Polres Pelabuhan Tanjungperak Berhasil Mengamankan Seorang Sopir Diduga Edarkan Sabu

Avatar photo

- Penulis

Kamis, 16 Mei 2024 - 14:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Radarnews9.net || TANJUNGPERAK – Polres Pelabuhan Tanjungperak Polda Jatim menangkap seorang sopir pengedar narkoba jenis sabu yang selama ini menjadi target kepolisian.

Kasat Narkoba Polres Tanjungperak, AKP Khusen melalui Kasihumas Iptu Suroto mengatakan, tersangka EW (43) ditangkap didalam warung pinggir Jalan Raya Krikilan Dusun Krikilan Kecamatan Driyorejo Kabupaten Gresik.

“Dia kedapatan memiliki atau menyimpan narkoba jenis sabu seberat 144,17 gram dalam tujuh paket kecil siap diedarkan,” kata Iptu Suroto, pada Rabu (15/5/2024).

Kasus ini terungkap kata Iptu Suroto, setelah anggota Satresnarkoba Polres Tanjungperak menerima informasi bahwa selama ini tersangka sebagai sopir juga mengedarkan sabu-sabu di kalangan masyarakat setempat.

“Pada Selasa 07 Mei 2024 sekira pukul 17.35 Wib, anggota berhasil mengungkap keberadaan tersangka dan berhasil dibekuk didalam warung pinggir Jalan Raya Krikilan Dusun Krikilan Kecamatan Driyorejo Kabupaten Gresik,” jelas Iptu Suroto.

Tersangka saat ditangkap berusaha mengelak namun akhirnya Polisi menemukan barang bukti sabu.

Pada saat digeledah ditemukan tujuh paket sabu-sabu di dalam tas slempang yang mereka pakai.

“Kemudian tersangka mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang berinisial JML (DPO) masih dalam pengejaran petugas,” ungkap Iptu Suroto.

Ia menambahkan, barang bukti yang diamankan kepolisian tujuh paket narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 144,17 gram, satu tas selempang, satu tas kantong berwarna hitam, satu kotak kardus pembungkus, satu timbangan elektrik, satu sekrop dari sendok plastic dan handphone.

“Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya. (*)

Baca Juga:  Polri Ungkap Kecurangan Minyak Goreng di Depok, Ribuan Liter Disita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel radarnews9.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Iuran Bulanan Wajib Dengan Dalih Nama Rekening Paguyuban Wali Murid, Dinas Pendidikan Kabupaten Lamongan Tutup Mata.
Oknum Jaksa berinisial RFH yang bertugas di Kejaksaan Tinggi (Kejati jawa timur) di bidang Datun,menjadi Sorotan
Diduga Ada Intimidasi Jelang Pilkades, Warga Bareng Krajan Minta Pengawasan Ketat Aparat
Istri Warga Barengkrajan Mengaku Trauma Akibat Dugaan Intimidasi Jelang Pilkades
Ciptakan Pemasyarakatan Bersih, Lapas Sidoarjo Gelar Ikrar Bersama dan Razia
Lapas Sidoarjo Gelar Razia Gabungan Bersama TNI-Polri, Tegaskan Perang terhadap HALINAR
Nasabah Dirugikan, Mega Finance Dilaporkan: Dugaan Penipuan dan Penarikan Tak Prosedural Disorot, Korban Tempuh Jalur Hukum
Keluarga Besar Pemuda Pancasila PAC Menganti Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H Mohon Maaf Lahir Dan Batin.
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 14:42 WIB

Iuran Bulanan Wajib Dengan Dalih Nama Rekening Paguyuban Wali Murid, Dinas Pendidikan Kabupaten Lamongan Tutup Mata.

Jumat, 22 Mei 2026 - 10:05 WIB

Oknum Jaksa berinisial RFH yang bertugas di Kejaksaan Tinggi (Kejati jawa timur) di bidang Datun,menjadi Sorotan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 23:14 WIB

Diduga Ada Intimidasi Jelang Pilkades, Warga Bareng Krajan Minta Pengawasan Ketat Aparat

Sabtu, 9 Mei 2026 - 15:09 WIB

Istri Warga Barengkrajan Mengaku Trauma Akibat Dugaan Intimidasi Jelang Pilkades

Jumat, 8 Mei 2026 - 20:12 WIB

Ciptakan Pemasyarakatan Bersih, Lapas Sidoarjo Gelar Ikrar Bersama dan Razia

Berita Terbaru