Residivis Curanmor Ditangkap Polres Mojokerto Kota, Gunakan Daster untuk Samarkan Aksi

Avatar photo

- Penulis

Kamis, 11 Desember 2025 - 12:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Radarnews9.com || Mojokerto Kota — 11 Desember 2025, Unit Resmob Satreskrim Polres Mojokerto Kota kembali berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan menangkap seorang residivis berinisial AS (37), warga Kranggan, Kota Mojokerto. Pelaku ditangkap setelah kembali melakukan aksi pencurian pada 22 November 2025 di Gang 1 Buntu, Kelurahan Sentanan.

Kasus ini bermula dari laporan korban yang kehilangan sepeda motor saat terparkir di depan rumah. Berdasarkan hasil penyelidikan dan sejumlah keterangan saksi, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku dan melakukan penangkapan pada 2 Desember 2025 di daerah Tulangan, Sidoarjo, tanpa perlawanan.

Dari pemeriksaan, terungkap bahwa AS menggunakan modus mencuri kunci kontak motor korban terlebih dahulu saat berpura-pura berkunjung ke rumah korban. Pada dini hari, pelaku keluar dari kost dengan menyamar menggunakan daster untuk mengelabui warga sekitar. Dengan kunci yang sudah ia bawa sebelumnya, pelaku dengan mudah membawa kabur sepeda motor korban. Beberapa hari setelahnya, motor tersebut dijual melalui Facebook seharga Rp6,5 juta.

Selain sepeda motor hasil kejahatan, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti lain, di antaranya dua unit motor tanpa pelat, STNK, BPKB, kompor LPG, tabung gas, kipas angin, hingga beberapa barang rumah tangga yang diduga terkait tindak pidana lainnya.

AS ternyata bukan pelaku baru. Ia tercatat tiga kali menjalani hukuman atas kasus pencurian pada tahun 2017, 2018, dan 2021. Meski sudah berkali-kali diproses hukum, pelaku kembali mengulangi perbuatannya.

Kini pelaku dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-3 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan menjalani pemeriksaan intensif di Polres Mojokerto Kota.

Polres Mojokerto Kota mengimbau masyarakat untuk lebih waspada, terutama saat memarkir kendaraan di area pemukiman. Petugas mengingatkan agar selalu mengunci ganda kendaraan dan memastikan lingkungan sekitar tetap aman.

Baca Juga:  Polri Siap Amankan Kepulangan Paus Fransiskus, 1.165 Personel Gabungan Dikerahkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel radarnews9.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perkuat Akses Gresik-Surabaya, Pemkab Matangkan Pengadaan Tanah Jalan Menganti-Lakarsantri
Ayo Rekkk.. Bersih-Bersih Balai Desa, Kita Wujudkan Gresik Bersih Di Setiap Balai Desa Di Kabupaten Gresik.
Polisi dan Warga Bersinergi Cegah Karhutla di Kawasan Hutan Panceng
Festival Budaya Pleretan Sukorame Gresik, Sekda Achmad Washil Dorong Pemuda Lestarikan Identitas Daerah
Wakil Bupati Gresik Lepas Tim Robot Bawah Air Siti Busyro UMG Menuju Final Kontes Kapal Indonesia
Pemkab Gresik Dorong Satu Peta Air Bersih dan Sanitasi, Perusahaan Diajak Perkuat Intervensi
Kalapas Sidoarjo Dorong Optimalisasi Budidaya Lele Bioflok untuk Ketahanan Pangan
Buka Simposium Revitalisasi Sekolah Vokasi, Bupati Gresik Soroti Dampak UU 23/2014 pada Kebijakan Sekolah
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 16:59 WIB

Perkuat Akses Gresik-Surabaya, Pemkab Matangkan Pengadaan Tanah Jalan Menganti-Lakarsantri

Senin, 14 September 2026 - 16:23 WIB

Ayo Rekkk.. Bersih-Bersih Balai Desa, Kita Wujudkan Gresik Bersih Di Setiap Balai Desa Di Kabupaten Gresik.

Senin, 14 September 2026 - 13:15 WIB

Polisi dan Warga Bersinergi Cegah Karhutla di Kawasan Hutan Panceng

Sabtu, 12 September 2026 - 20:19 WIB

Festival Budaya Pleretan Sukorame Gresik, Sekda Achmad Washil Dorong Pemuda Lestarikan Identitas Daerah

Kamis, 10 September 2026 - 13:02 WIB

Wakil Bupati Gresik Lepas Tim Robot Bawah Air Siti Busyro UMG Menuju Final Kontes Kapal Indonesia

Berita Terbaru

Bencana Alam

Polisi dan Warga Bersinergi Cegah Karhutla di Kawasan Hutan Panceng

Senin, 14 Sep 2026 - 13:15 WIB