Keluarga Pasien Hanania Mengadu ke Wakil Bupati Sidoarjo Terkait Dugaan Malpraktik di Klinik Siaga Medika

Avatar photo

- Penulis

Selasa, 26 Agustus 2025 - 19:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Radarnews9.com || Sidoarjo – 26 Agustus 2025, Kesedihan mendalam menyelimuti pasangan Hasan Bisri dan Siti Nur Aini, warga Dusun Candi Pari RT 12 RW 5, Desa Candi Pari, Kecamatan Porong, Sidoarjo, setelah kehilangan putri semata wayang mereka, Hanania Fatin Majida (2 tahun 10 bulan), yang meninggal dunia usai menjalani perawatan di Klinik Siaga Medika Candi Pari.

Didampingi keluarga, DPD PSI Sidoarjo , Hasan Bisri dan istrinya mengadu langsung kepada Wakil Bupati Sidoarjo, Mimik Idayana, pada Selasa (26/8/2025) bertempat di rumah Dinas Wabup Sidoarjo, guna mencari keadilan atas dugaan malpraktik dan kelalaian dalam pelayanan kesehatan yang dialami putrinya.

Peristiwa bermula saat Hanania mengalami demam pada akhir Mei lalu. Pada kunjungan pertama ke Klinik Siaga Medika, ia hanya diberi obat jalan. Dua hari kemudian, demam Hanania kembali tinggi sehingga keluarga membawanya kembali ke klinik yang sama.

Namun, niat keluarga untuk menggunakan fasilitas Kartu Indonesia Sehat (KIS) ditolak oleh pihak klinik dengan alasan kartu tersebut nonaktif. Karena tak memiliki pilihan lain, keluarga terpaksa menjalani perawatan dengan biaya pribadi.

“Suami saya hanya sopir, dan saya ibu rumah tangga. Kami keberatan secara ekonomi, tapi tetap memaksakan karena anak kami sakit,” ujar Siti Nur Aini dengan mata berkaca-kaca.

Selama lima hari menjalani rawat inap, kondisi Hanania tidak membaik. Bahkan, muncul luka melepuh di tangan tempat infus dipasang. Pada dini hari di hari kelima, Hanania mengalami kejang-kejang hebat. Keluarga meminta agar anak mereka segera dirujuk ke rumah sakit umum.

Namun, menurut penuturan keluarga, pihak klinik menolak merujuk dengan alasan biaya perawatan sebesar Rp3.020.000 belum dilunasi. Setelah keluarga memaksa dan menyerahkan Kartu Keluarga (KK) asli sebagai jaminan, barulah rujukan diberikan.

Baca Juga:  Wakil Bupati Gresik dr. Alif Apresiasi Program dan Inovasi Dinas Perpustakaan dan Kearsipan

“Anak kami dibawa ke RSUD Sidoarjo dalam kondisi sudah kritis, dan hanya bertahan 12 jam di sana sebelum akhirnya meninggal dunia,” tutur Siti lirih.

Ironisnya, meskipun Hanania telah meninggal dunia, pihak klinik disebut masih menagih sisa biaya perawatan kepada keluarga.
“Kami sudah kehilangan anak, tapi mereka masih menagih uang. Seharusnya ada empati,” tambah Hasan Bisri.

Kasus ini memunculkan tanda tanya besar terkait kualitas layanan kesehatan di tingkat klinik, khususnya menyangkut:
Penolakan penggunaan KIS tanpa kejelasan administrasi, Dugaan keterlambatan tindakan medis dan rujukan, Penagihan biaya setelah pasien meninggal dunia.

Sementara itu, Wakil Bupati Sidoarjo Mimik Idayana menyatakan akan menindaklanjuti laporan tersebut dan meminta Dinas Kesehatan Sidoarjo untuk melakukan investigasi menyeluruh.

“Kami prihatin dan akan memastikan kasus ini ditangani secara serius. Tak boleh ada warga kecil yang dirugikan oleh sistem pelayanan kesehatan,” tegasnya.(Ami)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel radarnews9.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kelurahan Krian Perkuat Peran Masyarakat Melalui Pembentukan Desa Siaga TBC
Cegah Penyebaran Penyakit Menular, Lapas Sidoarjo Gelar Sosialisasi Pencegahan dan Pengendalian Infeksi Hantavirus
Tekan Dampak Lingkungan, Bupati Gresik Dorong Dapur SPPG Jadi Pelopor Pemilahan Sampah
Dugaan Tangkap Lepas Kasus Judol Masih Menyisakan Tanda Tanya, Upaya Konfirmasi dan Klarifikasi Masih Dinantikan
Pemkab Gresik Perluas Bunda Puspa ke 80 Desa untuk Tekan Kemiskinan dan Stunting
Polres Gresik Bongkar Jaringan Narkoba Madura-Gresik, Sita 209 Gram Sabu dan Selamatkan Ribuan Jiwa
Sat Resnarkoba Polres Gresik Sikat Bandar Sabu Jaringan Internasional, 209 Gram Barang Haram Disita
Polres Gresik Gelar Sertijab PJU dan Kapolsek, Wujud Penyegaran Perkuat Pelayanan Publik
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 11:34 WIB

Kelurahan Krian Perkuat Peran Masyarakat Melalui Pembentukan Desa Siaga TBC

Rabu, 10 Juni 2026 - 09:10 WIB

Cegah Penyebaran Penyakit Menular, Lapas Sidoarjo Gelar Sosialisasi Pencegahan dan Pengendalian Infeksi Hantavirus

Senin, 8 Juni 2026 - 17:10 WIB

Tekan Dampak Lingkungan, Bupati Gresik Dorong Dapur SPPG Jadi Pelopor Pemilahan Sampah

Kamis, 4 Juni 2026 - 21:24 WIB

Dugaan Tangkap Lepas Kasus Judol Masih Menyisakan Tanda Tanya, Upaya Konfirmasi dan Klarifikasi Masih Dinantikan

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:41 WIB

Pemkab Gresik Perluas Bunda Puspa ke 80 Desa untuk Tekan Kemiskinan dan Stunting

Berita Terbaru