Jalankan Aksi Gunakan Daster, Pelaku Curanmor Berhasil Diamankan Satreskrim Polres Mojokerto Kota

Avatar photo

- Penulis

Kamis, 11 Desember 2025 - 12:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Radarnews9.com || Kota Mojokerto – Satreskrim Polres Mojokerto Kota berhasil mengamankan tersangka pelaku curanmor AS (37) yang menggunakan Daster saat beraksi.

Pada Konferensi Pers yang digelar pada Kamis (11/12/2025), Kapolres Mojokerto Kota AKBP Herdiawan, S.H., S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa tersangka yang diamankan disebuah kos di Sidoarjo ini merupakan residivis pencurian dari 3 kasus berbeda.

“Pelaku merupakan residivis dari kasus pencurian LPG pada tahun 2017, kasus Pencurian burung dua kali pada tahun 2021 dan 2023,” ujar AKBP Herdiawan

Kapolres juga menuturkan niat mencuri pelaku berawal saat bermaksud meminjam uang dari saudara pada Jumat (21/11) sekira pukul 18.00 WIB melihat kendaraan korban terparkir didepan rumah dengan kunci kontak masih tertancap. Kemudian AS kembali pada Sabtu (22/11) pukul 02.00 dini hari menjalankan aksinya bermodus menggunakan daster dengan dalih untuk menyamarkan wajah dan bentuk tubuhnya.

Namun, aksinya tertangkap kamera CCTV di lokasi TKP gang buntu Kel. Sentanan, sehingga usai dilakukan penyelidikan pada Selasa (02/12) di sebuah kos di Sidoarjo. Pelaku diamankan berikut barang bukti yaitu daster yang digunakan pelaku, 1 unit sepeda motor hasil penjualan motor curian, surat-surat kendaraan kendaraan yang dicuri.

Dari hasil penyidikan, AS mengaku bahwa motor yang dicuri telah dijual di sosial media dengan hasilnya telah digunakan untuk membeli 1 unit sepeda motor, 1 set Kompor dan LPG, serta Kipas Angin. Karena perbuatannya pelaku di persangka dengan pasal 363 ayat (1) ke-3 kuhp dengan ancaman pidana 7 tahun.

Selain itu, AKBP Herdiawan menghimbau kepada masyarakat untuk senantiasa berhati-hati saat meninggalkan kendaraan pastikan kendaraan dikunci stang serta menghimbau untuk saling menjaga dan peduli terhadap situasi di lingkungan sekitar.(*)

Baca Juga:  Kasat Samapta: Puluhan Botol Miras Kita Amankan !!! ,Guna Antisipasi Gangguan Selama Bulan Suci Ramadhan 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel radarnews9.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Iuran Bulanan Wajib Dengan Dalih Nama Rekening Paguyuban Wali Murid, Dinas Pendidikan Kabupaten Lamongan Tutup Mata.
Oknum Jaksa berinisial RFH yang bertugas di Kejaksaan Tinggi (Kejati jawa timur) di bidang Datun,menjadi Sorotan
Diduga Ada Intimidasi Jelang Pilkades, Warga Bareng Krajan Minta Pengawasan Ketat Aparat
Istri Warga Barengkrajan Mengaku Trauma Akibat Dugaan Intimidasi Jelang Pilkades
Ciptakan Pemasyarakatan Bersih, Lapas Sidoarjo Gelar Ikrar Bersama dan Razia
Lapas Sidoarjo Gelar Razia Gabungan Bersama TNI-Polri, Tegaskan Perang terhadap HALINAR
Nasabah Dirugikan, Mega Finance Dilaporkan: Dugaan Penipuan dan Penarikan Tak Prosedural Disorot, Korban Tempuh Jalur Hukum
Keluarga Besar Pemuda Pancasila PAC Menganti Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H Mohon Maaf Lahir Dan Batin.
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 14:42 WIB

Iuran Bulanan Wajib Dengan Dalih Nama Rekening Paguyuban Wali Murid, Dinas Pendidikan Kabupaten Lamongan Tutup Mata.

Jumat, 22 Mei 2026 - 10:05 WIB

Oknum Jaksa berinisial RFH yang bertugas di Kejaksaan Tinggi (Kejati jawa timur) di bidang Datun,menjadi Sorotan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 23:14 WIB

Diduga Ada Intimidasi Jelang Pilkades, Warga Bareng Krajan Minta Pengawasan Ketat Aparat

Sabtu, 9 Mei 2026 - 15:09 WIB

Istri Warga Barengkrajan Mengaku Trauma Akibat Dugaan Intimidasi Jelang Pilkades

Jumat, 8 Mei 2026 - 20:12 WIB

Ciptakan Pemasyarakatan Bersih, Lapas Sidoarjo Gelar Ikrar Bersama dan Razia

Berita Terbaru