Sat Resnarkoba Polres Gresik Sikat Bandar Sabu Jaringan Internasional, 209 Gram Barang Haram Disita

Avatar photo

- Penulis

Jumat, 29 Mei 2026 - 23:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GRESIK-Radarnewa9.com||Pengungkapan besar tersebut dipimpin langsung Kapolres Gresik Ramadhan Nasution bersama Kasat Resnarkoba Ahmad Yani dan Kasi Humas Hepi dalam press release resmi di Mapolres Gresik.
Perang melawan narkoba terus digencarkan jajaran Sat Resnarkoba Polres Gresik. Kali ini, dua pria yang diduga kuat menjadi bagian jaringan pengedar sabu skala internasional berhasil dibekuk petugas di dua lokasi berbeda.

Kasus ini terungkap setelah polisi menerima banyak laporan masyarakat terkait maraknya transaksi narkoba dengan modus “sistem ranjau”, yakni sabu diletakkan di pinggir jalan untuk diambil pembeli tanpa harus bertatap muka dengan bandar.

Berbekal informasi tersebut, tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Gresik bergerak cepat melakukan penyelidikan dan penyisiran intensif hingga akhirnya berhasil meringkus dua tersangka berinisial FWR dan MZ, masing-masing warga Manyar dan Dukun, Gresik.

Tak tanggung-tanggung, dari tangan kedua pelaku polisi berhasil mengamankan sabu seberat 209,30 gram yang diduga siap edar. Jaringan ini juga diketahui beroperasi di kawasan Jembatan Suramadu Surabaya dan diduga terhubung dengan jaringan internasional.

Ini bentuk komitmen kami memberantas narkoba sampai ke akar-akarnya. Dari pengungkapan ini, kurang lebih 20 ribu warga berhasil diselamatkan dari ancaman narkotika,” tegas AKBP Ramadhan Nasution.

Kapolres juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak takut melapor apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba.

“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Peran masyarakat, tokoh agama, dan tokoh masyarakat sangat penting dalam memerangi narkoba. Jika mengetahui aktivitas mencurigakan segera laporkan ke Polres Gresik atau melalui call center 110,” pungkasnya.

Keberhasilan ini sekaligus menjadi tamparan keras bagi para pelaku peredaran narkoba yang masih nekat menjalankan bisnis haram di wilayah Kabupaten Gresik. Polisi memastikan pengembangan kasus terus dilakukan guna memburu jaringan lain yang terlibat.

Baca Juga:  Kompak, Polres Ponorogo Bersama TNI dan Warga Bersihkan Sungai Cegah Banjir

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel radarnews9.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kabupaten Gresik Boyong Dua Penghargaan di Ajang Wilwatikta Awards Kategori Lompatan Pertumbuhan Ekonomi dan Daya Tarik Investasi
Green Policing, Polres Kediri Bersihkan Lingkungan Masjid
Dugaan Sertifikat Tanah Ganda di BPN SURABAYA 1, HGB Diduga Terbit di Atas Tanah Hak Milik
Cegah Bullying Sejak Dini, Satbinmas Polres Kediri, sasar 2 sekolah di Pare
Edy Hadisiswoyo Dilantik sebagai Pj Sekda Gresik, Bupati Tekankan Soliditas Birokrasi
Bupati Gresik Lepas 187 Atlet dan Ofisial Kontingen POPDA XV dan PEPARPEDA III Jatim 2026
Pemkab Gresik Gandeng TNI-Polri Percepat Pendataan Perlinsos Digital
Pemerintah Daerah Kembali Membangkitkan Jaga Ketertiban Didalam Masyarakat Melalui ASLINMAS
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 08:49 WIB

Kabupaten Gresik Boyong Dua Penghargaan di Ajang Wilwatikta Awards Kategori Lompatan Pertumbuhan Ekonomi dan Daya Tarik Investasi

Jumat, 30 Oktober 2026 - 09:45 WIB

Green Policing, Polres Kediri Bersihkan Lingkungan Masjid

Kamis, 29 Oktober 2026 - 20:17 WIB

Dugaan Sertifikat Tanah Ganda di BPN SURABAYA 1, HGB Diduga Terbit di Atas Tanah Hak Milik

Rabu, 28 Oktober 2026 - 14:41 WIB

Edy Hadisiswoyo Dilantik sebagai Pj Sekda Gresik, Bupati Tekankan Soliditas Birokrasi

Selasa, 27 Oktober 2026 - 14:49 WIB

Bupati Gresik Lepas 187 Atlet dan Ofisial Kontingen POPDA XV dan PEPARPEDA III Jatim 2026

Berita Terbaru

Berita

Green Policing, Polres Kediri Bersihkan Lingkungan Masjid

Jumat, 30 Okt 2026 - 09:45 WIB