MALANG, RADARNEWS9.NET – Aparat Kepolisian Resor Malang, Polda Jawa Timur, tengah mendalami kasus dugaan pemerasan yang terjadi di Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang. Kejadian ini menjadi sorotan setelah unggahan curhatan korban melalui media sosial viral di dunia maya.
Menurut keterangan yang diunggah oleh akun Instagram @malangraya.info pada Senin (6/4/2024), korban mengungkapkan bahwa saat melintas di Jalan Raya Singosari-Lawang dengan mengendarai sepeda motor, ia mendapat intimidasi dari dua pria tidak dikenal di sekitar SPBU Bedali, Lawang. Dua pria tersebut dengan tegas memepet dan memaksa korban untuk berhenti.
Korban, yang terkejut dan ketakutan, berhenti dengan maksud untuk mencari tahu penyebab kedua pria tersebut menghentikannya. Namun, korban malah dituduh telah mengendarai sepeda motor dengan kecepatan berlebihan dan mengancam keselamatan pengguna jalan lainnya.
Meskipun korban membantah tuduhan tersebut, kedua pelaku tetap bersikeras dan memaksa korban untuk menyerahkan uang yang dibawa.
“Beliau akhirnya memaksa saya untuk memberikan semua uang saku saya untuk dikasi ke dia,” tulis keterangan unggahan tersebut.
Kasihumas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik, mengonfirmasi bahwa informasi yang tersebar di media sosial tersebut telah diperoleh oleh pihak kepolisian. Meskipun belum ada laporan resmi dari korban, namun pihak kepolisian telah melakukan langkah awal dengan memeriksa lokasi kejadian dan mencari rekaman CCTV di sekitar area tersebut.
Tim Unit Reskrim Polsek Lawang juga tengah mengumpulkan keterangan dari warga sekitar untuk mendalami kasus ini.
“Iya, sudah dilakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) oleh anggota tadi pagi. Kami juga berupaya menghubungi korban untuk meminta keterangan dalam guna penyelidikan lebih lanjut,” kata Iptu Taufik di Polres Malang, Selasa (7/5).
Taufik menambahkan bahwa pihak kepolisian akan meningkatkan patroli sebagai langkah preventif untuk meredam kejahatan jalanan dan tindak pidana lainnya di wilayah Kabupaten Malang. Hal ini dilakukan sebagai respons terhadap keluhan masyarakat dan untuk meningkatkan situasi keamanan dan ketertiban umum.
“Kami serius menghadapi laporan tersebut. Kami akan meningkatkan kegiatan patroli dan penguatan keamanan di wilayah terkait untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujarnya.
Langkah-langkah penguatan keamanan tersebut melibatkan personel kepolisian dari berbagai unit, termasuk Satuan Samapta dan Reserse Kriminal, serta Polsek jajaran. Mereka akan melakukan patroli aktif di sejumlah titik strategis yang diidentifikasi memiliki potensi tinggi terjadinya tindak kriminal.
Iptu Taufik juga mengajak masyarakat untuk lebih waspada dan proaktif dalam melaporkan setiap kejadian yang mencurigakan kepada pihak kepolisian.
“Kami sangat mengapresiasi partisipasi dan kolaborasi dari masyarakat dalam menjaga keamanan bersama,” tandasnya.
Harapannya, langkah-langkah ini dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat Kabupaten Malang, serta dapat menekan potensi terjadinya tindak pidana di wilayah tersebut. Polres Malang berkomitmen untuk terus bekerja keras demi menjaga keamanan dan ketertiban di tengah-tengah masyarakat.
Info : Polres Malang
Publish : Haryo Redaktur