Jalankan Edaran Mendagri, Bupati Fandi Akhmad Yani Kukuhkan 14 Kepala Desa

Avatar photo

- Penulis

Senin, 25 Agustus 2025 - 18:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Radarnews9.com || Gresik, 25 Agustus 2025 – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik menggelar prosesi pengukuhan kembali 14 kepala desa pada Senin (25/08). Bertempat di Kantor Bupati Gresik, kegiatan ini dihadiri oleh Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani, Wakil Bupati Asluchul Alif, Ketua DPRD Gresik Syahrul Munir, Sekretaris Daerah Achmad Washil Miftahul Rachman, jajaran Forkopimda, dan Muspika.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 100.3/4179/SJ tentang Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa. Sekaligus juga implementasi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa yang menetapkan masa jabatan kepala desa menjadi 8 tahun.

Mengawali sambutannya, Bupati Yani menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada para penjabat sementara kepala desa yang telah mengisi kekosongan jabatan sejak akhir 2023.

“Terima kasih sebesar-besarnya kepada para pejabat sementara kepala desa yang sudah mengawal jalannya pemerintahan desa. Kepada kepala desa yang dikukuhkan hari ini, kondisi saat ini sudah berbeda sejak panjenegan menjabat. Kita punya Presiden baru dan sudah ditetapkan program prioritasnya: Koperasi Merah Putih, Makan Bergizi Gratis, dan Sekolah Rakyat. Desa harus siap menyambut arah kebijakan ini,” tegas Bupati Yani.

Bupati Yani menekankan bahwa saat ini Pemkab Gresik tengah menggandeng universitas dalam pengembangan Koperasi Merah Putih (KMP). Oleh karena itu, ia mengajak para kepala desa hingga camat untuk mendukung penuh inisiatif tersebut.

“Saya ingin ada integrasi dan saling dukung antara KMP dan MBG (Makan Bergizi Gratis). Kalau ini berjalan selaras, ekonomi kerakyatan kita akan bergerak dan masyarakat desa merasakan manfaat nyata,” lanjutnya.

Kepada kepala desa yang dikukuhkan, Bupati Yani juga menitipkan pesan agar persoalan yang ada di desa dapat ditata dengan baik. Kepala desa diminta menjaga kondusifitas, membangun komunikasi, serta memastikan desa tetap stabil sebagai fondasi pembangunan.

Baca Juga:  Musim Kemarau Polres Jember Distribusikan Bantuan Air Bersih Untuk Warga Desa Plalangan

Sebagai informasi, Kepala Dinas PMD Gresik Abu Hassan, melaporkan, pengukuhan ini berawal dari moratorium Pemilihan Kepala Desa tahun 2023–2024 sesuai Surat Edaran Mendagri Nomor 100.3.5.5/244/SJ. Akibatnya, sejumlah kepala desa yang habis masa jabatan Desember 2023 tidak bisa langsung diganti melalui Pilkades. Sehingga, Pemkab Gresik sempat menunjuk 19 PNS sebagai Penjabat Kepala Desa.

Dengan terbitnya SE Mendagri terbaru, kepala desa yang masa jabatannya habis dapat dikukuhkan kembali dengan perpanjangan maksimal 2 tahun. Dari 15 desa yang memenuhi syarat formil, 14 desa dikukuhkan, sementara 1 desa ditangguhkan. Satu desa yang ditangguhkan tersebut tidak lepas dari pertimbangan dalam menjaga kondusifitas wilayah. Selain itu, 2 kepala desa meninggal dunia dan 2 lainnya mengundurkan diri.

Adapun 14 kepala desa yang dikukuhkan di antaranya, Abdul Karim Aly (Desa Tanggulrejo, Kecamatan Manyar), Saikhuddin (Desa Pejangganan, Kecamatan Manyar), Miftahul Huda (Desa Kandangan, Kecamatan Duduksampeyan), Nursilah (Desa Panjunan, Kecamatan Duduksampeyan), Suliswati (Desa Boteng, Kecamatan Menganti), Handoko (Desa Menganti, Kecamatan Menganti), Eko Supangkat (Desa Tulung, Kecamatan Kedamean), Edy Suparno (Desa Kepuhklagen, Kecamatan Wringinanom), Safi’i (Desa Bunderan, Kecamatan Sidayu), Sujari (Desa Mriyunan, Kecamatan Sidayu), Khamid (Desa Sidorejo, Kecamatan Bungah), Moh. Hita’ Wajdi (Desa Tebuwung, Kecamatan Dukun), In’am (Desa Ketapanglor, Kecamatan Ujungpangkah), dan Fatahulalim (Desa Karangrejo, Kecamatan Ujungpangkah). (Rmo)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel radarnews9.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kelurahan Krian Perkuat Peran Masyarakat Melalui Pembentukan Desa Siaga TBC
Cegah Penyebaran Penyakit Menular, Lapas Sidoarjo Gelar Sosialisasi Pencegahan dan Pengendalian Infeksi Hantavirus
Tekan Dampak Lingkungan, Bupati Gresik Dorong Dapur SPPG Jadi Pelopor Pemilahan Sampah
Dugaan Tangkap Lepas Kasus Judol Masih Menyisakan Tanda Tanya, Upaya Konfirmasi dan Klarifikasi Masih Dinantikan
Pemkab Gresik Perluas Bunda Puspa ke 80 Desa untuk Tekan Kemiskinan dan Stunting
Polres Gresik Bongkar Jaringan Narkoba Madura-Gresik, Sita 209 Gram Sabu dan Selamatkan Ribuan Jiwa
Sat Resnarkoba Polres Gresik Sikat Bandar Sabu Jaringan Internasional, 209 Gram Barang Haram Disita
Polres Gresik Gelar Sertijab PJU dan Kapolsek, Wujud Penyegaran Perkuat Pelayanan Publik
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 11:34 WIB

Kelurahan Krian Perkuat Peran Masyarakat Melalui Pembentukan Desa Siaga TBC

Rabu, 10 Juni 2026 - 09:10 WIB

Cegah Penyebaran Penyakit Menular, Lapas Sidoarjo Gelar Sosialisasi Pencegahan dan Pengendalian Infeksi Hantavirus

Senin, 8 Juni 2026 - 17:10 WIB

Tekan Dampak Lingkungan, Bupati Gresik Dorong Dapur SPPG Jadi Pelopor Pemilahan Sampah

Kamis, 4 Juni 2026 - 21:24 WIB

Dugaan Tangkap Lepas Kasus Judol Masih Menyisakan Tanda Tanya, Upaya Konfirmasi dan Klarifikasi Masih Dinantikan

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:41 WIB

Pemkab Gresik Perluas Bunda Puspa ke 80 Desa untuk Tekan Kemiskinan dan Stunting

Berita Terbaru