masyarakat Rawat Tradisi dan Perkuat Kerukunan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 18:32 WIB

Diawali dari Kecamatan Dukun, Bupati Gresik Gelontorkan BLT DBHCHT Kepada 263 KPM dan 9.932 Bantuan Pangan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 12:18 WIB

Sosialisasi Perda Nomor 7 Tahun 2026, Pemkab Gresik Perkuat Komitmen Wujudkan Pelayanan Publik Inklusif

Selasa, 18 Agustus 2026 - 17:31 WIB

Evaluasi PKG, Wabup Gresik Dorong Hasil Pemeriksaan Jadi Basis Program Kesehatan.

Senin, 17 Agustus 2026 - 11:31 WIB

Semarak HUT ke-81 RI, SMK Negeri 2 Ponorogo Launching Grup Reog Sardulo Darmo Budoyo

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:10 WIB

Peringatan Hari Pramuka ke-65 di Gresik, Wabup Alif Sebut Peran Pramuka Wadah Pembentukan Generasi Berkarakter dan Mandiri

Berita Terbaru