Polsek Gurah Kediri Mengamankan Ratusan Selongsong petasan, Untuk Bahan Peledak Dengan Langkah Humanis.

Avatar photo

- Penulis

Sabtu, 7 Maret 2026 - 13:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Radarnews9.com || Kediri – Upaya menjaga keamanan masyarakat selama bulan suci Ramadhan terus dilakukan aparat kepolisian, Kapolsek Gurah melalui Kanit Reskrim Aiptu Subur SH bergerak Cepat mengamankan ratusan selongsong petasan yang diduga akan digunakan untuk produksi petasan rakitan, kegiatan tersebut berlangsung pada, Sabtu(7/3/2026)dini Hari.

Didalam kegiatan tersebut petugas mendapati seorang remaja berinisial PS (17) warga Dusun Aro waru,Desa Wonojoyo,yang diduga memproduksi selongsong petasan secara mandiri untuk memperjualbelikan ke masyarakat.

Karena pelaku masih dibawah umur, proses pemeriksaan dilakukan secara humanis dan persuasif dengan pendampingan orang tua serta kepala desa Wonojoyo sebagai bentuk mitigasi dan perlindungan terhadap hak anak sekaligus pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya.

Kapolsek Gurah Iptu Ardian Wahyudi mengatakan bahwa tindakan ini mengedepankan pembinaan dan memberikan edukasi bahwa memproduksi petasan itu memiliki resiko hukum dan bahaya fisik yang fatal,setelah Kapolsek Gurah memberikan pemahaman yang bersangkutan menyadari kesalahannya dan koperatif menyerahkan barang bukti.

Dilokasi tersebut Kanit Reskrim Polsek Gurah mengamankan 222 biji selongsong petasan siap isi,sebagai Berikut.
200 buah selongsong petasan diameter 10 cm (Ukuran Kecil)
19 buah selongsong diameter 15 cm (Ukuran sedang)
3 buah selongsong diameter 20 cm (ukuran besar).

Menurut keterangan yang diperoleh, selongsong petasan tersebut rencananya akan dijual dengan harga bervariasi yaitu Rp.1500 rupiah untuk ukuran kecil,Rp.5000 rupiah untuk ukuran sedang,Rp.10.000 rupiah untuk ukuran besar, untuk seluh barang bukti kini telah diamankan di mapolsek Gurah Kediri untuk proses lebih lanjut.

Sebagai langkah tindak lanjut,pihak Mapolsek Gurah Kediri melakukan interogasi yang disertai pembinaan intensif,disaksikan perangkat desa dan orang tua,Kapolsek Gurah Kediri Iptu Ardian Wahyudi menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak bermain-main dengan bahan peledak atau pun petasan,demi menjaga ketenangan dan keselamatan bersama.(***)

Baca Juga:  Polres Nganjuk Gelar Silaturahmi Kamtibmas bersama Tokoh Agama dan Santri Upaya Cooling System Pilkada 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel radarnews9.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wabup Alif Tekankan Pengawasan Perubahan Data SIPD dalam Penyusunan APBD 2027
Wabup dr. Alif Terima ATM Award 2026, Pemkab Gresik Perkuat Komitmen Pengendalian Penyakit Menular
Pemkab Gresik Uji Coba Program PIRINGKU, Berikan Makanan Siap Konsumsi bagi Lansia Tunggal
Kabupaten Gresik Boyong Dua Penghargaan di Ajang Wilwatikta Awards Kategori Lompatan Pertumbuhan Ekonomi dan Daya Tarik Investasi
Green Policing, Polres Kediri Bersihkan Lingkungan Masjid
Dugaan Sertifikat Tanah Ganda di BPN SURABAYA 1, HGB Diduga Terbit di Atas Tanah Hak Milik
Cegah Bullying Sejak Dini, Satbinmas Polres Kediri, sasar 2 sekolah di Pare
Edy Hadisiswoyo Dilantik sebagai Pj Sekda Gresik, Bupati Tekankan Soliditas Birokrasi
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 14:14 WIB

Wabup Alif Tekankan Pengawasan Perubahan Data SIPD dalam Penyusunan APBD 2027

Rabu, 4 November 2026 - 20:36 WIB

Wabup dr. Alif Terima ATM Award 2026, Pemkab Gresik Perkuat Komitmen Pengendalian Penyakit Menular

Selasa, 3 November 2026 - 14:35 WIB

Pemkab Gresik Uji Coba Program PIRINGKU, Berikan Makanan Siap Konsumsi bagi Lansia Tunggal

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 08:49 WIB

Kabupaten Gresik Boyong Dua Penghargaan di Ajang Wilwatikta Awards Kategori Lompatan Pertumbuhan Ekonomi dan Daya Tarik Investasi

Kamis, 29 Oktober 2026 - 20:17 WIB

Dugaan Sertifikat Tanah Ganda di BPN SURABAYA 1, HGB Diduga Terbit di Atas Tanah Hak Milik

Berita Terbaru