Pemkab Gresik Perpanjang Diskon Pajak 80% untuk BPHTB Waris dan Hibah dari Orang Tua ke Anak

Avatar photo

- Penulis

Kamis, 18 September 2025 - 08:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Radarnews9.com || Gresik, 17 September 2025 – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik kembali memberikan kemudahan bagi masyarakat dengan memperpanjang masa pemberian diskon pajak daerah hingga 80%. Kebijakan ini berlaku khusus untuk kategori Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) waris serta hibah dari orang tua ke anak, mulai 18 September hingga 17 Oktober 2025.

Sebelumnya, insentif pajak ini telah diberikan pada periode 17 Agustus–17 September 2025 dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia. Melihat tingginya antusiasme serta kebutuhan masyarakat, Pemkab Gresik melalui Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) memperpanjang masa pengajuan agar semakin banyak warga yang dapat memanfaatkan kesempatan tersebut.

Kategori waris dan hibah dari orang tua ke anak:

NPOP ≤ Rp1 miliar : diskon 80%

Rp1 miliar–Rp2 miliar : diskon 25%

Lebih dari Rp2 miliar : diskon 15%

Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani, menegaskan bahwa kebijakan ini adalah bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam meringankan beban masyarakat.

“Perpanjangan insentif pajak ini bukan hanya memberikan keringanan biaya, tetapi juga menjadi stimulus bagi warga untuk terus bergerak dan memperkuat perekonomian keluarga maupun daerah. Kami ingin memastikan masyarakat lebih ringan dalam memenuhi kewajiban perpajakan, khususnya terkait proses perolehan hak atas tanah dan bangunan yang berasal dari warisan maupun hibah,” ungkap Bupati Yani.

Pemkab Gresik berharap langkah ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak sekaligus menjadi bagian dari upaya bersama dalam memperkuat pondasi ekonomi daerah. (Rmo)

Baca Juga:  Polres Bondowoso Berhasil Amankan Tersangka Pelecehan Seksual yang Terekam CCTV

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel radarnews9.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Serah Terima Rumah Layak Huni Program DAK PPKT Desa Campurejo, Panceng, Sekda Gresik Apresiasi Dukungan Pakuwon Group dan Habitat Indonesia
Sensus Ekonomi 2026 Dimulai, Wabup Gresik Dorong Pendataan Digital untuk Percepat Capaian
Bupati Gresik Sebut Rekor Dunia MURI Festival Nasi Krawu Perkuat Identitas Budaya Gresik
Bupati Gresik Berharap Rumah Kreasi Damar Kurung Terintegrasi Pariwisata Hingga Dongkrak Ekonomi Warga
Tembok Penyekatan Polsek Tarokan: Pisahkan Dua Arus Perguruan Silat dalam Skenario Pengamanan Ketat
Peringati HANI 2026, Gresik Perkuat Gerakan Pemuda Anti Narkoba melalui KOPAN dan Satgas Jaga Gresik.
Sekda Achmad Washil Dorong Percepatan Akses Air Bersih dan Sanitasi Aman di Gresik
Dandim 0808/Blitar Pimpin Selamatan Pembangunan Yonif TP di Kesamben, Siap Dongkrak Ekonomi Rakyat
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 18:35 WIB

Serah Terima Rumah Layak Huni Program DAK PPKT Desa Campurejo, Panceng, Sekda Gresik Apresiasi Dukungan Pakuwon Group dan Habitat Indonesia

Selasa, 30 Juni 2026 - 14:53 WIB

Sensus Ekonomi 2026 Dimulai, Wabup Gresik Dorong Pendataan Digital untuk Percepat Capaian

Minggu, 28 Juni 2026 - 21:46 WIB

Bupati Gresik Sebut Rekor Dunia MURI Festival Nasi Krawu Perkuat Identitas Budaya Gresik

Minggu, 28 Juni 2026 - 20:21 WIB

Bupati Gresik Berharap Rumah Kreasi Damar Kurung Terintegrasi Pariwisata Hingga Dongkrak Ekonomi Warga

Minggu, 28 Juni 2026 - 19:35 WIB

Tembok Penyekatan Polsek Tarokan: Pisahkan Dua Arus Perguruan Silat dalam Skenario Pengamanan Ketat

Berita Terbaru