Respon Cepat Aduan Masyarakat Polres Mojokerto Amankan 38 Motor Diduga Balap Liar

Avatar photo

- Penulis

Kamis, 9 Mei 2024 - 20:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Radarnews9.net || MOJOKERTO – Polres Mokokerto Polda Jatim kembali menindak tegas puluhan sepeda motor protolan atau modifikasi “herex” yang hendak balap liar.

Sebanyak 38 unit sepeda motor ini diamankan petugas patroli gabungan di lokasi jalan raya Domas – Jatirejo dan Lengkong Kecamatan Trowulan .

Kapolres Mojokerto AKBP Dr. Ihram Kustarto melalui Kabagops, Kompol Hendro mengatakan patroli gabungan yang digelar rutin dengan berpola tempat dan waktu, khususnya lokasi yang berpotensi untuk ajang balapan liar.

“Kami menerima aduan Masyarakat via media sosial yang resah atas maraknya aksi balap liar yang sering membahayakan pengendara lain dan warga sekitar yang akan beraktifitas,”ujar Kompol Hendro, Rabu (8/5).

Patroli gabungan sekala besar yang melibatkan personel Satuan Lalu lintas Polres Mojokerto dan Polsek jajaran Polres Mojokerto ini juga dilakukan dibeberapa lokasi salah satunya di Jln raya Domas – Jatirejo dan Lengkong, kecamatan Trowulan.

“Mayoritas kendaraan roda dua tersebut tidak sesuai standar, mulai dari menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknik, ban cacing hingga tanpa plat nomor dan tidak dilengkapi surat kendaraan,” jelas Kompol Hendro.

Lebih lanjut, Kabagops Kompol Hendro. menegaskan semua sepeda motor dikenakan sangsi Tilang dan yang terlibat balap liar ditahan selama 1 bulan.

Untuk kendaraan yang tidak sesuai standar juga diwajibkan mengembalikan sesuai standar pabrik termasuk pengendaranya juga diberi pembinaan oleh Kapolsek Trowulan Polres Mojokerto.

“Semua pelanggar dikenakan sanksi Tilang dan sepeda motor yang terlibat balap liar ditahan selama 1 bulan,” tegas Kompol Hendro.

Ia mengungkapkan jika sebelumnya sudah memberikan warning kepada siapa saja agar tidak melakukan aksi balap liar, karena sangat mengganggu warga Masyarakat.

“Mengedepankan himbauan secara humanis namun karena masih bandel akhirnya dilakukan penindakan secara tegas,”pungkasnya.(jod)

Baca Juga:  Video Viral Dugaan Pencurian Ponsel di Sengkaling, Polisi Kejar Pelaku

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel radarnews9.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diawali dari Kecamatan Dukun, Bupati Gresik Gelontorkan BLT DBHCHT Kepada 263 KPM dan 9.932 Bantuan Pangan
Sosialisasi Perda Nomor 7 Tahun 2026, Pemkab Gresik Perkuat Komitmen Wujudkan Pelayanan Publik Inklusif
Evaluasi PKG, Wabup Gresik Dorong Hasil Pemeriksaan Jadi Basis Program Kesehatan.
Semarak HUT ke-81 RI, SMK Negeri 2 Ponorogo Launching Grup Reog Sardulo Darmo Budoyo
Bupati Yani Buka Festival Menjadi Gresik, Angkat Kembali Cerita di Balik Kuliner dan Budaya
Peringatan Hari Pramuka ke-65 di Gresik, Wabup Alif Sebut Peran Pramuka Wadah Pembentukan Generasi Berkarakter dan Mandiri
Kukuhkan Anggota Paskibraka, Bupati Gresik Sampaikan Pesan Kebangsaan
Rebo Wekasan di Telaga Sumber, Bupati Gresik Ajak Masyarakat Rawat Tradisi dan Perkuat Kerukunan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 18:32 WIB

Diawali dari Kecamatan Dukun, Bupati Gresik Gelontorkan BLT DBHCHT Kepada 263 KPM dan 9.932 Bantuan Pangan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 12:18 WIB

Sosialisasi Perda Nomor 7 Tahun 2026, Pemkab Gresik Perkuat Komitmen Wujudkan Pelayanan Publik Inklusif

Selasa, 18 Agustus 2026 - 17:31 WIB

Evaluasi PKG, Wabup Gresik Dorong Hasil Pemeriksaan Jadi Basis Program Kesehatan.

Senin, 17 Agustus 2026 - 11:31 WIB

Semarak HUT ke-81 RI, SMK Negeri 2 Ponorogo Launching Grup Reog Sardulo Darmo Budoyo

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:10 WIB

Peringatan Hari Pramuka ke-65 di Gresik, Wabup Alif Sebut Peran Pramuka Wadah Pembentukan Generasi Berkarakter dan Mandiri

Berita Terbaru