Pelaku Kekerasan di Jalan Raya Lamongan Telah di Amankan Polisi

Avatar photo

- Penulis

Kamis, 6 Juni 2024 - 09:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARNEWS9.NET, Lamongan – Tim Jaka Tingkir Polres Lamongan Polda Jatim dan Unit Reskrim Polsek Kalitengah akhirnya mengamankan dua orang tersangka pelaku kekerasan di Jalan Raya.

Aksi kekerasan di muka umum tersebut terjadi di Jalan Raya, Sugehwaras, Kecamatan Kalitengah, Kabupaten Lamongan pada Sabtu malam, (01/06).

Dua pelaku berinisial HA dan I berhasil diamankan dan diringkus oleh petugas setelah dilakukan penyelidikan intensif.

Kasihumas Polres Lamongan, Ipda Andi Nur Cahya, S.H, mengatakan penangkapan tersebut menindaklanjuti laporan seorang korban yang menjadi sasaran kekerasan di Jalan Raya Sugihwaras Kecamatan Kalitengah.

“Korban melaporkan ke Polisi atas tindakan kekerasan yang telah dilakukan oleh sesorang di jalan raya Desa Sugihwaras, tepatnya di sebelah toko Toserba, Kecamatan Kalitengah, Kabupaten Lamongan.” kata Ipda Andi Nur Cahya, Rabu (5/6).

Menurut Kasihumas Polres Lamongan, Kronologi kejadiannya bahwa korban dan temannya sedang dalam perjalanan menuju Lamongan Kota.

Namun saat melewati jalan raya Desa Sugihwaras, mereka dihadang oleh seseorang yang tidak dikenal.

Setelah korban berhenti lalu terjadilah cekcok antara korban dan pelaku yang kemudian datanglah teman teman pelaku yang berjumlah 4 orang.

“Saat itu pula, pengakuan dari korban dipukul dari belakang dan bahkan menginjak korban,”ujar Ipda Andi.

Dengan luka memar di mata sebelah kanan sebagai akibat dari kejadian tersebut, korban segera melaporkan insiden tersebut ke Polsek Kalitengah, Polres Lamongan.

Setelah mengumpulkan bukti yang cukup, Tim Jaka Tingkir Polres Lamongan dan Unit Reskrim Polsek Kalitengah berhasil melakukan penangkapan terhadap dua pelaku pada Senin, 3 Juni 2024, sekitar pukul 15.00 wib.

Kedua pelaku kemudian dibawa ke Polres Lamongan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

Akibat perbuatan tersebut kedua pelaku dijerat dengan pasal 170 KUHP Tindak pidana di muka umum melakukan kekerasan terhadap barang atau orang, sebagaimana dimaksud dalam pasal 170 KUHP.

Baca Juga:  Polisi Berhasil Bongkar Sindikat Upal di Surabaya Dua Tersangka Diamankan

Pewarta Ryo Info Humas Polres Lamongan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel radarnews9.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pembangunan Proyek Irigasi Di Desa Tambakrejo Kecamatan Duduksampeyan Kabupaten Gresik Berbau Korupsi.
Ayo Rekkk.. Bersih-Bersih Balai Desa, Kita Wujudkan Gresik Bersih Di Setiap Balai Desa Di Kabupaten Gresik.
Warga Punduttrate Bantah Galian C Ilegal: Penggalian untuk Perluasan Tampungan Air Bersih
Tradisi Pungli Tiap Tahun Jual Beli Kursi (SPMB) Tahun 2026 Di SMAN 1 Wringinanom Kabupaten Gresik.
Diduga Ada Unsur Pemerasan Puluhan Juta Uang Di Bungkus Plastik Hitam Di Mobil Honda CRV Putih, Kasat Narkoba Polres Lamongan Mengelak Dan Memblokir Nomer Wartawan.
Iuran Bulanan Wajib Dengan Dalih Nama Rekening Paguyuban Wali Murid, Dinas Pendidikan Kabupaten Lamongan Tutup Mata.
Oknum Jaksa berinisial RFH yang bertugas di Kejaksaan Tinggi (Kejati jawa timur) di bidang Datun,menjadi Sorotan
Diduga Ada Intimidasi Jelang Pilkades, Warga Bareng Krajan Minta Pengawasan Ketat Aparat
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 17:50 WIB

Pembangunan Proyek Irigasi Di Desa Tambakrejo Kecamatan Duduksampeyan Kabupaten Gresik Berbau Korupsi.

Senin, 14 September 2026 - 16:23 WIB

Ayo Rekkk.. Bersih-Bersih Balai Desa, Kita Wujudkan Gresik Bersih Di Setiap Balai Desa Di Kabupaten Gresik.

Jumat, 4 September 2026 - 16:21 WIB

Warga Punduttrate Bantah Galian C Ilegal: Penggalian untuk Perluasan Tampungan Air Bersih

Rabu, 2 September 2026 - 16:11 WIB

Tradisi Pungli Tiap Tahun Jual Beli Kursi (SPMB) Tahun 2026 Di SMAN 1 Wringinanom Kabupaten Gresik.

Rabu, 22 Juli 2026 - 14:44 WIB

Diduga Ada Unsur Pemerasan Puluhan Juta Uang Di Bungkus Plastik Hitam Di Mobil Honda CRV Putih, Kasat Narkoba Polres Lamongan Mengelak Dan Memblokir Nomer Wartawan.

Berita Terbaru