Polresta Malang Kota Bersama Pemkot Bangun “Rumah Aman” untuk Korban Kekerasan dan Pelecehan

Avatar photo

- Penulis

Minggu, 5 Mei 2024 - 20:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Radarnews9.net || KOTA MALANG – Polresta Malang Kota bersama dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang bersinergi membangun “Rumah Aman” untuk Korban Kekerasan fisik dan Pelecehan seksual.

Melalui Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Malang Kota menggandeng Dinas Sosial (Dinsos) Kota Malang bersinergi dan berinovasi memaksimalkan “Rumah Aman” untuk kemanusiaan.

Rumah aman ini akan menjadi tempat penampungan sementara bagi para korban agar mendapatkan perlindungan dan pemulihan baik secera Psikis maupun Fisik.

Kanit PPA Polresta Malang Kota, AKP Khusnul, melalui Kasihumas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdianto mengatakan gedung yang dipakai merupakan milik UPT PPA Dinsos Kota Malang dan sudah dioperasikan sejak tahun 2020.

“Ini akan lebih diaktifkan dan dimaksimalkan sebagai penampungan sementara untuk proses asesmen para korban kekerasan,”ujar Ipda Yudi Risdianto, Sabtu (4/5).

“Rumah Aman” ini kata Ipda Yudi Risdianto akan dioptimalkan dengan menambah fasilitas dan sarana pendukung untuk memberikan layanan yang lebih maksimal kepada para korban.

“Polresta Malang Kota juga akan memaksimalkan Tim Trauma Healing baik dari segi pendampingan hukum, maupun proses pemulihan korban dari trauma akibat kekerasan yang mereka alami,” jelas Ipda Yudi.

Pembangunan “Rumah Aman” ini memiliki tujuan diantaranya melindungi korban kekerasan perempuan dan anak dari bahaya lebih lanjut.

“Kami berupaya memberikan layanan kemanusiaan, serta memberikan tempat yang aman dan nyaman bagi para korban untuk mendapatkan pemulihan” Jelas Ipda Yudi.

Layanan Tim Trauma Healing Polresta Malang siap memfasilitasi proses asesmen dan pendampingan bagi para korban.

Tim Trauma Healing juga melayani konsultasi dan dukungan emosional untuk mengurangi dampak negatif dari pengalaman traumatis korban.

“Selain pendampingan, kami siap membantu para korban dalam mengakses informasi dan layanan yang mereka butuhkan, hingga memenuhi kebutuhan dasar para korban” ujar Ipda Yudi.

Baca Juga:  *Tutup Turnamen Bulutangkis Antar media Kapoda Jatim Eksibisi Match Vs Juara 1*

Tidak hanya perhatian psikis, kata Ipda Yudi Polresta Malang Kota juga akan membantu memenuhi kebutuhan dasar yang mendesak setelah korban mengalami kekerasan.

Kebutuhan dasar yang dimaksud diantaranya, minuman, makanan, pengobatan luka fisik, dan rumah aman.

Mengacu pada UU No 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Uundang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Khusus bagi Anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 59 sampai dengan Pasal 71B diatur dengan Peraturan Pemerintah.

Polresta Malang Kota dan Pemerintah Kota Malang juga akan fokus pencegahan aksi pelaku kekerasan, dengan menggalakkan sosialisasi dan monitoring hingga wilayah melalui Polisi RW, Bhabinkamtibmas.

Diharapkan dengan adanya “Rumah Aman” ini, para korban dapat merasa lebih aman dan terlindungi, serta mendapatkan pemulihan yang mereka butuhkan agar bisa kembali ke keluarga dan Masyarakat.(jod)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel radarnews9.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diawali dari Kecamatan Dukun, Bupati Gresik Gelontorkan BLT DBHCHT Kepada 263 KPM dan 9.932 Bantuan Pangan
Sosialisasi Perda Nomor 7 Tahun 2026, Pemkab Gresik Perkuat Komitmen Wujudkan Pelayanan Publik Inklusif
Evaluasi PKG, Wabup Gresik Dorong Hasil Pemeriksaan Jadi Basis Program Kesehatan.
Semarak HUT ke-81 RI, SMK Negeri 2 Ponorogo Launching Grup Reog Sardulo Darmo Budoyo
Bupati Yani Buka Festival Menjadi Gresik, Angkat Kembali Cerita di Balik Kuliner dan Budaya
Peringatan Hari Pramuka ke-65 di Gresik, Wabup Alif Sebut Peran Pramuka Wadah Pembentukan Generasi Berkarakter dan Mandiri
Kukuhkan Anggota Paskibraka, Bupati Gresik Sampaikan Pesan Kebangsaan
Rebo Wekasan di Telaga Sumber, Bupati Gresik Ajak Masyarakat Rawat Tradisi dan Perkuat Kerukunan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 18:32 WIB

Diawali dari Kecamatan Dukun, Bupati Gresik Gelontorkan BLT DBHCHT Kepada 263 KPM dan 9.932 Bantuan Pangan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 12:18 WIB

Sosialisasi Perda Nomor 7 Tahun 2026, Pemkab Gresik Perkuat Komitmen Wujudkan Pelayanan Publik Inklusif

Selasa, 18 Agustus 2026 - 17:31 WIB

Evaluasi PKG, Wabup Gresik Dorong Hasil Pemeriksaan Jadi Basis Program Kesehatan.

Senin, 17 Agustus 2026 - 11:31 WIB

Semarak HUT ke-81 RI, SMK Negeri 2 Ponorogo Launching Grup Reog Sardulo Darmo Budoyo

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:10 WIB

Peringatan Hari Pramuka ke-65 di Gresik, Wabup Alif Sebut Peran Pramuka Wadah Pembentukan Generasi Berkarakter dan Mandiri

Berita Terbaru