Simpan Serbuk Mercon, Pemuda Selodono Diamankan Polisi

Avatar photo

- Penulis

Jumat, 22 Maret 2024 - 12:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Newsils.com || KEDIRI- Seorang pria berinisial HA (27) alias Katemplek, diamankan petugas unit Reskrim Polsek Ringinrejo, Kamis (21/3/2024) dini hari. Pria asal Desa Selodono Kecamatan Ringinrejo Kabupaten Kediri ditangkap lantaran diduga kedapatan menyimpan serbuk mercon.

Kapolsek Ringinrejo AKP Joko Suparno mengatakan penangkapan terduga pelaku berawal dari informasi masyarakat.

“Kita mendapatkan informasi dan melakukan penyelidikan adanya salah satu orang yakni Ha alias Katemplek sedang membuat petasan,”kata AKP Joko, Jumat (22/3/2024).

Petugas unit Reskrim Polsek Ringinrejo melakukan patroli keliling dalam rangka operasi penyakit masyarakat (Pekat). Petugas mendapat informasi dari masyarakat dan kemudian ditindaklanjuti.

“Diamankan di Desa Sambi,”terangnya.

Pada saat diamankan petugas menemukan barang bukti 1 bungkus plastik warna putih berisi dua bungkus plastik berisi serbuk mesiu atau bubuk mercon seberat total 0,5 Kg, satu bungkus serbuk warna putih bahan campuran bubuk mercon seberat 0, 25 Kg.

Selain itu, 1 batang stik kayu sepanjang 15 cm, 1 sendok plastik, 1 kotak mika bening, 1 kotak mika warna kuning dan 6 selongsong kertas mercon diameter 10 Cm.

“Saat ini masih dimintai keterangan. Untuk rencana petasan ini akan digunakan untuk bulan puasa, dan hari raya idul fitri,”tutur Kapolsek Ringinrejo.

Terduga pelaku terjerat penyalahgunaaan atau membawa bahan peledak berupa obat mercon bubuk. Untuk Pasal yang disangkakan Pasal 1 (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951.

Kapolsek Ringinrejo menyampaikan kepada masyarakat agar tidak memproduksi, memperjualbelikan dan menyalakan petasan. Hal itu bertujuan untuk menghindari terjadinya ledakan dan kebakaran yang bisa mengakibatkan kerugian korban jiwa atau materil.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak membuat ataupun menyalakan petasan karena sangat berbahaya bagi diri sendiri maupun orang lain,”ucap AKP Joko. (Yun)

Baca Juga:  Aksi damai masyarakat desa kletek Menolak usaha bulu ayam di tutup

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel radarnews9.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Iuran Bulanan Wajib Dengan Dalih Nama Rekening Paguyuban Wali Murid, Dinas Pendidikan Kabupaten Lamongan Tutup Mata.
Oknum Jaksa berinisial RFH yang bertugas di Kejaksaan Tinggi (Kejati jawa timur) di bidang Datun,menjadi Sorotan
Diduga Ada Intimidasi Jelang Pilkades, Warga Bareng Krajan Minta Pengawasan Ketat Aparat
Istri Warga Barengkrajan Mengaku Trauma Akibat Dugaan Intimidasi Jelang Pilkades
Ciptakan Pemasyarakatan Bersih, Lapas Sidoarjo Gelar Ikrar Bersama dan Razia
Lapas Sidoarjo Gelar Razia Gabungan Bersama TNI-Polri, Tegaskan Perang terhadap HALINAR
Nasabah Dirugikan, Mega Finance Dilaporkan: Dugaan Penipuan dan Penarikan Tak Prosedural Disorot, Korban Tempuh Jalur Hukum
Keluarga Besar Pemuda Pancasila PAC Menganti Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H Mohon Maaf Lahir Dan Batin.
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 14:42 WIB

Iuran Bulanan Wajib Dengan Dalih Nama Rekening Paguyuban Wali Murid, Dinas Pendidikan Kabupaten Lamongan Tutup Mata.

Jumat, 22 Mei 2026 - 10:05 WIB

Oknum Jaksa berinisial RFH yang bertugas di Kejaksaan Tinggi (Kejati jawa timur) di bidang Datun,menjadi Sorotan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 23:14 WIB

Diduga Ada Intimidasi Jelang Pilkades, Warga Bareng Krajan Minta Pengawasan Ketat Aparat

Sabtu, 9 Mei 2026 - 15:09 WIB

Istri Warga Barengkrajan Mengaku Trauma Akibat Dugaan Intimidasi Jelang Pilkades

Jumat, 8 Mei 2026 - 20:12 WIB

Ciptakan Pemasyarakatan Bersih, Lapas Sidoarjo Gelar Ikrar Bersama dan Razia

Berita Terbaru