Bupati Fandi Akhmad Yani “Ngunduh Mantu”, 77 Pasangan Ikuti Sidang Itsbat Nikah Terpadu 2024.

Avatar photo

- Penulis

Kamis, 8 Agustus 2024 - 17:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Radarnews9.net || Gresik, 8 Agustus 2024 – Pemerintah Kabupaten Gresik bekerja sama dengan Pengadilan Agama Gresik dan Kemenag Gresik menggelar acara “Ngunduh Mantu” melalui sidang itsbat nikah terpadu.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pengesahan pernikahan bagi pasangan yang sebelumnya menikah secara siri dan belum memiliki dokumen resmi akibat berbagai keterbatasan.

Acara ini tidak hanya memberikan pengesahan secara hukum bagi pasangan yang menikah siri, tetapi juga memberikan mereka dokumen pernikahan lengkap seperti surat nikah, KTP, dan KK secara langsung.

Selain itu, pasangan yang sudah melakukan sidang itsbat juga bisa melalukan sesi foto di booth bersama pasangan dan keluarga, yang hasilnya nanti bisa diambil di KUA setempat. Semua kemudahan dan fasilitas ini didapat peserta tanpa dipungut biaya, alias gratis.

Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani, dalam sambutannya menyampaikan, sidang itsbat ini dibutuhkan bukan hanya oleh pasangan melainkan juga bagi anak cucu di kemudian hari. Dengan begitu, pasangan dan anak cucu akan mendapatkan perlindungan hukum serta akses yang lebih baik terhadap layanan publik yang ada di Kabupaten Gresik.

“Kami memahami bahwa banyak pasangan di Gresik yang mengalami keterbatasan dalam mengesahkan pernikahan mereka secara hukum. Melalui acara ini, kami berharap dapat membantu _panjenengan_ mendapatkan hak-hak yang sudah seharusnya dimiliki. Selain itu, kegiatan ini juga merupakan upaya kami dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Gresik.” ungkapnya.

Selain sidang isbat nikah, acara ini juga diisi dengan deklarasi dan penandatanganan komitmen pemenuhan hak anak dan perempuan pasca perceraian. Deklarasi ini dilakukan oleh Pengadilan Agama Gresik bersama 50 perusahaan di wilayah Gresik. Perusahan-perusahaan tersebut berasal dari BUMD, BUMN, dan perusahaan-perusahaan swasta yang di koordinir oleh Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Gresik.

Baca Juga:  Tudingan Para Purnawirawan yang Sudutkan Aparat Keamanan Justru Lebay, Rampai Nusantara: Mungkin Tak Terbiasa Jadi Demonstran !

Ketua Pengadilan Agama Gresik, Ahmad Zaenal Fanani, menyatakan bahwa deklarasi dan penandatanganan ini merupakan yang pertama kali dilakukan di Indonesia. Upaya ini menjadi komitmen sekaligus bentuk tanggung jawab bersama dalam melindungi dan mendukung kesejahteraan anak dan perempuan yang terdampak perceraian.

“Deklarasi ini adalah yang pertama dilakukan di Indonesia. Dimana ada 50 perusahaan yang berkolaborasi bersama Pengadilan Agama dan Pemerintah Kabupaten Gresik. Ini merupakan langkah konkret kami dalam memastikan hak-hak anak dan perempuan terlindungi, terutama pasca perceraian. Kami bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk perusahaan, untuk memastikan bahwa hak-hak mereka dipenuhi dengan baik,” terangnya

Salah satu peserta, Karji (64) dan Atin (59) asal Kecamatan Cerme yang menjadi pasangan tertua dalam acara nikah itsbat terpadu 2024, mengungkapkan sangat terbantu dengan adanya nikah itsbat ini.

“Alhamdulillah sangat terbantu atas adanya acara ini, apalagi semuanya gratis. Terima kasih pak bupati, saya sangat senang,” ungkapnya.

Pasangan yang sudah dikaruniai 4 anak ini mengungkapkan, sebelumnya dirinya kesulitan dalam mengurus dokumen kependudukan lantaran pernikahannya belum dicatatkan pada negara. Kemudian, dirinya mendapatkan informasi diadakan nikah itsbat dari anak-anaknya.

“Saya langsung buru-buru mendaftar mas, waktu itu waktu pendaftarannya sudah sangat mepet. Alhamdulillah lolos verifikasi,” pungkasnya. (Rmo)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel radarnews9.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Iuran Bulanan Wajib Dengan Dalih Nama Rekening Paguyuban Wali Murid, Dinas Pendidikan Kabupaten Lamongan Tutup Mata.
Diduga Ada Intimidasi Jelang Pilkades, Warga Bareng Krajan Minta Pengawasan Ketat Aparat
Istri Warga Barengkrajan Mengaku Trauma Akibat Dugaan Intimidasi Jelang Pilkades
Ketua KAKI Jatim Dukung Eri Cahyadi Jadi Gubernur Jawa Timur, Inovatif dan Responsif
Pemkab Gresik Tegaskan Tidak Ada Rekrutmen CPNS 2026, Warga Diminta Waspada Penipuan
Keluarga Besar Pemuda Pancasila PAC Menganti Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H Mohon Maaf Lahir Dan Batin.
Emil Dardak Bersama Kader Partai Demokrat Silaturahmi dan Buka Bersama di Ponpes Amanatul Ummah
DAPUR SPPG YAYASAN NASRUL HAQ DI KECAMATAN LABANG KABUPATEN BANGKALAN SANGAT BERDAMPAK NEGATIF DIKELUHKAN WARGA SETEMPAT
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 14:42 WIB

Iuran Bulanan Wajib Dengan Dalih Nama Rekening Paguyuban Wali Murid, Dinas Pendidikan Kabupaten Lamongan Tutup Mata.

Sabtu, 9 Mei 2026 - 23:14 WIB

Diduga Ada Intimidasi Jelang Pilkades, Warga Bareng Krajan Minta Pengawasan Ketat Aparat

Sabtu, 9 Mei 2026 - 15:09 WIB

Istri Warga Barengkrajan Mengaku Trauma Akibat Dugaan Intimidasi Jelang Pilkades

Selasa, 5 Mei 2026 - 19:14 WIB

Ketua KAKI Jatim Dukung Eri Cahyadi Jadi Gubernur Jawa Timur, Inovatif dan Responsif

Selasa, 14 April 2026 - 23:02 WIB

Pemkab Gresik Tegaskan Tidak Ada Rekrutmen CPNS 2026, Warga Diminta Waspada Penipuan

Berita Terbaru