Serahkan SK Perpanjangan Masa Jabatan 306 Kades, Bupati Fandi Akhmad Yani Jajaki Kemungkinan Beri Tunjangan Akhir Masa Jabatan Kades.

Avatar photo

- Penulis

Rabu, 5 Juni 2024 - 19:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Radarnews9.net || Gresik, 5 Juni 2024 – Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani menjajaki kemungkinan pemberian tunjangan akhir masa jabatan bagi para kepala desa di Kabupaten Gresik. Hal ini disampaikan Bupati Yani kala memberikan SK Perpanjangan Masa Jabatan 306 Kepala Desa di Kabupaten Gresik, Rabu (05/06).

Pemberian tunjangan ini, menurut Bupati Yani adalah sebagai bentuk ungkapan terima kasih atas pengabdian kepala desa pada desa masing-masing. Namun, Bupati Yani menegaskan bahwa hal tersebut masih akan didalami regulasinya oleh dinas-dinas terkait.

“Kita akan cari peraturan yang memungkinkan kepala desa bisa mendapatkan tunjangan akhir masa jabatan, sebagai bentuk ungkapan terima kasih atas pengabdiannya. Kajian ini akan dibahas lebih lanjut dengan dinas terkait seperti PMD, Bappeda, Staf Ahli dan BPKAD,” terangnya.

Penyerahan SK Perpanjangan Masa Jabatan Kades ini, menjadi bagian dalam puncak peringatan Hari Kesatuan Gerak PKK 2024. Hal ini bukan tanpa alasan, melainkan diharapkan makin eratnya kolaborasi yang apik antara kepala desa dengan PKK.

Penyerahan SK ini juga merupakan tindak lanjut dari revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang telah disahkan menjadi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024. Dengan adanya undang-undang yang baru, masa jabatan kepala desa akan bertambah dari yang sebelumnya 6 tahun menjadi 8 tahun. Perubahan ini bertujuan untuk memberikan kesempatan yang lebih luas bagi kepala desa dalam merealisasikan program pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.

“Saya mengikuti perkembangam terkait hal ini dari awal. Dari sini, saya menemukan fakta bahwa problematika di tingkat desa tidak mudah dalam penyelesaiannya paska pemilihan kepala desa,” ujar Bupati Yani.

Karenanya, lewat perpanjangan masa jabatan ini diharapkan para kepala desa dapat melanjutkan program-program pembangunan yang telah direncanakan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Selain itu, kepala desa diharapkan juga dapat lebih fokus dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya, serta memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan desa dan kesejahteraan masyarakat. Dengan begitu, perubahan ini akan membawa dampak positif bagi pembangunan desa di Kabupaten Gresik. (Sungatno)

Baca Juga:  Satukan Langkah Menuju MCP 2025, Gresik Jadi Tuan Rumah Rakorwasda APIP se-Jatim

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel radarnews9.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Iuran Bulanan Wajib Dengan Dalih Nama Rekening Paguyuban Wali Murid, Dinas Pendidikan Kabupaten Lamongan Tutup Mata.
Diduga Ada Intimidasi Jelang Pilkades, Warga Bareng Krajan Minta Pengawasan Ketat Aparat
Istri Warga Barengkrajan Mengaku Trauma Akibat Dugaan Intimidasi Jelang Pilkades
Ketua KAKI Jatim Dukung Eri Cahyadi Jadi Gubernur Jawa Timur, Inovatif dan Responsif
Pemkab Gresik Tegaskan Tidak Ada Rekrutmen CPNS 2026, Warga Diminta Waspada Penipuan
Keluarga Besar Pemuda Pancasila PAC Menganti Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H Mohon Maaf Lahir Dan Batin.
Emil Dardak Bersama Kader Partai Demokrat Silaturahmi dan Buka Bersama di Ponpes Amanatul Ummah
DAPUR SPPG YAYASAN NASRUL HAQ DI KECAMATAN LABANG KABUPATEN BANGKALAN SANGAT BERDAMPAK NEGATIF DIKELUHKAN WARGA SETEMPAT
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 14:42 WIB

Iuran Bulanan Wajib Dengan Dalih Nama Rekening Paguyuban Wali Murid, Dinas Pendidikan Kabupaten Lamongan Tutup Mata.

Sabtu, 9 Mei 2026 - 23:14 WIB

Diduga Ada Intimidasi Jelang Pilkades, Warga Bareng Krajan Minta Pengawasan Ketat Aparat

Sabtu, 9 Mei 2026 - 15:09 WIB

Istri Warga Barengkrajan Mengaku Trauma Akibat Dugaan Intimidasi Jelang Pilkades

Selasa, 5 Mei 2026 - 19:14 WIB

Ketua KAKI Jatim Dukung Eri Cahyadi Jadi Gubernur Jawa Timur, Inovatif dan Responsif

Selasa, 14 April 2026 - 23:02 WIB

Pemkab Gresik Tegaskan Tidak Ada Rekrutmen CPNS 2026, Warga Diminta Waspada Penipuan

Berita Terbaru